Pembangunan politik dan perubahan sosial di Indonesia memasuki babak baru dengan bergulirnya reformasi dan implementasi otonomi daerah. Gejala ini mendorong timbulnya wacana baru dalam mekanisme hubungan kekuasaan. Pada satu sisi, kendali pusat terhadap urusan-urusan daerah yang selama ini demikian kuat harus diakhiri dan memberikan wewenang kepada daerah untuk mengelolanya sendiri. Sementara pada
sisi lain, daerah-daerah di Indonesia harus segera menata diri untuk memanfaatkan segala potensi ekonomi, politik, dan sosial budaya yang dikandungnya untuk pembangunan. Wacana otonomi sebenarnya tidak hanya terbatas dalam hubungan kekuasaan dalam sistem pemerintahan. Sebagai instrumen demokratisasi, otonomi mengandung makna kemandirian unit-unit dalam sistem politik untuk bersinergi dalam rangka mengakselerasi kinerja sistem tersebut. Inilah tantangan utama sistem politik Indonesia dewasa ini: seberapa jauh kemampuan stake-holders (pemerintah, lembaga politik, kelompok kepentingan, lembaga sosial non pemerintah, media, dan masyarakat) memposisikan diri sebagai motor demokratisasi, khususnya pada tataran aktual empirik.