LP3L "Sinar Lima" Nusa Tenggara Barat

Call Directions Website Contact the organization

LP3L "Sinar Lima" Nusa Tenggara Barat Lembaga usaha yang bergerak dalam bidang Pengusaha, Pengrajin, dan Pentani di Wilayah Provinsi NTB. Komoditi yang disupply semua jenis hasil pertanian. b. c. d. e.

Lembaga ini bernama ASOSIASI PENGUSAHA PETANI DAN PENGRAJIN LOMBOK “SINAR LIMA” disingkat dengan AP3L ”SINAR LIMA”;
Lembaga ini berkedudukan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Lombok Timur, Kecamatan Masbagik, Desa Masbagik Timur, Penakak dengan cabang-cabang dan/atau perwakilan di tempat-tempat lain sebagaimana ditetapkan oleh Rapat Badan Pengurus dengan persetujuan Badan Pendiri. Lembaga ini didirikan Pada hari Ahad tanggal dua puluh tujuh bulan April tahun dua ribu empat belas (27-04-2014), dan diabadikan/disahkan sebagai hari lahir Asosiasi “Sinar Lima”;
Lembaga ini didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya. Lembaga ini berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga ini berdiri sendiri dan tidak menjadi bagian dari asosiasi massa atau organisasi sosial politik manapun;
Lembaga ini merupakan lembaga non pemerintah. Asosiasi Pengusaha Petani dan Pengrajin Lombok AP3L “SINAR LIMA” Nusa Tenggara Barat berlambangkan Bintang Sinar Lima dan atribut lainnya diatur dalam Anggaran Rumah Tangga. Menghimpun seluruh Pengusaha, Petani dan Pengrajin yang berada di Wilayah Nusa Tenggara Barat dengan tujuan mewujudkan tatanan masyarakat madani . Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Asosiasi ini akan menjalankan usaha sebagai berikut :
Mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta dan badan-badan lainnya guna mendukung kelancaran mencapai maksud dan tujuan Asosiasi ini;
Menyelenggarakan usaha jasa perdagangan, koperasi dan lain-lainnya yang berhubungan langsung dengan peningkatan pendapatan anggota pada umumnya;
Melakukan usaha-usaha yang halal lainnya dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku;
Mengembangkan peran serta anggota dalam pemberdayaan pembangunan dalam mewujudkan masyarakat madani (Civil Society) yang adil ekonominya, indah budayanya, santun politiknya dan sejahtera kehidupannya. Kekayaan Asosiasi ini berasal dari :
a. Harta kekayaan Badan Pendiri yang telah dipisahkan dan diusahakan sebagai harta kekayaan Asosiasi;
b. Hasil-hasil dan pendapatan dari usaha-usaha Asosiasi yang sah dan halal;
c. Bantuan-bantuan atau sumbangan-sumbangan dari pihak lain yang tidak mengikat baik berupa benda bergerak maupun benda tidak bergerak.
2. Kekayaan yang tidak segera dipergunakan untuk keperluan Asosiasi apabila itu berupa uang harus disimpan di bank atau dijalankan menurut tata cara yang ditentukan oleh Badan Pengurus dengan persetujuan Badan Pendiri. Yang dapat diterima menjadi anggota AP3L “SINAR LIMA” NUSA TENGGARA BARAT adalah Warga Negara Indonesia yang berprofesi sebagai Pengusaha, Petani dan Pengrajin serta dengan sukarela mengajukan permohonan menjadi anggota serta memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Anggaran Rumah Tangga Asosiasi. Keanggotaan berakhir apabila:
a. Atas permintaan sendiri,
b. Karena diberhentikan,
c. Karena meninggal dunia. (1) Setiap anggota AP3L “SINAR LIMA” NUSA TENGGARA BARAT mempunyai hak:
a. Hak bicara. Hak suara. Hak memilih. Hak dipilih. Hak membela diri. f. Hak memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum. (2) Tatacara penggunaan dan pelaksanaan hak anggota diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Asosiasi. Pasal 12

1. Setiap anggota AP3L “SINAR LIMA” NUSA TENGGARA BARAT Berkewajiban:
a. Menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan Asosiasi;
b. Mematuhi AD/ART peraturan-peraturan dan disiplin Asosiasi;
c. Melaksanakan program Asosiasi secara aktif.
2. Tatacara melaksanakan kewajiban anggota diatur dalam Anggaran Rumah Tangga Asosiasi.

Address

Lombok

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when LP3L "Sinar Lima" Nusa Tenggara Barat posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to LP3L "Sinar Lima" Nusa Tenggara Barat:

Shortcuts

Share