Sikawes

Sikawes Seputar Informasi Karo & Kawasan Sekitarnya #1

13/06/2026

Pertamina tegaskan stok BBM untuk wilayah Kabupaten Karo lebih dari cukup, hanya terkendala distribusi.

Credit: Dinas Kominfo Karo

Masyarakat di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, mendadak heboh pada, Kamis (11/6/2026) sekitar ...
13/06/2026

Masyarakat di Desa Rumah Galuh, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, mendadak heboh pada, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pasalnya mobil yang membawa seekor lembu curian berhasil digagalkan masyarakat. Mulanya aksi pencurian lembu berjalan dramatis bagaikan film action di layar kaca.

Mobil Toyota Fortuner warna hitam BK 1887 KL yang dikejar massa dari Desa Adin Tengah, Kecamatan Salapian, berakhir di Desa Rumah Galuh, Sei Bingai.

Kapolsek Salapian, AKP Master Purba menjelaskan, peristiwa lembu yang dicuri oleh orang tak dikenal terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Aksi pencurian ini, diketahui masyarakat yang kemudian dilakukan pengejaran.

"Awalnya masyarakat melihat ada lembu yang terikat. Tak lama kemudian, lembu yang terikat sudah tidak ada di tempat lagi dan masyarakat ada melihat mobil Fortuner," ucap Master, Jumat (12/6/2026).

Lanjut Master, masyarakat curiga dengan Fortuner tersebut dan kemudian dilakukan pengejaran hingga ke Dusun Deleng Pucuk, Desa Rumah Galuh, Sei Bingai. Namun laju Fortuner terhenti karena masuk parit.

"Dan didapati lembu keluar dari mobil tersebut," ujar Master.

Di dalam mobil, ditemukan dua orang berinisial MIB (34) dan RDS (32), warga Kecamatan Sirapit, Langkat. Singkat cerita, keduanya pun dimassa ratusan masyarakat hingga babak belur.

"MIB mengalami luka di p**i sebelah kanan dan lebam di bawah kelopak mata sebelah kiri," ucap Master.

Polisi yang tiba di lokasi, kemudian mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut. Bahkan, mobil pun hancur karena dimassa ratusan masyakarat.

"Mobil dan kedua pelaku sudah dibawa ke Polsek Salapian, guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan

Polres Karo melaksanakan razia di sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Tigapanah untu...
12/06/2026

Polres Karo melaksanakan razia di sejumlah sekolah tingkat SMA dan SMK di wilayah Kecamatan Kabanjahe dan Tigapanah untuk menekan kenakalan remaja yang belakangan mulai menjadi perhatian, Kamis (11/6/2026) pagi.

Kegiatan yang dipimpin jajaran Polres Karo tersebut menyasar pemeriksaan telepon genggam (HP) serta barang bawaan para siswa.

Razia ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja, khususnya tawuran dan balap liar.

Seperti diketahui, dalam beberapa waktu terakhir petugas kepolisian beberapa kali mengamankan kelompok remaja yang terlibat aksi tawuran maupun balap liar di wilayah Kabupaten Karo.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan, para pelaku kerap memanfaatkan grup WhatsApp maupun platform media sosial lainnya untuk berkoordinasi, mengatur lokasi pertemuan, hingga merencanakan aksi tawuran dan balap liar.

Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, menjelaskan kegiatan tersebut bukan semata-mata penegakan aturan, melainkan bentuk kepedulian dan perlindungan kepada generasi muda.

“Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan bentuk kasih sayang kami kepada adik-adik siswa agar tidak terjerumus ke dalam perilaku yang dapat merugikan masa depan mereka, bahkan berpotensi mengarah pada tindak pidana. Kami ingin memastikan para pelajar fokus belajar dan menjauhi aktivitas negatif seperti tawuran maupun balap liar,” ujarnya saat pelaksanaan razia di SMAN 2 Kabanjahe.

Ia menambahkan, keterlibatan orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam mengawasi aktivitas remaja, termasuk penggunaan media sosial dan perangkat komunikasi yang mereka gunakan sehari-hari.

