10/02/2026
Sidang paripurna Kongres VII Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menjadi panggung ujian demokrasi organisasi. Musyawarah mufakat yang sejak awal diharapkan mampu melahirkan kesepakatan bersama, akhirnya menemui jalan buntu. Dua kandidat presiden FSPMI periode 2026–2031, Abdul Bais dan Suparno, gagal mencapai titik temu, meski telah ditengahi langsung oleh Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea.
Ketegangan terasa sejak proses diskusi berjalan alot. Upaya penyatuan pandangan tidak berhasil meredam perbedaan sikap diantara kandidat dan pendukungnya. Situasi tersebut memaksa pimpinan sidang mengambil langkah konstitusional, yakni pemilihan presiden FSPMI dilakukan melalui mekanisme voting.
Dalam pernyataan sebelum pemungutan suara, Abdul Bais menegaskan pentingnya demokrasi sebagai fondasi utama organisasi. Ia mengajak seluruh peserta kongres untuk membuktikan bahwa FSPMI adalah organisasi yang dewasa dan berani menjalankan prinsip demokrasi, meski di tengah perbedaan.
“Kita buktikan bahwa FSPMI tidak anti demokrasi. Kita telah sepakat bertiga, apa pun hasilnya akan kita terima,” ujar Abdul Bais di hadapan peserta sidang. Ia juga menyinggung adanya dua metode voting yang memunculkan perbedaan pandangan, namun tetap menyerahkan keputusan kepada mekanisme organisasi yang telah disepakati bersama.
Nada serupa disampaikan Suparno. Ia menekankan bahwa kekuatan FSPMI bukan terletak pada sosok presiden semata, melainkan pada tanggung jawab kolektif seluruh anggota. Baginya, siapapun yang terpilih, persatuan organisasi harus tetap dijaga demi melanjutkan perjuangan buruh, terutama dalam menghadapi tantangan undang-undang ketenagakerjaan ke depan.