24/07/2026
SURAT JAWABAN SOMASI & PERINGATAN HUKUM KPD IRWAN ADNAN
Ditujukan kepada : Saudara Drs. H. Irwan Rusfiady Adnan, M.Si.
Dengan hormat,
Salam Kebangsaan. NKRI HARGA MATI, MERDEKA...!
Menanggapi Surat Somasi Saudara Nomor 001/SOMASI/LMP-MADA SULSEL/VII/2026 Tanggal 16 Juli 2026
Perihal penghentian penggunaan nama, jabatan, dan atribut Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan:
Dengan ini Saya tegaskan!
Saya M, Taufik Hidayat, S, Kom, M,Kom selaku Ketua Markas Daerah Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan, DITETAPKAN SECARA SAH oleh PLT Ketua Umum Fanni Aminadia, SE, MM dan disetujui oleh Majelis Tinggi Dewan Pendiri LMP ...!
berdasarkan Akta Pendirian Nomor 9 Tahun 2014, serta Bukti Pendaftaran Badan Hukum Kemenkumham RI yang TETAP BERLAKU selama organisasi LMP berdiri.
I. FAKTA DAN DASAR HUKUM
Dengar baik-baik fakta hukum berikut ini!
Pertama: Legalitas Pendirian Organisasi yang terdaftar di Kemenkumham tahun 2014 TETAP BERLAKU.
Pahami bedanya!, AHU Badan Pengurus hanya berlaku 5 tahun, namun AHU Pendirian Organisasi LMP TIDAK PERNAH MATI !
Kedua: Putusan PTUN 2023 yang Saudara bangga-banggakan TIDAK PERNAH DIEKSEKUSI hingga masa bakti berakhir tahun 2024! Sesuai prinsip hukum, putusan yang tidak dieksekusi sebelum masa bakti selesai, KEHILANGAN OBJEK SENGKETA DEMI HUKUM.
Ketiga: Dokumen AHU tahun 2025 yang Saudara gunakan saat ini CACAT ADMINISTRASI DAN FORMIL! Penetapan Saudara Arsyad Cannu tidak sah, karena melanggar wewenang mutlak Majelis Tinggi Dewan Pendiri.
II. PELANGGARAN AD/ART
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah KONSTITUSI TERTINGGI ORGANISASI!
Fakta hukum yang TIDAK DAPAT DIBANTAH:
Saudara Haji Arsyad Cannu telah DIBERHENTIKAN SECARA SAH sejak tahun 2022.
Penetapan untuk periode 2024–2029 adalah ILLEGAL, tidak memenuhi kuorum, dan melanggar Undang-Undang Ormas!
Tindakan Saudara menggunakan nama dan atribut organisasi tanpa dasar hukum yang sah adalah PERBUATAN MELAWAN HUKUM yang merugikan seluruh kader.
III. PENYALAHGUNAAN SURAT BAKESBANGPOL
Ingat..! Surat Bakesbangpol Tanggal 19 Juni 2026 HANYALAH SURAT TANGGAPAN LAPORAN, bukan surat pengesahan kepengurusan!
Tindakan Saudara memanipulasi informasi surat tersebut untuk melegitimasi kepengurusan adalah bentuk MANIPULASI INFORMASI..!
Jangan seret lembaga negara dan pejabat Bakesbangpol Sul-Sel ke dalam potensi tindakan maladministrasi hanya demi kepentingan kelompok Saudara..!
IV. PENEGASAN KEPADA Seluruh INSTANSI
Kepada seluruh lembaga Negara, TNI, Polri, Kejaksaan, dan instansi penerima tembusan:
Kami tegaskan...!
Kepengurusan kami MEMEGANG LEGALITAS ADMINISTRASI YANG SAH.
Kami mengimbau agar Bapak dan Ibu sekalian TIDAK TERPENGARUH oleh manuver administratif yang tidak sah demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum di Sulawesi Selatan.!
V. PERINGATAN HUKUM TERAKHIR
Berdasarkan fakta-fakta tersebut: KAMI MENOLAK SEPENUHNYA ISI SOMASI SAUDARA IRWAN ADNAN...!
Dengan ini, kami layangkan PERINGATAN HUKUM PERTAMA.!
Dalam waktu paling lambat 3x24 JAM, Saudara WAJIB:
STOP ! Menggunakan nama, lambang, logo, atribut, dan identitas Laskar Merah Putih!
STOP! Menyebarkan informasi sesat dan bohong kepada kader maupun publik!
STOP! Segala bentuk intimidasi, gangguan, dan intervensi terhadap pengurus sah dan Majelis Tinggi!
HORMATI proses hukum yang sedang berjalan!
PENUTUP
Apabila dalam 3x24 jam peringatan ini TIDAK DIPATUHI, kami akan mengambil langkah hukum tegas — BAIK PIDANA MAUPUN PERDATA — demi mempertahankan kehormatan dan keabsahan organisasi!
Makassar, 19 Juli 2026.
BADAN PENGURUS MARKAS DAERAH
LASKAR MERAH PUTIH PROVINSI SULAWESI SELATAN
M. TAUFIK HIDAYAT S.Kom, M.Kom.
Ketua Markas Daerah Provinsi Sul-Sel.
Tembusan:
1.Ketua Majelis Tinggi Dewan Pendiri Laskar Merah Putih
2.Plt, Ketua Umum Laskar Merah Putih
3.Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia
4.Panglima Daerah Militer XIV/Hasanuddin
5.Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
6.Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
7.Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulawesi Selatan
8.Kepala Badan Intelijen Daerah Sulawesi Selatan
9.Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
10.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan
11.Walikota Makassar
12.Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar
13.Kepala Kejaksaan Negeri Makassar
14.Komandan Distrik Militer 1408/Makassar
15.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar
16.Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih se-Provinsi Sulawesi Selatan
17.Arsip