04/09/2026
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial mengenai maraknya penggunaan knalpot brong (bising) di Kampung Karalung, Kecamatan Siau Timur.
Langkah taktis yang dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi beberapa tindakan nyata di lapangan:
Patroli Malam dan KRYD: Personel Polres Sitaro terus mengintensifkan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menyisir wilayah-wilayah rawan gangguan kamtibmas di Kepulauan Siau.
Penindakan Langsung: Petugas merespon keluhan warga terkait bisingnya knalpot racing/brong yang sangat mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
Pendekatan Humanis: Selain melakukan penertiban, Tim URC juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pemuda dan pengendara agar tidak beraktivitas hingga larut malam serta mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga ketertiban bersama.
Respons cepat ini merupakan komitmen Polres Sitaro dalam memanfaatkan platform digital seperti Facebook untuk mendengar langsung keluhan warga dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.