Penggiat lingkungan hidup kabupaten Pakpak Bharat

Penggiat lingkungan hidup kabupaten Pakpak Bharat menjaga dan melestarikan alam

Permanently closed.
13/06/2022

Lenterainspiratif.id | Pakpak Bharat - Pemerintah Pakpak Bharat kurang tegas dalam menyikapi permasalahan proyek pembangunan pltmh,tidak sesuai dengan PP no

Restorasi Masa Depan Pemanfaatan HutanRestorasi ekosistem menjadi masa depan manajemen hutan. Belum mendapat dukungan pe...
20/05/2022

Restorasi Masa Depan Pemanfaatan Hutan
Restorasi ekosistem menjadi masa depan manajemen hutan. Belum mendapat dukungan pemerintah.

USAHA restorasi ekosistem menjadi masa depan manajemen hutan di Sumatera Utara terkhusus kab Pakpak Bharat, karena fokus bisnisnya berangkat dari perlindungan hutan melalui pemberdayaan masyarakat.

Restorasi ekosistem adalah usaha yang menggabungkan dua hal yang selama ini dianggap bertolak belakang:

pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

Sebuah usaha restorasi tak akan berjalan jika tak menyelesaikan problem ancaman terhadap hutan, yakni perambahan, pembalakan, kebakaran. Karena itu izin usaha restorasi dengan fokus kerja memulihkan hutan tak akan berhasil jika tak berkolaborasi dengan masyarakat di sekitar konsesi.

Nama lain restorasi ekosistem adalah jeda tebang, yakni menunda menebang pohon hingga ekosistemnya yang rusak pulih kembali. Satu dekade lalu pemerintah memberikan izin mengelola kawasan hutan produksi yang rusak. Bermula dari pemulihan hutan yang menyangga taman nasional, restorasi kini menjadi bisnis usaha hutan gaya baru yang menjanjikan.oleh grup kapital.

Pemegang izin restorasi masih diizinkan menebang kayu pada daur tertentu dengan masa konsesi selama 60 tahun. Meski lebih dari satu dekade pemberlakuannya,

hingga kini baru 16 usaha yang memegang izin ini seluas 600.000 hektare atau 0,02% dari total hutan produksi yang kritis.

Sebelum boleh menebang kayu, pengusaha restorasi harus memulihkan hutan agar kayunya tumbuh. Selama masa pemulihan itu mereka harus menyelesaikan terlebih dahulu ancaman-ancaman di sekitarnya. Ancaman terhadap hutan adalah nilai ekonomi, yang pelakunya bisa datang dari masyarakat sekitar atau pengusaha yang ingin mengonversinya menjadi perkebunan atau pertambangan.

Maka kehadiran izin restorasi yang hendak memulihkan areal hutan rusak tersebut tak menitikberatkan pada eksploitasi kayu yang terbatas. Selama menjalankan restorasi, para pengusaha diizinkan mendapatkan nilai ekonomi lain yang bukan kayu, seperti rotan, madu, ekowisata, hingga perdagangan karbon, seperti usaha PT TOBA PULP LESTARI (TPL). Nilai karbon akan kecil jika kawasannya terdegradasi dan mengalami deforestasi.
Ini fase terberat setelah memulihkan dan merehabilitasi hutan,” kata Suraya. “Tantangannya adalah menarik anak muda menjadikan perlindungan hutan sebagai peluang ekonomi.”

pemerintah mesti mendorong limitasi pembagian areal kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan oleh pemerintah daerah. Tanpa limitasi, masyarakat akan menjadi penonton dan akan terdorong hanya bekerja di industri kelapa sawit. Akibatnya, apa yang dirintis orang tua mereka mengolah lahan tak akan mendapatkan penerus. Anak muda melihat lebih menguntungkan bekerja di industri sawit ketimbang menjadi petani yang penuh risiko.

Karena itu, kata Suraya, tanpa desain besar menggabungkan manfaat ekonomi dan proteksi lingkungan, restorasi ekosistem hanya akan jadi inisiatif perusahaan yang memang memiliki visi kelestarian. Bagi perusahaan yang mengejar untung, mereka akan cenderung memanfaatkan hutan dengan mengonversinya menjadi komoditas yang lebih menguntungkan.
lingkungan menyebut perlu ada “industrialisasi desa” sehingga ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat memiliki rantai pasok yang kuat. Ia mencontohkan rotan dan karet yang tak mendapatkan dukungan pemerintah ketika harganya anjlok sehingga petani meninggalkan lahan dan memilih bekerja di industri perkebunan dengan penghasilan lebih pasti.

