Sultan Hasanuddin Center Makassar

Sultan Hasanuddin Center Makassar Sultan Hasanuddin Center bergerak dalam bidang Penelitian Pelatihan Investigasi dan Advokasi

Permanently closed.
*Pulang dengan Kesederhanaan: Perspektif Seorang Auditor*
15/05/2026

*Pulang dengan Kesederhanaan: Perspektif Seorang Auditor*

Oleh: Makmur Idrus, Mantan Auditor Ahli Madya Inspektorat LEGIONNEWS.COM - OPINI, Dalam dunia pengawasan dan audit, kesederhanaan seorang pejabat bukan sekadar gaya hidup. Ia sering menjadi indikator moral tentang bagaimana seseorang memperlakukan jabatan yang pernah berada di tangannya. Karen

15/05/2026

*NU Sulawesi Selatan: Dari Partai Politik Menuju Gerakan Peradaban*

Oleh: Makmur Idrus

Sejarah Nahdlatul Ulama di Sulawesi Selatan tidak lahir dari ruang kosong. Ia tumbuh melalui proses panjang yang penuh dinamika sosial, politik, pesantren, dan pergulatan ideologi kebangsaan pasca kemerdekaan. Karena itu, membaca sejarah NU Sulsel tidak cukup hanya melihat struktur organisasi formal, tetapi juga harus memahami peran ulama kampung, pesantren, aktivis mahasiswa, hingga kader-kader pergerakan Bintang Sembilan yang menjadi tulang punggung kebangkitan NU di daerah ini.

Harus diakui bahwa kehadiran NU di Sulawesi Selatan pada fase awal memang lebih tampak melalui jalur politik Partai NU. Situasi ini berbeda dengan Jawa yang sejak awal memiliki basis pesantren tradisional kuat sebagai fondasi organisasi. Di Sulsel, medan sosial sudah lebih dahulu diwarnai oleh organisasi Islam lokal seperti DDI, As’adiyah, Muhammadiyah, serta jaringan ulama tradisional yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.

Karena itu, ketika KH. Wahid Hasyim datang ke Sulawesi Selatan pada era 1950-an, agenda beliau bukan sekadar menemui KH. Abdurrahman Ambo Dalle. Sebelum itu, beliau juga melakukan komunikasi dengan sejumlah ulama besar Ahlussunnah wal Jamaah di Sulsel seperti:
*KH. M. Ramli*
*Syech KH. Jamaluddin Assagaf*
*KH. Ahmad Bone*

Mereka adalah ulama yang menjadi fondasi awal berkembangnya tradisi Aswaja di Sulawesi Selatan. Bahkan nilai-nilai ke-NU-an sebenarnya telah hidup dalam kultur masyarakat jauh sebelum struktur NU berkembang secara kuat.

Tokoh seperti KH. M. Ramli dan Puang Ramma bahkan pernah mewakili Sulawesi Selatan dalam Konstituante di Bandung. Ini menunjukkan bahwa ulama-ulama NU Sulsel pada masa itu bukan figur pinggiran, melainkan bagian dari arus besar pemikiran kebangsaan Indonesia.

Selain itu, sejarah juga mencatat bahwa H. M. Yusuf merupakan Ketua pertama NU Sulawesi Selatan. Perannya sangat penting dalam membangun pondasi organisasi NU di tengah kuatnya pengaruh organisasi Islam lokal dan dinamika politik nasional saat itu.

Namun perjalanan NU Sulsel memang tidak mudah. Karena lahir dalam suasana politik, NU di Sulsel sempat lebih dikenal sebagai partai dibanding jam’iyah sosial keagamaan. Ditambah lagi pengaruh DDI dan As’adiyah yang sangat dominan dalam dunia pendidikan Islam membuat NU membutuhkan waktu panjang untuk membangun basis kader dan struktur organisasi.