Polres Karo juga mengimbau para pelajar lebih bijak dalam menggunakan teknologi serta tidak mudah terpengaruh ajakan yang dapat mengarah pada pelanggaran hukum. Melalui kegiatan preventif seperti ini, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda yang berprestasi.

Sumber: Polres Karo

Dalam rangka menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas pungli, Dinas Pariwisata bersama Polsek Berastagi m...
11/06/2026

Dalam rangka menciptakan suasana wisata yang aman, nyaman, dan bebas pungli, Dinas Pariwisata bersama Polsek Berastagi menggelar patroli gabungan di kawasan wisata Pemandian Air Panas Desa Semangat Gunung, Kecamatan Merdeka, Kamis (11/6/2026).

Patroli tersebut melibatkan personel Dinas Pariwisata, Polsek Berastagi, dan Satpol. Kegiatan diawali dari halaman Kantor Dinas Pariwisata sebelum tim bergerak menuju sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya praktik pungli, termasuk pos-pos retribusi yang kerap dikeluhkan pengunjung.

Kepala Dinas Pariwisata, Juni Antomi Kemit menyampaikan patroli ini merupakan bentuk komitmen Pemda dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan kepada wisatawan yang berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Kabupaten Karo.

“Patroli ini dilakukan mencegah oknum yang memanfaatkan kunjungan wisatawan dengan melakukan pungutan di luar ketentuan berlaku. Kami ingin memastikan para wisatawan merasa aman dan nyaman selama berwisata di Kabupaten Karo,” ujarnya.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengelola kawasan wisata agar tidak melakukan pungutan tanpa dasar hukum serta selalu menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan wisata.

Kapolsek Berastagi AKP Henry D.B. Tobing menegaskan akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menindak segala bentuk praktik pungli yang dapat merusak citra pariwisata Kabupaten Karo.

“Melalui kegiatan patroli gabungan ini, diharapkan kawasan wisata Pemandian Air Panas Doulu dan destinasi wisata lainnya di Kabupaten Karo tetap menjadi tujuan wisata yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung, baik wisatawan lokal maupun mancanegara,” ujarnya.

Sumber: kunjungi laman Metro24

Polres Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sura Sitepu (59) Warga Tigabinanga di tangan pelaku yang menyaru seb...
11/06/2026

Polres Karo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Sura Sitepu (59) Warga Tigabinanga di tangan pelaku yang menyaru sebagai pembeli bibit buah naga di perladangan Benjire pada 27 Mei 2026 lalu.

Dari hasil pengungkapan, ketiga pelaku ditangkap anggota Polsek Tigabinanga dan Satreskrim Polres Karo yakni AK (25) warga Desa Buluh Pancur Kecamatan Juhar dan R (20) warga Aceh Besar Provinsi Aceh, EHS Warga Desa Gunung.

Ketiga pelaku langsung dihadirkan dalam rekontruksi pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 10:00 Wib di halaman Polres Karo.

Dari 34 adegan, diperankan langsung oleh pelaku dan korban diperankan Samsul sebagai peran pengganti dengan pengawalan anggota Polres Karo dan turut disaksikan pihak JPU serta keluarga korban.

Dari rekonstruksi tergambarkan awal kejadian hingga korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan tubuhnya dimasukkan ke dalam karung dan dibuang ke dalam jurang jalan Delitua Deli Serdang.

Dari 34 adegan terungkap pelaku pura-pura membeli bibit buah naga ke ladang korban. Dalam aksinya, para tersangka terlebih dahulu mempersiapkan kayu sebagai alat memukuli korban yang disembunyikan tersangka R di belakang punggungnya.

Sebelum beraksi, AK dan R sempat berbincang dengan korban di ladang tersebut dan meminjam parangnya. Begitu lengah, R langsung memukul leher bagian belakang berkali kali hingga korban ambruk.

