09/07/2026
Disdukcapil Aceh Tamiang Jangkau ODGJ di Desa Kaloy Lakukan Perekaman KTP-el Meski Terbatas Transportasi Pasca Banjir
ACEH TAMIANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan layanan khusus perekaman KTP-el bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dusun Simpang Tiga Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diselenggarakan menyusul bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Kepala bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Alfi Syahrin, SH menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk layanan jemput bola untuk kelompok paling rentan. "Banyak dokumen kependudukan warga, termasuk milik ODGJ, yang hanyut atau rusak diterjang banjir. Selain itu, keterbatasan fisik dan kondisi lokasi membuat mereka sulit datang ke kantor dinas," ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini menghadapi tantangan berat berupa akses jalan dan ketersediaan transportasi yang masih sangat terbatas akibat dampak bencana. Meski demikian, tim petugas tetap berupaya menjangkau lokasi dengan sarana yang ada dan berkoordinasi erat bersama perangkat desa serta pendamping sosial ODGJ.
Dalam kegiatan ini, Disdukcapil memberikan kemudahan syarat layanan: warga tidak perlu melampirkan dokumen yang hilang atau rusak akibat banjir, cukup didampingi keluarga atau perangkat desa untuk verifikasi data, serta seluruh proses dilakukan secara cuma-cuma tanpa biaya apapun.
Perekaman ini bertujuan menjamin setiap warga—termasuk ODGJ—tetap memiliki dokumen identitas resmi, sehingga berhak mengakses bantuan sosial, layanan kesehatan, dan berbagai program pemulihan pasca bencana.
Pihak Disdukcapil berjanji akan terus memantau kebutuhan data kependudukan di wilayah terdampak dan bersiap melanjutkan layanan keliling ke lokasi lain yang belum terjangkau seiring pulihnya akses jalan.