Momentum kebangkitan besar NU Sulsel mulai terlihat pada dekade 1970-an melalui gerakan mahasiswa dan kaderisasi intelektual. Di era inilah simbol Bintang Sembilan mulai dikenal luas lewat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, GP Ansor, IPNU, Muslimat, dan Fatayat.
Namun sejarah PMII Sulsel sering kali disederhanakan. Banyak orang hanya mengenal tokoh-tokoh populer di masa berikutnya, padahal generasi awal justru menjadi pondasi utama kebangkitan kaderisasi NU di Sulawesi Selatan.
Nama-nama seperti:
Asnawi Parampasi
Drs. Husain Abbas
KH. Abdurrahman K.
Prof. Dr. H. A. Rahman Idrus
Dr. Harifuddin Cawidu
Musda Mulya
merupakan generasi awal Bintang Sembilan yang membangun pondasi PMII dan NU Sulsel dengan militansi kaderisasi, intelektualitas, dan semangat pengabdian.
Bahkan di kalangan kader lama PMII Sulsel dikenal istilah *“tiga serangkai tokoh pergerakan”,* yaitu:
Prof. Dr. H. A. Rahman Idrus
Dr. Harifuddinv Cawidu
Asnawi Parampasi

Mereka dikenal memiliki kemampuan intelektual kuat, retorika organisasi, jaringan luas, dan kemampuan membangun kaderisasi hingga ke berbagai daerah di Sulawesi Selatan.

Setelah generasi pertama inilah kemudian muncul generasi kedua PMII Sulsel yang semakin memperbesar pengaruh Bintang Sembilan di dunia akademik, birokrasi, hukum, dan organisasi sosial keagamaan.
Generasi kedua itu antara lain:
Prof. Dr. Kadir Ahmad
Prof. Dr. Salman Maggalatung
Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar
Drs. H.Yafid Thahir,
Drs. H. Amin Harum.
dan sejumlah tokoh lainnya yang kemudian melanjutkan estafet perjuangan kaderisasi NU dan PMII di Sulawesi Selatan.
Generasi kedua inilah yang mulai membawa kader-kader PMII Sulsel masuk lebih luas ke ruang nasional. Ada yang menjadi profesor, hakim agung, rektor, birokrat, pimpinan perguruan tinggi, ulama nasional, hingga pejabat negara. Mereka menjadi bukti bahwa tradisi intelektual PMII Sulsel tidak pernah putus dari generasi awalnya.
Yang menarik, sebagian besar generasi awal maupun generasi kedua PMII Sulsel memiliki latar belakang pesantren dan tradisi Aswaja yang kuat, terutama dari lingkungan DDI dan pesantren-pesantren lokal. Karena itu, walaupun secara organisatoris NU, DDI, dan As’adiyah sering berjalan sendiri-sendiri, secara kultur sebenarnya mereka memiliki akar sejarah dan tradisi keilmuan yang saling berkaitan.

Generasi awal dan generasi kedua PMII Sulsel juga memiliki kesamaan karakter: sederhana, militan, intelektual, dan menjadikan organisasi sebagai ruang pengabdian. Mereka membangun kaderisasi bukan karena proyek, tetapi karena keyakinan ideologis dan semangat perjuangan.
Mereka bergerak dari kampus ke kampus, dari pesantren ke pelosok daerah. Mereka menghidupkan diskusi, pelatihan kader, penguatan intelektual, bahkan sering menggunakan biaya pribadi demi menjaga organisasi tetap hidup.

Bandingkan dengan sebagian fenomena hari ini. Organisasi kadang mulai kehilangan ruh kaderisasi. Jabatan lebih ramai diperebutkan dibanding gagasan. Politik organisasi lebih dominan dibanding penguatan intelektual. Bahkan sebagian kader mulai terjebak pada pragmatisme ekonomi dan kedekatan kekuasaan.

Padahal generasi awal dan generasi kedua Bintang Sembilan Sulsel mengajarkan satu prinsip sederhana:
organisasi dibesarkan oleh pengorbanan, bukan oleh kepentingan sesaat.

Karena itu, menjelang Muktamar NU ke-35, warga NU Sulawesi Selatan seharusnya melakukan refleksi besar. Apakah NU Sulsel hanya akan terus menjadi penonton dalam percaturan nasional? Ataukah momentum muktamar dijadikan ruang konsolidasi kebangkitan kader, penguatan pesantren, pendidikan, ekonomi umat, dan memperbesar posisi strategis kader Sulsel di tingkat nasional?

Sejarah telah membuktikan bahwa NU Sulsel tidak pernah dibangun oleh satu orang. Ia lahir dari kerja kolektif ulama, aktivis, mahasiswa, dan kader-kader sederhana yang bekerja dalam senyap.

Dan sejarah juga mengingatkan:
*_organisasi besar akan tetap hidup selama generasinya tidak melupakan akar perjuangannya sendiri._*

Karena NU bukan sekadar struktur.
NU adalah rumah pengabdian, jaringan ulama, gerakan intelektual, dan jejak panjang perjuangan umat di Sulawesi Selatan.