Selanjutnya, AK kembali memukulinya dengan kayu dan parang hingga meninggal dunia. Setelah itu, kedua pelaku mulai kebingungan dan sempat menutupi jasad korban dengan seng dan selanjutnya dimasukkan ke dalam karung.

Tidak sampai di situ, mereka melakukan kerja sama dengan EHS sehingga ketiganya menanggung resiko hukum kasus pembunuhan dan perampokan.

Dari hasil data rekonstruksi, korban kehilangan uang dan perhiasan emas. Berdasarkan pengakuan EHS cincin korban dijual seharga Rp 25.500.000 kepada penadah di Kabanjahe dan uangnya dibelikan sabu di Medan untuk dijual kembali kepada pembeli.

“Saya ditangkap usai keluar dari salah satu rumah makan di Tigabinanga,” ujar EHS yang mengaku pernah juga terjerat kasus tentang penggelapan mobil di sela- sela rekonstruksi.

Keluarga korban, Sabarati Sitepu dan Seh Ukur Beru Sitepu didampingi keluarga lainnya meminta agar ketiga pelaku dihukum seberat- beratnya sesuai dengan perbuatannya.

”Ketiga pelaku ini tidak ada hati nuraninya sehingga dia tega membunuh abang kami, bila perlu hukum mati saja,” ujarnya sedih seusai menyaksikan rekonstruksi.

Sumber: kunjungi laman Metro24

Bani Immanuel Ginting ditunjuk Kajati Sumut Muhibuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Serdang Bedagai.Ia ditunjuk...
10/06/2026

Bani Immanuel Ginting ditunjuk Kajati Sumut Muhibuddin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Serdang Bedagai.

Ia ditunjuk menggantikan Amriyata yang bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aguinaldo Marbun yang diamankan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen terkait dugaan perkara proyek di Kabupaten Serdangbedagai.

"Benar, saya ditunjuk pimpinan dan hari ini mulai menjabat sebagai Plh Kajari Serdang Bedagai," kata Bani ketika dihubungi dari Medan, Selasa (9/6/2026).

Bani merupakan jaksa karier yang telah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebelum bertugas di Kejati Sumut, ia menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Intelijen pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Pengalamannya di bidang intelijen menjadi modal dalam menjalankan berbagai penugasan di institusi Adhyaksa.

Setelah bertugas di Jakarta, Bani dipercaya mengemban jabatan Koordinator pada Kejati Sumut dan menangani berbagai tugas yang berkaitan dengan tindak pidana khusus (Pidsus).

Selain itu, Bani juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri Medan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, ia menekankan pentingnya profesionalisme, efektivitas kerja, dan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

Pada awal 2026, Bani kembali mendapat kepercayaan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal.

Selama menjabat, ia aktif membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum yang berkeadilan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Rizaldi mengatakan Bani saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut.

"Penunjukan sebagai Plh Kajari Serdang Bedagai tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan hukum di Kejari Serdang Bedagai tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Rizaldi.

Sumber: kunjungi laman Antara

Pungli di akses masuk pemandian air panas di Kawasan kaki gunung Sibayak ternyata masih berlanjut pasca adanya kesepakat...
10/06/2026

Pungli di akses masuk pemandian air panas di Kawasan kaki gunung Sibayak ternyata masih berlanjut pasca adanya kesepakatan antara Pemkab dengan warga Doulu - Semangat Gunung pada 5 Juni lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun media sosial Nopriana Perangin-angin yang diunggah ke grup Facebook Karo News pada Selasa (9/6/2026), oknum-oknum tertentu dilaporkan masih nekat melakukan pengutipan uang kepada pengunjung yang hendak masuk.

”Omongan Pemkab Karo dianggap kumur-kumur. Pada kesepakatan terakhir tanggal 5 Juni waktu warga demo di Kantor Bupati, pengutipan retribusi masuk wisata air panas Doulu dihentikan. Ini kok ada yang ngutip?” tulis sebuah keluhan warga yang viral di media sosial.

