KontraS Sumut

KontraS Sumut Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan

Advokasi Rakyat Menolak Impunitas (ARMI) menolak pasal yang digunakan dalam kasus Luis, Kematian Luis diduga karena pemb...
24/07/2026

Advokasi Rakyat Menolak Impunitas (ARMI) menolak pasal yang digunakan dalam kasus Luis, Kematian Luis diduga karena pembunuhan berencana bukan pembunuhan biasa. Dalam Konferensi pers 20 Juni 2026, Polres Labuhanbatu menetapkan tiga tersangka yakni Serma (purn) B, IKF, dan KHM. Ketiganya disangkakan pasal yang berbeda. Serma (purn) B disangkakan dengan Pasal 458 ayat (1) subsider Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait dugaan pembunuhan biasa dan penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang.

Sedangkan IKF dan KHM disangkakan Pasal 262 ayat (2) KUHP terkait tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang. Namun berdasarkan hasil investigasi independen yang dilakukan ARMI pasal tersebut tidak tidak sebanding dengan peristiwa kematian Luis. ARMI menilai kasus kematian Luis lebih tepat menggunakan pasal 459 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.


Karena itu, KontraS Sumut mendesak:- ATR/BPN segera melaksanakan hasil rapat di Kantor Gubsu dengan memastikan status en...
22/07/2026

Karena itu, KontraS Sumut mendesak:

- ATR/BPN segera melaksanakan hasil rapat di Kantor Gubsu dengan memastikan status enclave tersebut ditindaklanjuti melalui pemulihan hak Kelompok Tani Padang Halaban secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip Reforma Agraria.
- Kepolisian menjalankan fungsinya secara profesional dengan menjamin keamanan masyarakat, mencegah eskalasi konflik, serta menindak setiap dugaan pelanggaran hukum secara imparsial tanpa memihak kepada kepentingan korporasi maupun kelompok tertentu.


Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih dugaan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh petugas keam...
01/07/2026

Tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih dugaan percobaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara, adalah pelanggaran berat yang menciderai kemanusiaan dan hukum di negeri ini. Apa pun alasannya, tindakan keji seperti ini sama sekali tidak dapat dibenarkan dan harus diusut hingga ke akarnya.

Yang menjadi sorotan serius adalah adanya keterlibatan ex-anggota TNI dan anggota TNI aktif dalam pusaran kasus ini. Sebagai aparat yang mandatnya melindungi rakyat, keterlibatan ini sangatlah mencederai kepercayaan publik. Demi tegaknya hukum yang transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu, kami menuntut agar oknum TNI aktif yang terlibat wajib diadili di Peradilan Umum, bukan peradilan militer.

Mari kawal kasus ini bersama-sama agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa ada impunitas atau dinding pembatas yang melindungi pelaku!




Data yang dipaparkan merupakan hasil pemantauan KontraS Sumut, yang dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti pemantauan...
30/06/2026

Data yang dipaparkan merupakan hasil pemantauan KontraS Sumut, yang dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti pemantauan media cetak dan daring, pengelolaan informasi dan pengaduan, serta kasus-kasus yang didampingi. Data tersebut diverifikasi dan kemudian dianalisis untuk mengidentifikasi tren atau pola dalam praktik penyiksaan. Berdasarkan analisis ini, KontraS Sumut memberikan beberapa catatan penting mengenai praktik penyiksaan di Sumatera Utara pada tahun 2026


29/06/2026

Saksi dan Korban berhak merasa aman dan mendapatkan Perlindungan dan Keadilan!! Nyawa bukanlah angka Keadilan tidak bisa ditawar✊️🔥



🚨SUMATERA UTARA DARURAT PENYIKSAAN❗Memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional setiap 26 Juni, KontraS Sumut merilis...
28/06/2026

🚨SUMATERA UTARA DARURAT PENYIKSAAN❗

Memperingati Hari Anti Penyiksaan Internasional setiap 26 Juni, KontraS Sumut merilis catatan kelam periode Juli 2025 – Juni 2026. Setidaknya tercatat sebanyak, 31 kasus penyiksaan dengan 36 korban luka-luka dan 2 korban meninggal dunia. Angka ini melonjak tajam akibat menguatnya militerisme dan kegagalan reformasi Polri, di mana personel TNI aktif kini mendominasi sebagai aktor utama kekerasan melalui perluasan wewenang di ranah sipil dan bisnis pengamanan sektor perkebunan, seperti yang terjadi di PT Agrinas Palma Nusantara.