27/04/2026

“Kalau kejujuran kalah sama kepentingan,
lalu kita masih bangga jadi bagian dari sistem itu?”

27/04/2026

Di kehidupan sosial kita, mana yang lebih sering terjadi: salah atau dibiarkan salah?”

18/04/2026
09/04/2026

"Transformasi Budaya Kerja atau Transformasi Loyalitas?* _ASN Profesional Terpinggirkan_

Oleh: Makmur Idrus (Pendiri Sultan Hasanuddin Center Makassar)

Transformasi budaya kerja di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan harus terus digaungkan sebagai bagian dari reformasi birokrasi. Profesionalisme, kinerja, dan inovasi menjadi kata kunci yang berulang kali dikedepankan. Namun di balik narasi besar itu, tersimpan persoalan mendasar yang jarang diakui secara terbuka: ketidakpastian jabatan aparatur sipil negara (ASN).

Masalah ini bukan sekadar administratif, melainkan psikologis dan sistemik. Banyak pejabat struktural maupun fungsional tidak lagi bekerja dengan fokus penuh pada kinerja, tetapi lebih sibuk membaca arah kekuasaan. Bukan karena mereka tidak profesional, melainkan karena sistem belum sepenuhnya memberikan rasa aman untuk bekerja secara objektif.

Situasi ini semakin mengemuka dalam konteks pasca-pilkada. ASN yang menjaga netralitas justru sering berada dalam posisi rentan. Tidak berpihak dianggap tidak loyal. Tidak terlihat mendukung dianggap tidak sejalan. Akibatnya, mutasi jabatan kerap dipersepsikan bukan sebagai kebutuhan organisasi, melainkan sebagai konsekuensi politik.

Di titik ini, birokrasi menghadapi dilema serius. Profesionalitas yang seharusnya menjadi dasar utama justru tersisih oleh persepsi dan kedekatan. ASN yang bekerja baik tidak selalu mendapatkan tempat, sementara yang dianggap “aman secara politik” justru lebih diuntungkan. Ini bukan sekadar anomali, tetapi gejala sistemik yang perlu segera dibenahi.

Padahal, reformasi birokrasi sejak awal dibangun di atas prinsip merit system. Penempatan jabatan semestinya didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan rekam jejak. Ketika prinsip ini diabaikan, maka organisasi kehilangan arah, dan pelayanan publik menjadi taruhannya.

Mutasi yang terlalu cepat dan tidak berbasis kompetensi juga berdampak langsung pada kesinambungan program. Seorang pejabat yang baru menjabat belum sempat memahami persoalan secara utuh, sudah harus berpindah tugas. Program menjadi tidak tuntas, target tidak tercapai, dan akuntabilitas menjadi kabur.

Lebih jauh lagi, kondisi ini melahirkan budaya kerja yang defensif. ASN tidak lagi terdorong untuk berinovasi, karena inovasi berpotensi menimbulkan risiko. Inisiatif menjadi sesuatu yang dihindari. Dalam situasi seperti ini, bekerja biasa-biasa saja justru dianggap lebih aman daripada bekerja luar biasa.

Jika pada titik ini kita berhenti, maka kita hanya melihat gejala, bukan akar masalah. Akar persoalannya adalah sistem yang belum sepenuhnya berpihak pada profesionalitas. Dalam banyak kasus, ASN yang bekerja sesuai aturan, menjaga netralitas, dan berpegang pada prinsip justru berada dalam posisi paling rentan.

Fenomena ini melahirkan satu pesan yang sangat berbahaya dalam tubuh birokrasi: bekerja baik tidak menjamin apa-apa. Bahkan dalam beberapa situasi, bekerja terlalu lurus justru dianggap sebagai risiko. Di sinilah nilai profesionalitas mulai mengalami erosi yang serius.

Akibatnya, muncul adaptasi perilaku yang tidak sehat. ASN mulai belajar bahwa yang penting bukan hasil kerja, tetapi bagaimana menjaga posisi. Energi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kinerja justru habis untuk membaca situasi, membangun kedekatan, dan menghindari konflik dengan kekuasaan.

Lebih ironis lagi, sistem yang seharusnya melindungi ASN profesional belum sepenuhnya berfungsi. Mekanisme pengawasan merit system seringkali lemah dalam implementasi. Regulasi ada, tetapi tidak selalu memiliki daya paksa yang cukup kuat untuk menahan praktik-praktik subjektif di daerah.