BERSAMA MELESTARIKAN BUMI
Ketika informasi makin marak, peristiwa-peristiwa tak lagi berjarak, jurnalisme kian penting untuk memberikan perspektif dan mendudukkan soal-soal. Forest Digest memproduksi berita dan analisis untuk memberikan perspektif di balik berita-berita tentang hutan dan lingkungan secara umum.

Kehutanan dan pengiat Lingkungan yang bekerja di banyak profesi. Dengan visi "untuk bumi yang lestari" kami ingin mendorong pengelolaan hutan dan lingkungan yang adil dan berkelanjutan.

Dukung kami mewujudkan visi dan misi itu dengan berdonasi atau berlangganan melalui deposit Rp 50.000.

19/05/2022

Usai menggelar audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Lae Ordi (FMPLO), DPRD Pakpak Bharat melakukan jajak pendapat dengan Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat yang terkena dampak pencemaran lingkungan di Lae ordi, (19/5/2022). Kegiatan ini mendapatkan keterangan terkait pencemaran lingkungan yang di...

Air sungai keruh warga kesal aktivitas-pembangunan PLTA desa Pardomuan Pakpak Bharat.PAKPAK BHARAT, – Warga Dusun cikaok...
14/05/2022

Air sungai keruh warga kesal aktivitas-pembangunan PLTA desa Pardomuan Pakpak Bharat.

PAKPAK BHARAT, – Warga Dusun cikaok dan binagaboang, Desa penangalan binangaboang , Kecamatan salak, Kabupaten kabupaten Pakpak Bharat, kesal terhadap aktivitas pembangunan PLTA desa Pardomuan, karena di desa dan masyarakat mereka masih bekerergantungan terhadap sungai aliran Lae ordi. Dampak akibat aktivitas pembangunan PLTA di Desa Pardomuan dusun Lae mbulan, menjadi pemicunya. Air keruh dan tak layak digunakan Di antaranya, dugaan tercemarnya air sungai yang tiap hari dimanfaatkan warga untuk mandi, cuci, dan memasak.

AS, warga setempat, menjelaskan, sekitar 350 kepala keluarga (KK) penduduk Desa penanggalan binagaboang, bergantung pada aliran air sungai.

Air sungai tersebut digunakan untuk keperluan umum dan dialirkan ke setiap rumah warga melalui p**a. Namun, sejak beroperasinya pembangunan PLTA di desa Pardomuan, dusun Lae mbulan itu membuat sungai tercemar. ”Sejak ada pembangunan PLTA itu air sungai jadi keruh berlumpur. Padahal, warga setiap harinya pakai air sungai itu buat madi, cuci-cuci, dan lainnya (MCK). Kalau untuk masak dan minum beli air galon atau isi ulang terus digodok lagi,” ujarnya. Sabtu 14/05/2022.

konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Ordi Hulu di Desa Pardomuan, Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu, Pakpak Bharat, mulai beroperasi semenjak diresmikannya langsung oleh bupati Pakpak Bharat dan pemangku kepentingan lainya.Rabu (23/03/2022)lalu. Namun, hingga kini belum adanya pemberitaan terhadap keruhnya air terhadap masyarakat.

Adanya galian aktivitas pembangunan tersebut turut membuat warga Desa binagaboang tak rukun. Bahkan pro dan kontra timbul di tingkat internal keluarga. ”Ada suami-istri yang bertengkar tiap hari gara-gara beda berselisih pendapat itu. Bahkan ada keluarga yang mendukung proyek itu dikucilkan sama warga,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa dan pemangku kepentingan slow respon tak ada jawaban mengenai cemaran sungai itu. Apalagi, semenjak timbulnya pencemaran air sungai akibat aktivitas tersebut.

dan kami selaku pemerhati lingkungan Pakpak Bharat menganjurkan proses dan perencanaan pembangunan atau (AMDAL) Dengan tujuan sebagai sarana dalam menyelenggarakan penelitian dalam bidang lingkungan hidup dan daerah aliran sungai
sebagai sarana pembentukan proyek berkelanjutan dalam bidang pemanfaatan lingkungan hidup dan daerah lingkungan hidup yang produktifSupaya sebagai wahana terbentuknya komunitas peneliti dan pengembang lingkungan hidup dan daerah aliran sungai. (DAS)

Hendaknya pemerintah harus menyesuaikan siklus lingkungan hidup Yang sehat dan sesuai perencanaan pembangunan pemberdayaan masyarakat oleh tim / penggiat peduli lingkungan dan Daerah aliran sungai Pakpak Bharat. Karena berdasarkan AMDAL DAS yang ditetapkan.ungkap (PL)

(PL)

Address

Medan

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Penggiat lingkungan hidup kabupaten Pakpak Bharat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share