Kurikulum Pesantren Tahfidz Manahilul Irfan
Secara umum, Pesantren Manahilul Irfan memang lebih mengedepankan haafalan al-Qur’an sebagai program unggulan di pesantren ini. Tahfiz al-Quran terbagi dalam dua program, yaitu reguler dan takhassus. Pembeda antara program reguler dan takhassus terdapat pada target capaian hafalan. Santri tahfiz al-Quran yang memilih reguler ditargetkan bisa menghafal a
l-Quran sebanyak 2 juz dalam setahun, sehingga total 5 juz dalam tiga tahun pendidikan dikarenakan semester terakhir diperuntukan untuk program pengabdian bagi siswa SMK selama 6 bulan yang dipadukan dengan program Praktek Kerja Lapangan (PKL) berdasarkan rujukan kurikulum kemendikbud dalam susunan Struktur Kurikulum Merdeka. Dan program PPL untuk siswa kelas 3 SMP yang disebar ke lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Yayasan Manahilul Irfan Parang Sikureung. . Sementara santri tahfiz al-Quran program takhassus diharapkan mampu menghafalkan 10 juz dalam setahun sehingga total 30 juz dalam tiga tahun pendidikan. Seluruh santri baik program tahfiz al-Quran (reguler dan takhassus) maupun program kajian kitab kuning akan memperoleh pengajaran materi Tauhid, Fiqh, Akhlaq, Tarikh dan Hadis dalam sepekan. Adapun kitab yang digunakan adalah Aqidatul Awam, Fathul Qarib/Ianatul Thalibin, Ta'lim al-Muta'allim/Taisirul Khallaq, Khulashah Nurul Yaqin, dan al-Arba'in an-Nawawi. Adapun kelas khusus kitab pembekalan kitabnya lebih luas. Mulai dari Kitab Tijanuddarari sampai Jauharul Maknun dalam ilmu tauhid, kitab Safinatun Najah sampai Mahalli untuk ilmu fiqihnya, dan Ta’limul Muta’llim sampai Al Iqna’ dalam ilmu tasawwufnya. Oleh karena yang menjadi dasar pengelompokkan kelas adalah peminatan dan kemampuan membaca al-Quran (BTQ) dan pemahaman teks arab dalam kitab kuning, maka strata kelas dalam pendidikan formal di SMP maupun di SMK tidak diberlakukan. Sehingga, sistem kelas yang digunakan adalah A, B dan C, dengan definisi kelas A untuk kemampuan BTQ yang baik; kelas B untuk yang kemampuan BTQ-nya sedang dan kurang; dan kelas C untuk yang berkemampuan BTQ baik/sedang dan berminat terhadap kajian kitab kuning. Dengan mempertimbangkan jumlah santri, pengelasan A, B dan C masing-masing terdiri dari beberapa kelas sesuai dengan hasil tes penempatan. Namun, maksimal jumlah kelas akan dibentuk 9 kelas secara keseluruhan. Dengan rasio jumlah santri 92 orang dibagi 9 kelas, maka rata-rata terdiri dari 10-11 orang perkelas. Adapun sistem pengajaran yang digunakan adalah sistem guru kelas. Setiap guru/pengajar akan mengampu seluruh kajian kitab kuning dengan penjadwalan yang bersifat permanen (tetap). Sistem ini digunakan dalam rangka mengefektifkan dan mengefisienkan jumlah pengajar yang ada. Selain itu, demi tercapainya kesepahaman masing-masing santri terhadap suatu materi dari pengajar yang sama. . Jumlah pengajar inti adalah 18 orang yang terbagi dalam dua, yaitu tahfiz al-Quran dan kitab kuning, masing-masing 9 orang. Sehingga setiap