28/06/2026
Muktamar NU ke-35 dan Bayang-Bayang Pemilu 2029
Oleh: Makmur Idrus
Muktamar NU ke-35 yang akan dilaksanakan pada 1–5 Agustus 2026 bukan sekadar forum lima tahunan Nahdlatul Ulama. Ia adalah momen sangat menentukan, bukan hanya bagi arah organisasi NU ke depan, tetapi juga bagi peta politik nasional menjelang Pemilu 2029.
Tarik-menarik kepentingan dalam penentuan Ketua Umum PBNU tentu bukan hal yang mengherankan. NU adalah organisasi sosial-keagamaan terbesar di Indonesia. Dari sekitar 280 juta penduduk Indonesia, sering disebut bahwa kurang lebih 150 juta adalah warga Nahdliyin. Angka ini menunjukkan bahwa NU bukan hanya kekuatan keagamaan, tetapi juga kekuatan sosial, kultural, dan politik yang sangat diperhitungkan.
Karena itu, siapa pun yang terpilih menjadi Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 akan memiliki posisi strategis. Ia bukan hanya memimpin organisasi besar, tetapi juga mengendalikan komunikasi moral, sosial, dan kultural dengan jutaan warga Nahdliyin di seluruh Indonesia. Dalam konteks politik nasional, posisi seperti ini tentu sangat menarik bagi banyak kekuatan politik.
Sejak era Reformasi, kita bisa melihat satu pola yang cukup jelas. Dalam setiap kontestasi kekuasaan nasional, unsur Islam kultural, tokoh umat, atau figur yang memiliki kedekatan dengan basis Nahdliyin hampir selalu diperhitungkan dalam komposisi pasangan Presiden dan Wakil Presiden.
Pada masa Megawati Soekarnoputri, posisi Wakil Presiden diisi oleh Hamzah Haz. Ia bukan hanya tokoh Islam politik dari PPP, tetapi juga memiliki akar organisasi yang dekat dengan NU dan gerakan mahasiswa Islam. Hamzah Haz pernah menjadi Ketua PMII Cabang Kalimantan Barat dan juga pernah menjadi salah satu pengurus PWNU Kalimantan Barat. Maka pasangan Megawati–Hamzah Haz bukan sekadar kompromi politik, tetapi juga simbol keseimbangan antara kekuatan nasionalis dan Islam kultural. Sejak awal Reformasi, jejaring NU dan kader pergerakan Islam telah menjadi variabel penting dalam susunan kekuasaan nasional.
Pada Pilpres 2004, Susilo Bambang Yudhoyono berpasangan dengan Jusuf Kalla. JK tidak cukup hanya dibaca sebagai tokoh Golkar, pengusaha nasional, atau representasi Indonesia Timur. Ia juga memiliki hubungan kultural dengan Nahdlatul Ulama. JK pernah tercatat sebagai Mustasyar PBNU, dan sebelumnya juga dikenal sebagai Mustasyar PWNU Sulawesi Selatan. Bahkan ayahnya, H. Kalla, dikenal memiliki hubungan historis dengan NU di Sulawesi Selatan, termasuk pernah disebut sebagai bagian dari lingkungan kepengurusan PWNU Sulsel.
Karena itu, ketika SBY memilih JK pada 2004, pilihan itu bukan semata-mata kalkulasi elektoral biasa. JK adalah figur penghubung: antara pusat dan daerah, antara nasionalis dan Islam, antara dunia usaha dan umat, antara Indonesia Barat dan Indonesia Timur. Ia membawa keseimbangan politik yang sangat dibutuhkan pada masa itu.
Pola yang sama berulang pada Pilpres 2014. Joko Widodo kembali menggandeng Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden. Lagi-lagi, posisi Wakil Presiden tidak hanya dilihat dari popularitas, tetapi juga dari kemampuan menjadi jembatan sosial-politik. JK memiliki pengalaman pemerintahan, jaringan ekonomi, kedekatan dengan umat Islam, dan akar sosial yang kuat di Indonesia Timur. Dalam politik Indonesia, figur seperti ini selalu dicari: tidak terlalu gaduh, tetapi punya daya sambung luas.
