06/01/2024
Sebuah event Risalah Akhir Tahun 2023 telah diselenggarakan di berbagai daerah di Indonesia dalam waktu yang berbeda-beda. Adapun kegiatan yang dilaksanakan di daerah Pattallassang dengan tema "Jeritan Ibu Pertiwi Suarakan nasib anak bangsa" dihadiri oleh sejumlah remaja muslimah.
Dalam event ini, pemateri pertama Ustadzah Muliati, S.Pd sebagai pemerhati pendidikan, memaparkan tentang kasus perampasan lahan menurut data Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) dan Auriga, bahwa sebagian besar lahan di Indonesia dikelola oleh korporasi. Hal ini ditunjang dengan kebijakan agraria yang pro investasi politik oligarki. Di antaranya Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2021 tentang hak pengelolaan, hak atas tanah, satuan rumah susun dan pendaftaran tanah, penegasan tanah yang belum bersertifikat sebagai tanah negara, PP no. 19 THN 2021 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum (prioritas pengadaan tanah Proyek Strategis Nasional). Kawasan Industri, ekonomi, pariwisata, foot estate menjadi kategori kepentingan umum.
Ia melanjutkan, perampasan lahan disebabkan oleh politik oligarki, yang didukung oleh sistem demokrasi yang diterapkan di negara Indonesia.
Muliati juga menuturkan bahwa kondisi ini tentu melahirkan ancaman, khususnya pada perempuan dan generasi muda yaitu:
1. Gaya hidup hedonism. Dengan adanya proyek PSN ini maka sangat memungkinkan juga pembangunan sarana hiburan seperti cafe, spot foto, club, villa. Ini memicu gaya hidup hedonis dan seks bebas yang melahirkan kerusakan generasi.
2. Perempuan dan generasi dipaksa bekerja sebagai penopang ekonomi, sehingga mereka kehilangan kesempatan untuk menjadi generasi yang kuat dan memiliki keahlian dalam keilmuan.
3. Ancaman keamanan, trauma dan ketakutan karena konflik
4. Ancaman hilangnya kesempatan pendidikan akibat relokasi dan penggusuran lahan
5. Kerusakan pada lingkungan menyebabkan ekosistem tidak seimbang sehingga mempengaruhi iklim dan cuaca.
"Sebagai generasi penerus umat maka sudah menjadi tanggung jawab kita untuk bersikap, bertindak terhadap kezaliman penguasa yang hanya pro pada investor atau oligarki," seru Muliati.
Pemateri kedua yaitu Sudarmiati, S.Pd yang juga sebagai pemerhati pendidikan mengatakan, bahwa persoalan umat semakin kompleks sebagai efek domino penerapan sistem kapitalis yang memberikan lampu hijau bagi korporasi menguasai tanah rakyat dengan mudah melalui legalitas formal yang diaminkan oleh negara.
"Rakyat yang terbiasa bertani, kehilangan mata pencaharian dan sulit mencari pekerjaan karena keterbatasan pendidikan dan keterampilan, hal ini tentu berimbas pada pendidikan, kesehatan serta terpenuhinya kebutuhan anak. Sehingga menjadikan remaja rentan terkena "mental illness" karena khawatir akan masa depan mereka yang serba sulit," tuturnya.
"Inilah buah penerapan sistem demokrasi kapitalis. Sementara sistem pemerintahan Islam sendiri, telah membuat regulasi penguasaan lahan berdasarkan hukum Allah. Sehingga hak-hak rakyat terjaga dan dilindungi. Islam juga memiliki konsep sistem keuangan yang khas sehingga kebutuhan rakyat bisa terjamin pemenuhannya dengan baik," jelas Sudarmiati.
"Karena itu, dengan melihat fenomena yang terjadi "kezaliman" maka hendaklah kaum muslim menyadari bahwa satu-satunya solusi hakikinya adalah menerapkan hukum Allah secara kaffah. Karena itu sangat penting bagi kaum muslim memahami bagaimana aturan-aturan Islam," serunya.