halaqah kitab kuning dan halaqah memiliki dua guru pengampu untuk mendalami pemahaman al-Qur’an dan kitab kuning. Jumlah jam belajar di pesantren adalah 36 jam pelajaran dalam sepekan dari Jum’at malam sampai Kamis sore dengan pengelompokkan 4 waktu, yakni Ashar, Maghrib, Isya dan Subuh yang masing-masing terdiri dari 2 jam pelajaran (@45 menit) / 90 menit. Hari Kamis Malam-Jum’at sore adalah hari libur pengajian. Malam Jum’at merupakan jam kegiatan santri yang diisi dengan tahlil dan yasinan bakda Maghrib dilanjutkan pembacaan shaalawat burdah karya Imam Al Bushiri. Setelah shalat isya para santri wajib mengikuti kegiatan Muhadharah (praktik pelatihan ceramah) santri untuk melatih skil dan mental dalam menyampaikan gagasan mereka di ruang publik. Sedangkan hari jum’atnya merupakan jam istirahat mingguan (waktu libur) yang diisi dengan kegiatan pribadi setiap santri. DAFTAR KITAB KUNING YANG DI AJARKAN DAN MENJADI RUJUKAN
PONDOK PESANTREN TAHFIDZ MANAHILUL IRFAN
TAHUN PELAJARAN 2021-2022
No
Bidang Studi
No
Judul Kitab Kuning dan Pengarang
Jenjang
1
Al-Qur’an dan Ilmu Al-Qur’an-Tahfizhul Qur’an
1
Tahfizh Al-Qur’an Metode Lauhun
Karya Dr. K.H.A. Muhaimin Zen, MA
SEMUA SANTRI
2
Metode Pengajaran Tahfizh Al-Qur’an di Pondok Pesantren
Karya Dr. K.H. Muhaimin Zen, MA
SEMUA SANTRI
2
Fiqih
1
Fath al-Qarib
Karya Ibnu Qasim
SEMUA SANTRI
3
Tauhid
1
Aqidah al-Awan
Karya Ahmad al-Marzuki
SEMUA SANTRI
4
Tajwid
1
Maisura
Karya Dr. KH. Achmad Fathoni, Lc, MA
Kelas Ula
2
Al Jazari
Karya Muhammad bin Muhammad Al Jazari
Kelas Wustha dan Ulya
5
Akhlak
1
Taisirul Khallaq
Karya Hafidz Hasan Al Mas’udi
Semua santri
6
Nahwu
1
Awamil
Semua santri
7
Sharaf
1
Matan Bina
Karya Al Imam Mala Abdullah Dunqazi
Semua santri
8
Qiraat Sab’ah
1
Kaidah Qiraat Tujuh Jilid 1 dan 2
Karya Dr. KH. Achmad Fathoni, Lc, MA
Kelas Wustha
2
Faidhul Barakat Fi Sab’il Qira’at
Karya KH. Arwani Amin AAl-Hafidz
Kelas Ulya
9
Ulumul Qur’an
1. Manahilul Irfan
Karya Al Zarqani
Semua santri
Kegiatan
JADWAL KEGIATAN HARIAN SANTRIWATI
NO
WAKTU
KEGIATAN
01
04.30-05.10
Bangun Shubuh & Mandi Pagi
02
05.00-05.30
Sholat Subuh berjama’ah
03
06.00-07.00
Halaqah Tahfidz Pagi / Bahasa
04
07.00-07.30
Sarapan
05
07.30-08.30
Dirosah (Sekolah)
06
12.15-13.00
Ishoma
07
13.00-16.00
Dirasah (Sekolah)
08
16.00-16.15
Shalat Ashar
09
16.15-17.30
Halaqah Takrir
10
17.30-18.00
Mandi, Piket dan Makan
11
18.00-18.35
Masuk Musholla
12
18.35-20.45
Shalat Maghrib + Dirasah Kitab
13
20.45-22.30
Halaqah Tahfidh Malam
14
22.30-23.00
Istirahat
15
23.00-05.00
Istirahat Malam
NB:
Sehabis sholat shubuh tidak diperkenankan naik ke asrama dan langsung masuk halaqahnya masing-masing. Ketika sekolah diwajibkan memakai kaos kaki dan ciput. Dilarang mandi setelah sholat shubuh / dibawah waktu yang sudah ditetapkan. Dilarang memakai baju kaos
Dilarang makan 1 piring berdua atau lebih (Join)
Dilarang membuat keributan diwaktu istirahat
Dilarang berkeliaran dibawah mulai jam 23.15 WIB
Jam tidur malam mulai pada jam 23.30 WIB