Semangat yang melandasi awal berdirinya Perkumpulan KOTIB adalah semangat pembelaan atau advokasi yaitu untuk membela korban bencana dari terkorupsinya hak-hak mereka dan memampukan pengungsi untuk dapat memperoleh bantuan dan hak-haknya sesuai dengan panduan internasional mengenai penanganan pengungsi yang disetujui oleh PBB dan untuk memantau pendistribusian bantuan bencana yang diselenggarakan
pemerintah. Seiring perjalanan waktu, masyarakat korban berharap agar KOTIB tidak hanya melakukan pemantauan bantuan dan advokasi. Masyarakat berharap agar KOTIB mengembangkan programnya yaitu membantu masyarakat untuk memulihkan perekonomiannya, membela dan aktif menuntut pihak berwenang untuk memenuhi hak-hak masyarakat, melakukan pendidikan politik dan pengorganisasian, melakukan upaya pemberian bantuan kebutuhan pokok, melakukan upaya pengurangan resiko bencana yang tentu saja berhubungan erat dengan penyelamatan lingkungan. Setelah itu, untuk pertama kalinya berhasil menyelenggarakan Rapat Umum Anggota I pada tanggal 19-20 Januari 2006 untuk mengangkat kepengurusan tiga tahun periode 2006-2009. Rapat Umum Anggota I tersebut telah menetapkan nama organisasi ini menjadi "Koalisi Untuk Transparansi Bantuan Bencana" atau disingkat “KOTIB”. Kata “transparansi” tetap digunakan dalam nama organisasi meskipun kegiatan utamanya saat ini adalah pemberdayaan masyarakat, hal ini adalah untuk mengingat semangat awal pembentukan organisasi ini dan juga karena masyarakat sudah lebih mengenal organisasi ini dengan nama KOTIB. Selanjutnya, dalam perjalanan waktu melaksanakan kegiatannya di tiga wilayah yaitu Sumatera Barat, Aceh dan Nias, KOTIB lebih dikenal sebagai organisasi yang tidak hanya berkutat pada bencana alam, namun terlibat aktif dalam upaya-upaya penguatan ekonomi rakyat, pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pelestarian lingkungan yang dibuktikan dengan program pembibitan, pelatihan pertanian organik dan penanaman kembali lahan terlantar di Aceh Jaya. Pada Rapat Umum Anggota V yang dilaksanakan di Balai Pertemuan KPS pada tanggal 12 Juni 2010, organisasi ini kemudian menetapkan perubahan kepanjangan KOTIB menjadi "Komunitas Untuk Indonesia Baru". Perubahan kepanjangan nama organisasi dan kegiatan utama ini merupakan pengejawantahan dari hasil Strategic Planning yang dilakukan sebelumnya.