Dalam konteks ini, peran Badan Kepegawaian Negara seharusnya tidak hanya bersifat normatif. BKN perlu mengambil peran yang lebih aktif dan progresif dalam memastikan bahwa setiap mutasi memiliki dasar yang jelas dan terukur.

Tanpa penguatan tersebut, kepala daerah akan tetap memiliki ruang yang sangat luas dalam melakukan penataan birokrasi berbasis pertimbangan subjektif. Pada titik ini, transformasi budaya kerja berpotensi bergeser menjadi transformasi loyalitas. Yang dinilai bukan lagi kualitas kerja, tetapi kedekatan dengan pusat kekuasaan.

Dampaknya tidak sederhana. Ketika ASN melihat bahwa profesionalitas tidak menjadi faktor utama, maka motivasi kerja akan menurun. Loyalitas terhadap institusi tergantikan oleh loyalitas terhadap individu atau kelompok. Dalam jangka panjang, ini akan merusak fondasi birokrasi secara keseluruhan.

Kita kemudian sampai pada pertanyaan paling penting; apa yang harus dibenahi?

Langkah pertama yang paling mendasar adalah menegaskan kembali bahwa merit system bukan pilihan, melainkan keharusan. Penempatan dan mutasi ASN harus berbasis kompetensi, kinerja, dan rekam jejak yang terukur. Ini bukan sekadar prinsip ideal, tetapi syarat mutlak agar organisasi dapat bekerja secara efektif.

Kedua, perlu ada regulasi yang memberikan kepastian masa jabatan. Gagasan minimal dua tahun sebelum seorang pejabat dapat dimutasi harus segera didorong menjadi norma yang mengikat. Tanpa kepastian waktu, jabatan hanya menjadi posisi sementara yang tidak memungkinkan lahirnya kinerja yang optimal.

Ketiga, transparansi dalam proses mutasi harus menjadi standar baru. Publik dan internal birokrasi perlu mengetahui alasan di balik setiap keputusan. Ketika proses ini terbuka, ruang untuk praktik subjektif akan semakin sempit.

Keempat, perlu dibangun mekanisme perlindungan bagi ASN yang profesional dan menjaga netralitas. ASN harus memiliki ruang untuk bekerja tanpa tekanan politik. Jika tidak, maka netralitas hanya akan menjadi kewajiban tanpa perlindungan.

Kelima, kepala daerah perlu mengubah paradigma dalam menata birokrasi. Loyalitas yang dibangun harus berbasis kinerja dan integritas, bukan kedekatan personal. Karena pada akhirnya, keberhasilan kepemimpinan tidak diukur dari seberapa patuh bawahannya, tetapi seberapa efektif sistem yang dibangunnya.

Transformasi budaya kerja juga harus diikuti dengan sistem evaluasi yang konsisten. Reward dan punishment tidak boleh lagi bersifat simbolik. ASN yang berprestasi harus mendapatkan apresiasi yang nyata, sementara yang tidak berkinerja harus mendapatkan pembinaan atau sanksi yang jelas.

Selain itu, digitalisasi birokrasi perlu diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas, bukan sekadar menambah aplikasi. Sistem digital harus mampu merekam kinerja secara objektif, sehingga penilaian terhadap ASN tidak lagi bergantung pada persepsi semata.

Kita tidak kekurangan konsep, regulasi, atau bahkan sumber daya manusia. Yang sering kali kurang adalah keberanian untuk menegakkan aturan secara konsisten dan adil. Di sinilah letak tantangan sebenarnya.

Pada akhirnya, transformasi budaya kerja bukan sekadar soal mengganti istilah atau membuat program baru. Ia adalah soal keberanian memperbaiki sistem yang selama ini dibiarkan berjalan tidak sempurna.

ASN tidak membutuhkan slogan, tetapi kepastian dan keadilan. Karena jika netralitas dianggap sebagai kesalahan, dan profesionalitas tidak lagi menjadi ukuran, maka yang perlu diperbaiki bukan ASN-nya, melainkan sistemnya.

Dan jika perubahan tidak dimulai sekarang, maka kita hanya akan mewariskan masalah yang sama kepada generasi berikutnya dengan nama yang berbeda, tetapi dengan persoalan yang tetap sama.

Address

Makassar
90234

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sultan Hasanuddin Center Makassar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share