Masyarakat menyayangkan sikap pasif dari pihak kepolisian dan Pemkab Karo yang terkesan melakukan pembiaran. Tidak adanya tindakan tegas atau penertiban di lokasi pasca-kesepakatan membuat warga merasa dikhianati sistem hukum dan pemerintahan daerah sendiri.

”Mari kita tanya sama rumput yang bergoyang,” sindir warga di medsos.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan terjadi gesekan fisik di lapangan antara warga yang berpegang pada kesepakatan demo dengan para oknum pengutip retribusi.

Selain itu, citra pariwisata Kabupaten Karo, khususnya pemandian Air Panas di kaki Gunung Sibayak, dipertaruhkan karena wisatawan merasa tidak nyaman dengan ketidakpastian aturan dan pungutan yang tidak jelas legalitasnya.

Bupati Karo dan Kapolres Tanah Karo diharapkan untuk segera turun tangan secara nyata bukan sekadar membuat kesepakatan di atas kertas, melainkan menindak tegas siapa saja yang masih melakukan pengutipan liar di pos masuk air panas.

Sumber: kunjungi laman Cakrawala Nusantara

09/06/2026

Polres Karo mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang petani bernama Sura Sitepu (58), warga Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, yang terjadi pada Jumat (29/5/2026) lalu, dilatarbelakangi motif pelaku ingin menguasai harta korban.

Credit: TV One

Harga bunga lokal di Kabupaten Karo mengalami penurunan drastis. Menyusul kondisi ini, Aliansi Petani Bunga Kabupaten Ka...
09/06/2026

Harga bunga lokal di Kabupaten Karo mengalami penurunan drastis. Menyusul kondisi ini, Aliansi Petani Bunga Kabupaten Karo mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk menyampaikan keluhan, Senin (08/06/2026).

Para petani menduga anjloknya harga bunga tersebut disebabkan praktik penjualan sebuah PT yang berlokasi di Kecamatan Merek ke pasar lokal. Padahal, perusahaan tersebut seharusnya mengekspor bunga ke luar negeri.

Empat orang perwakilan aliansi hadir langsung untuk menanyakan tindak lanjut surat audiensi yang telah mereka ajukan sejak Februari lalu. Mereka mendesak DPRD agar segera mengambil langkah nyata menyusul kerugian yang mulai dirasakan para petani.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Karo, Iriani Br Tarigan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan komisi terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami di dalam kelembagaan ini akan segera melakukan tindakan, terutama mengoordinasikannya ke komisi yang membidangi, yakni Komisi B,” ujar Iriani.

Tak hanya berhenti pada koordinasi internal antar komisi, Ketua DPRD juga akan melibatkan eksekutif dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mencari solusi atas persoalan yang membelit para petani bunga.

“Kami juga akan menghubungi pemerintah dan dinas terkait dalam penanganan para petani bunga di Karo,” tutupnya.

Sumber: kunjungi laman Rempulima

Seorang pria berinisial ES (40) diamankan personel Satres PPA-PPO Polres Karo di Kabanjahe menyusul laporan yang dibuat ...
08/06/2026

Seorang pria berinisial ES (40) diamankan personel Satres PPA-PPO Polres Karo di Kabanjahe menyusul laporan yang dibuat korban, MR (35) yang tak lain adalah istrinya sendiri, terkait tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 44 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan kekerasan fisik terhadap korban. Korban juga mengaku tindakan kekerasan fisik yang dilakukan tersangka bukan kali pertama terjadi, melainkan telah berulang kali dialaminya selama menjalani kehidupan rumah tangga.

Menindak lanjuti laporan korban, Satres PPA-PPO Polres Karo bergerak melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Res PPA-PPO Polres Karo Iptu Tina N menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak.

"Kami menindak lanjuti setiap laporan yang masuk terkait kekerasan dalam rumah tangga. Korban berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan, sementara pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Tina.

Polres Karo juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian pada layanan call center 110 apabila mengalami maupun mengetahui adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih besar bagi korban.

Sumber: Polres Karo

Address

Tanah Karo
Kabanjahe

Telephone

+82124002330

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Sikawes posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share