30/08/2022
Hari Orang Hilang Sedunia diperingati di seluruh dunia pada 30 Agustus setiap tahunnya. Pada awalnya, tanggal 30 Agustus dipilih oleh organisasi-organisasi korban penghilangan paksa di negara-negara Amerika Latin seperti Argentina, Chile dan Colombia untuk didedikasikan bagi mereka yang dihilangkan secara paksa oleh rejim militer di negara-negara tersebut.
Penghilangan paksa pertama kali digunakan sebagai bentuk represi politik di Amerika Latin, pada tahun 1960an. Negara pertama di Amerika Latin yang melakukan praktik tersebut adalah Haiti dan Guatemala. Pada pertengahan tahun 1970an, penghilangan paksa menjadi alat represi utama di Amerika Selatan antara lain di: Brazil, Chili, Argentina, Uruguay, Kolombia, Peru, Venezuela, Bolivia serta Paraguay. Bahkan kerjasama dilakukan antara Rezim militer atau Fasis di beberapa negara Amerika Selatan dengan dukungan Imperialis Amerika Serikat untuk melancarkan Operasi Condor. Operasi yang bertujuan untuk “menemukan” dan “membunuh” musuh-musuh dari Rezim-rezim tersebut. Sekitar 80 ribu orang dibunuh atau hilang dan lebih dari 400 ribu orang dipenjara.
Hal yang sama terjadi di Indonesia, di bawah Rezim Militer Soeharto. Penghilangan paksa terjadi sejak Rezim Militer Soeharto merebut kekuasaan pada tahun 1965. Menurut data Komnas HAM, terdapat sekitar 32.774 orang yang hilang pada Malapetaka 1965. Penghilangan paksa juga terjadi saat invasi dan pendudukan Indonesia di Timor Leste sejak 1975-1999 yang berjumlah 18.600 orang ditambah ribuan anak-anak Timor Leste yang dibawa ke Indonesia dan dipisahkan dari keluarganya. Sekitar 1.935 orang hilang saat darurat militer di Aceh tahun 1989-1998, 6 orang di peristiwa Wasior, 88 orang di peristiwa Talangsari, 23 orang pada peristiwa Tanjung Priok, serta 23 orang pada kasus Petrus 1982-1985, penghilangan paksa pada Peristiwa 27 Juli 1996, kerusuhan rasialis Mei 1998 serta penculikan aktivis tahun 1998.
https://www.arahjuang.com/2020/08/30/hari-orang-hilang-sedunia/