Ditambah suburnya budaya impunitas yang meloloskan pelaku dari hukum, penegakan HAM di Sumatera Utara berada dalam kondisi kritis. KontraS Sumut mendesak Negara untuk segera menghentikan keterlibatan militer dalam urusan sipil dan mereformasi institusi kepolisian demi keadilan korban.





Hampir tiga dekade pasca ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, praktik keji ini nyatanya masih terus terjadi. Ruang hidup...
25/06/2026

Hampir tiga dekade pasca ratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, praktik keji ini nyatanya masih terus terjadi. Ruang hidup masyarakat kian terancam oleh militerisasi dan kekerasan rezim yang "ABAI" terhadap nasib rakyat sipil!

Menyambut Hari Anti Penyiksaan Internasional 2026, KontraS Sumut mengajak kita semua untuk menolak lupa!!

Peringatan ini bukanlah seremonial, melainkan ruang perlawanan kolektif melawan penyiksaan yang belum usai dan impunitas yang terus dibiarkan negara.

Mari rapatkan barisan, suarakan perlawanan!!✊🏻🔥





Kasus penyiksaan oleh oknum anggota TNI hingga tewas ini merupakan potret kelam yang sama sekali tidak dapat di tolerans...
25/06/2026

Kasus penyiksaan oleh oknum anggota TNI hingga tewas ini merupakan potret kelam yang sama sekali tidak dapat di toleransi. Berangkat dari sejumlah temuan tersebut ARMI (Advokasi Rakyat Melawan Impunitas) mendesak:

1. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap Luis David Hutabarat secara adil, transparan dan akuntabel tanpa intervensi kekuasaan apapun.
2. Menuntut agar pelaku dari unsur TNI diadili di Peradilan Umum, bukan di peradilan Militer
3. Menuntut penghentian total pelibatan militer di ruang-ruang sipil, termasuk dalam pengamanan sektor perkebunan
4. Negara harus mengevaluasi dan mencabut kebijakan pemberian hak pengelolaan hutan/lahan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, serta mengembalikan pengelolaan kepada Masyarakat dan Komunitas lokal

Jangan biarkan kasus ini senyap!!
Mari kawal bersama sampai keadilan bener-benar berpihak pada korban!!



✊️

Rest In Power, Arianto TawakalKejadian serupa juga terjadi di berbagai daerah. Di Sumut misalnya, data KontraS Sumut sep...
26/02/2026

Rest In Power, Arianto Tawakal

Kejadian serupa juga terjadi di berbagai daerah. Di Sumut misalnya, data KontraS Sumut sepanjang 2025 setidaknya merekam 12 kasus pelanggaran dilakukan oleh Polisi. Dua diantaranya hingga menghilangkan nyawa.

Jika Polri tidak segera direformasi dengan arah yang jelas maka Polisi hanya menjadi institusi pelopor kekerasan dan pelanggaran. Mengakhiri impunitas adalah langkah awal untuk mengembalikan martabat kepolisian dan menjamin bahwa hukum ditegakkan dengan cara-cara yang tetap menghormati harkat martabat manusia.

Address

Jalan Eka Budi, Gang Eka Budi I No. 20, Lingkungan VI, Kelurahan Gedung Johor, Kec. Medan Johor
Medan
20144

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00

Telephone

+6282277835030

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KontraS Sumut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KontraS Sumut:

Share