KPA Sulawesi Selatan

KPA Sulawesi Selatan Memperjuangkan hak-hak rakyat; petani/buruh tani, nelayan, masyarakat adat, dan rakyat miskin. Menyelenggarakan pendidikan alternatif.

Advokasi yang berupa upaya perubahan kesadaran rakyat, pembelaan kolektif, berorientasi pada pemenuhan hak-hak rakyat.

30/08/2026

🚨 *H-1 OPEN SUBMISSION!*

*Besok batas terakhir!*

Jangan biarkan karya jurnalistikmu tentang perjuangan agraria berhenti di meja redaksi.

Kisah tentang petani yang mempertahankan tanahnya, masyarakat adat yang menjaga ruang hidupnya, konflik agraria yang tak kunjung selesai, hingga perjuangan rakyat membangun kedaulatan ekonomi—*layak didengar, dicatat, dan mendapat apresiasi.*

📣 *Agrarian Reforma Media Awards 2026* masih membuka kesempatan bagi para jurnalis untuk mengirimkan karya terbaiknya.

⏰ *Open Submission ditutup BESOK, 31 Agustus 2026.*

Kalau karyamu sudah ada, *jangan tunggu besok. Kirim sekarang!*

Karena jurnalisme bukan sekadar memberitakan peristiwa.
*Ia merekam suara rakyat, membuka fakta, dan menjaga ingatan perjuangan.*

🏆 *Agrarian Reforma Media Awards 2026*
*Reforma Agraria di Tengah Investasi Oligarki, Otoritarianisme Pembangunan, dan Militerisme.*

*Kirim karyamu. Biarkan kisah perjuangan agraria terus bersuara.*

Informasi lengkap di https://www.kpa.or.id/armakpa2026/

27/08/2026

DPR RI secara resmi telah memasukkan RUU Reforma Agraria menjadi Prolegnas Prioritas 2026 melalui Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan Pemerintah dan PPUU DPD RI dalam rangka evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Di sisi lain, DPR RI secara parallel juga sedang mendorong Presiden Prabowo segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BP-RAN). Dua agenda ini merupakan momentum besar bagi Gerakan rakyat, khususnya Gerakan Reforma Agraria memastikan terwujudkan Reforma Agraria Sejati di Indonesia.

Seluruh elemen gerakan Rakyat mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Reforma Agraria dan membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional sebagai amanat Pasal 33 UUD 1945, TAP MPR IX.2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Undang-Undang Pokok Agraria 1960 untuk menjalankan reforma agraria sejati di Indonesia, menuntaskan ketimpangan penguasaan tanah dan menyelesaikan konflik agraria structural, serta memastikan tanah dan sumber-sumber agraria untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Tanah untuk Rakyat, Jalankan Reforma Agraria Sejati!

Salam Reforma Agraria Sejati!

24/08/2026

TOK...!!!!

RUU Reforma Agraria masuk Prolegnas RUU Prioritas 2026 DPR RI!

Hal ini disepakati dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI dengan pemerintah dan PPUU DPD RI dalam rangka evaluasi Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025
Mari kita kawal dan perjuangkan bersama!
Desak DPR RI segera sahkan RUU Reforma Agraria!!





20/08/2026
14/08/2026

JIKA BUKAN KONFLIK AGRARIA, MENGAPA APARAT DIKERAHKAN?
Mengapa rumah dibongkar?
Mengapa kebun dihancurkan?
Mengapa petani dipaksa meninggalkan tanah yang mereka garap?
Klaim pemerintah melalui HPL yang didapatkan melalui Hibah PT. Vale berhadapan dengan penguasaan dan penolakan petani. Tanah kemudian disewakan kepada IHIP.
Menyebut tanah Laoli “aset daerah” tidak menghapus manusia, kebun, sejarah penguasaan, dan sumber kehidupan yang ada di atasnya.
Laoli adalah konflik agraria struktural, hak rakyat tidak boleh dihapus hanya untuk memberi jalan kepada investasi.

Jaringan Advokat Pembela HAM SulselUndangan Peliputan!Kekerasan terhadap Pembela HAM, dalam peristiwa penggusuran paksa ...
07/08/2026

Jaringan Advokat Pembela HAM Sulsel
Undangan Peliputan!

Kekerasan terhadap Pembela HAM, dalam peristiwa penggusuran paksa demi Proyek Strategis Nasional di Laoli Luwu Timur.

Respon dari situasi tersebut, Jaringan Advokat Pembela HAM Sulsel menilai bahwa tindakan kekerasan tersebut tidak dapat di benar dan tidak boleh terulang kembali, maka penting untuk mendorong upaya penegakan hukum terhadap peristiwa tersebut. Maka melalui undangan ini, Jaringan Advokat Pembela HAM Sulsel selaku Kuasa Hukum akan melakukan pelaporan dugaan pelanggaran etik dan dugaan tindak pidana ke Polda Sulsel, yang rencananya akan berlangsung pada;

Hari/Tanggal: Jumat, 7 Agustus 2026
Pukul: 10.00 WITA
Tempat: Polda Sulawesi Selatan

Address

Jalan. Puri Raya 7. Blok A. 9 No. 16. Perumahan Puri Taman Sari Kelurahan Borong Kecamatan Manggala, Kota Makassar
Makassar
90233

Telephone

+6285172151960

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when KPA Sulawesi Selatan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to KPA Sulawesi Selatan:

Shortcuts

Share