Indonesia adalah Negara Maritim dengan garis pantai terpanjang di dunia (80.791 km) disertai potensi sumberdaya alam yang kaya dan beragam dengan kemungkinan pemanfaatan yang masih terbuka luas. Namun kenyataan menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat pesisir masih terjerat kemiskinan dan tanpa daya. Miskin pendidikan, miskin sosial-ekonomi menjadi penyebab terlupakannya kearifan lokal dalam
pemanfaatan pesisir dan lautan yang bermuara pada perusakan yang mengancam keberlanjutan tersedianya sumberdaya alam dan tentu saja eksistensi ummat manusia dalam wahana bumi. Menyadari pentingnya kawasan pesisir dan lautan dalam kehidupan ummat manusia di masa datang maka para aktivis Mahasiswa Ilmu dan Teknologi Kelautan Universitas Hasanuddin pada tahun 1994 berkumpul dan mendirikan Lembaga Maritim Nusantara (LEMSA) sebagai wahana untuk menjawab tantangan tersebut. Lembaga Maritim Nusantara (LEMSA) didirikan di Makassar pada 10 Januari 1994, dan secara resmi baru berdiri sejak tanggal 3 Desember 1998 (berdasarkan Akta Notaris), dengan status LSM. LEMSA dalam peran sertanya dalam pembangunan kelautan baik dalam level lokal, nasional, regional maupun internasional mengusung beberapa agenda besar sekaligus merupakan misi bersama melalui penguatan kelembagaan yang menunjang perekonomian masyarakat pesisir, Membangun lembaga ekonomi yang berkeadilan dan berbasis masyarakat, Mendorong gerakan pelestarian lingkungan pesisir, Melakukan upaya advokasi di wilayah pesisir, Menyusun dan menyajikan data base wilayah pesisir.