Puncaknya terlihat pada Pilpres 2019, ketika Jokowi memilih KH. Ma’ruf Amin sebagai Wakil Presiden. KH. Ma’ruf Amin adalah ulama besar NU, pernah menjadi Rais A’am PBNU, dan juga Ketua Umum MUI. Pilihan ini semakin mempertegas bahwa NU bukan sekadar organisasi keagamaan, tetapi juga variabel besar dalam konfigurasi kekuasaan nasional.
Dari pola tersebut, dapat dibaca bahwa sejak Reformasi, posisi Wakil Presiden sering kali dipilih untuk menghadirkan keseimbangan: keseimbangan nasionalis-religius, pusat-daerah, politik-umat, dan kekuasaan-pesantren. Di titik inilah NU selalu hadir sebagai faktor penting. NU mungkin tidak selalu tampil sebagai partai politik, tetapi NU hampir selalu menjadi penentu keseimbangan kekuasaan nasional.
Maka tidak berlebihan jika Muktamar NU ke-35 pada Agustus 2026 dibaca sebagai salah satu momentum penting menuju Pemilu 2029. Siapa yang terpilih menjadi Ketua Umum PBNU akan sangat mungkin masuk dalam radar politik nasional. Bahkan, bukan mustahil figur tersebut diperhitungkan sebagai salah satu calon Wakil Presiden pada Pilpres 2029.
Namun perlu ditegaskan, jabatan Ketua Umum PBNU tidak otomatis menjadi tiket politik. Warga NU bukan angka mati yang bisa digiring seperti barisan komando. Nahdliyin itu cair, rasional, kultural, dan punya pilihan politik masing-masing. Tetapi simbol NU tetap sangat kuat. Dukungan moral para kiai, jaringan pesantren, banom, struktur organisasi, dan kultur warga Nahdliyin tetap menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan oleh siapa pun yang ingin bertarung dalam politik nasional.
Di sinilah pentingnya kewaspadaan warga NU. Muktamar tidak boleh hanya menjadi arena perebutan kursi, apalagi sekadar panggung tarik-menarik kepentingan politik menjelang 2029. NU harus memastikan bahwa pemimpin yang lahir dari Muktamar adalah figur yang memahami pesantren, menghormati ulama, mampu mengelola organisasi modern, dan memiliki keberanian menjaga martabat jam’iyah.
NU memang besar, tetapi kebesaran itu bisa menjadi berkah atau ujian. Bila Ketua Umum PBNU hanya dipandang sebagai modal menuju Pilpres 2029, maka NU bisa kehilangan ruh perjuangannya. Tetapi bila Ketua Umum PBNU dipilih karena kapasitas, akhlak, kemandirian, dan kemampuannya merawat seluruh warga NU dari Jawa sampai luar Jawa, maka NU akan tetap menjadi kekuatan moral bangsa.
Muktamar NU ke-35 harus menjadi momentum untuk menegaskan bahwa NU bukan milik satu kelompok, satu wilayah, satu kepentingan, atau satu kekuasaan. NU adalah rumah besar umat, rumah pesantren, rumah kiai, rumah santri, dan rumah warga Nahdliyin di seluruh Nusantara.
Karena itu, pertanyaan besar menjelang Muktamar ke-35 bukan hanya: siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU? Tetapi lebih jauh: apakah NU akan tetap menjadi kekuatan moral bangsa, atau hanya menjadi rebutan menjelang Pemilu 2029?
Sejarah menunjukkan, kekuasaan selalu membutuhkan NU. Tetapi NU tidak boleh merasa rendah diri di hadapan kekuasaan. NU boleh berdialog dengan siapa saja, boleh dekat dengan siapa saja, tetapi tidak boleh dimiliki oleh siapa pun.
NU mungkin tidak selalu maju sebagai partai, tetapi dalam politik nasional, NU hampir selalu hadir sebagai penentu keseimbangan kekuasaan. Maka Muktamar NU ke-35 bukan hanya menentukan arah PBNU, tetapi juga dapat ikut menentukan arah Indonesia menuju Pemilu 2029.