12/09/2025
Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, Diultimatum Keras Dening Wong Batangsaren Kang Nyawiji ing kelompok "Pejuang Gayatri Rajapatni"
https://saksihukumindonesia.com/2025/09/11/ratusan-massa-pejuang-gayatri-duduki-bpn-dprd-tulungagung-20-tuntutan-mengguncang/
Cuplikan warta ;
Tulungagung,- Suasana pusat pemerintahan Kabupaten Tulungagung pada Kamis (11/09/2025) mendadak memanas. Ratusan massa yang menamakan diri Pejuang Gayatri melakukan aksi unjuk rasa dengan dua titik konsentrasi: pertama di depan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tulungagung, lalu berlanjut di halaman Kantor DPRD Kabupaten Tulungagung.
***
Sejak pagi, sejumlah koordinator aksi bergantian memimpin orasi sambil membakar semangat massa dengan teriakan, “Hidup Rakyat Tulungagung!”. Poster-poster tuntutan diangkat tinggi, sementara genderang perjuangan terus ditabuh di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan TNI.
Ahmad Dardiri, tokoh utama sekaligus orator aksi, tampil paling keras di hadapan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tulungagung, serta Dandim 0807.
“Hari ini kami hadir membawa misi penegakan keadilan dan perubahan mendasar. Rakyat Tulungagung tidak boleh lagi diam atas persoalan hukum, birokrasi, ekonomi, hingga sosial budaya yang membelenggu selama ini. Dua puluh tuntutan ini adalah suara rakyat yang wajib didengar, bukan untuk ditawar,” tegasnya lantang.
Dalam aksinya, Pejuang Gayatri menyampaikan 20 tuntutan utama rakyat Tulungagung, yang meliputi berbagai sektor kehidupan: