Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dibentuk ketika pemerintahan Orde Baru masih berkuasa di Indonesia. Saat itu pemerintah menetapkan bahwa di Indonesia hanya ada satu organisasi para buruh, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun SPSI yang seharusnya mewakili dan memperjuangkan kepentingan-kepentingan para buruh dalam kaitan dengan pekerjaannya, pada kenyataannya lebih sering
memihak kepada pemilik perusahaan dan pemerintah, yang berkepentingan untuk memelihara kondisi kerja yang menguntungkan para pemilik modal agar Indonesia tetap menarik bagi mereka. Karena itu pada 25 April 1992, dalam sebuah pertemuan buruh nasional di Cipayung, Jawa Barat, dibentuklah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia. Tokoh-tokoh yang ikut memprakarasi pembentukan organisasi ini antara lain adalah Dr. Muchtar Pakpahan, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Rachmawati Soekarnoputri, Sabam Sirait, dan dr. Sukowaluyo Mintohardjo. Muchtar Pakpahan kemudian terpilih sebagai ketua umum SBSI yang pertama.