Penataan arah pembangunan, penataan wilayah dan kebijakan yang berbasis lingkungan diperlukan mutlak secara dini untuk segera dilakukan, agar keseimbangan antara percepatan pembangunan dan kelestarian lingkungan dapat dipertahankan. Sehingga dengan demikian diperlukan sebuah wadah yang sifatnya independent yang berfungsi sebagai mediator, fasilitator, dinamisator, motivator dan controlling yang be
rdiri ditengah berbagai kepentingan pemerintah dan masyarakat. Kehadiran Lembaga ini akan sangat membantu pemerintah dan masyarakat Sulbar untuk secara bersama sama berfikir dan bertindak dalam membangun Sulbar, yang bertumpu pada azas dan prinsip Good Governance. Kondisi ini harus diwujudkan untuk mensinergikan antara pemerintah dan masyarakat dalam semua aspek regulasi pembangunan. Pemikiran diatas menjadi motivasi utama bagi para aktivis yang telah lama berkecimpung dalam berbagai lembaga/institusi independen yang fokus pada berbagai cakupan program (lingkungan, pemberdayaan masyarakat, advokasi, ekonomi, HAM/pendidikan politik dan capacity building) sepakat membentuk Lembaga Suara Anak Bangsa yang disingkat eLSAB untuk menjalin kemitraan berbagai pihak dalam mendorong percepatan pembangunan dan kemandirian Sulawesi Barat. Pendirian lembaga sebagai langkah kongkret, yang didirikan pada tanggal 18 Desember 2003 berkantor pusat di Pasangkayu Kab. Mamuju Utara Sulawesi Barat, yang mempunyai cabang-cabang di setiap Kabupaten dan resmi dibadan hukumkan pada tanggal 5 Agustus 2004.