Kota Jepara

Kota Jepara Kota Jepara 24 Jam

WARGA JEPARA DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PRIA MENGAPUNG DI PANTAI KARTINI, BEGINI KONDISINYA  JEPARA – Mayat tanpa identit...
29/12/2022

WARGA JEPARA DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PRIA MENGAPUNG DI PANTAI KARTINI, BEGINI KONDISINYA

JEPARA – Mayat tanpa identitas ditemukan mengapung di Pantai Kartini Jepara, Rabu (28/12). Tak bisa diidentifikasi. Karena sidik jari sudah rusak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jepara Arwin Noor Isdiyanto menjelaskan mayat tersebut terlihat mengapung di Pantai Kartini sekitar pukul 15.45. Ciri-cirinya berjenis kelamin laki –laki, celana pendek warna hitam, kaus abu- abu, perkiraan umur 45-55 tahun. “Begitu mendapat informasi langsung menuju lokasi untuk melakukan proses evakuasi janazah,” katanya.

Pukul 16.30 jenazah berhasil dievakuasi oleh SAR gabungan. Kemudian dibawa ke RSUD RA Kartini untuk diidentifikasi. Penyebab kematian tidak diketahui karena untuk mengetahuinya harus dilakukan autopsi.

“Identitas belum diketahui, indentifikasi sidik jari oleh Inavis tidak bisa karena sudah rusak,” imbuhnya.

Hasil visum dari dr. Erlisa Rosdania menunjukkan panjang jenazah 175 sentimeter. Kondisi rambut sudah mengelupas. Diperkirakan sudah meninggal selama 5-6 hari karena kulit sudah melepuh, badan membengkak, mulut, hidung, mata, dan telinga sudah melepuh.

(RADAR KUDUS)

SISWA SMA CABULI SISWI SMP DI KAMAR MANDI UMUM DI JEPARAJEPARA - AM, siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pencabula...
27/12/2022

SISWA SMA CABULI SISWI SMP DI KAMAR MANDI UMUM DI JEPARA

JEPARA - AM, siswi SMP berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan oleh AH (16), siswa SMA di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kasus pencabulan gadis di bawah umur dengan tersangka yang juga masih di bawah umur ini masih dalam proses pemeriksaan Satreskrim Polres Jepara

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menyampaikan korban dan tersangka diketahui merupakan tetangga desa di Kecamatan Bangsri, Jepara.

"Semula Sabtu, 24 Desember 2022 sekitar pukul 23.00, korban dicari keluarganya karena tidak berada di rumah," kata Tohari saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (26/12/2022).

Keluarga korban bersama sejumlah warga lantas berupaya mencari keberadaan korban. Tak berselang lama, korban dan tersangka ditemukan di dalam kamar mandi umum di salah satu desa di Kecamatan Bangsri, Jepara.

"(Lokasi) di mana tersangka dan korban sedang melakukan tindak pidana pencabulan. Kemudian oleh saksi-saksi dibawa ke rumah Kepala Desa Tengguli," jelas Tohari.

Keluarga korban yang tidak terima putrinya telah dinodai kemudian melaporkan kasus tersebut ke Satreskrim Polres Jepara. Menurut Tohari, kasus asusila tersebut saat ini masih didalami penyidik Satreskrim Polres Jepara.

Adapun tersangka, kata Tohari, saat ini sudah diamankan di Mapolres Jepara.

Tersangka terancam tindak pidana pencabulan terhadap anak, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ini sudah kita lakukan penahanan karena ancaman hukuman diatas 5 tahun yaitu 8 tahun. Korban dan tersangka adalah pelajar," pungkas Tohari.

(KOMPAS)

RIBUAN BOTOL MIRAS DAN OPLOSAN DI JEPARA DIMUSNAHKANJepara – Sebanyak 3.031 botol minuman keras (miras) berbagai merek d...
23/12/2022

RIBUAN BOTOL MIRAS DAN OPLOSAN DI JEPARA DIMUSNAHKAN

Jepara – Sebanyak 3.031 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan di halaman Mapolres Jepara, Kamis (22/12/2022). Itu dilakukan untuk menciptakan kondisi aman jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Selain 3.031 botol miras, sebanyak 1.739 liter miras oplosan ikut serta dimusnahkan. Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat.

Kapolres Jepara, AKBP Warsono mengatakan, miras-miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak 15 sampai 21 Desember 2022.

’’Upaya ini demi menjamin keamanan dan ketertiban, sekaligus menjaga kelancaran roda pemerintahan serta aktivitas kehidupan masyarakat,’’ ungkap Warsono.

Pihaknya menyampaikan, terlaksananya operasi itu tak lepas dari kerja sama dengan instansi terkait. Seperti, Kodim 0719/Jepara, Satpol PP, dan peran serta seluruh lapisan masyarakat.

Aparat keamanan, lanjut dia, juga terus melakukan operasi serupa untuk menjaga ketertiban saat pelaksanaan Natal dan tahun baru. Dengan demikian, dua momen tersebut dapat berjalan aman dan lancar.

’’Rasa aman yang menjadi dambaan seluruh warga betul-betul dapat kita wujudkan,’’ kata dia.

Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta yang hadir dalam pemusnahan itu mengatakan, pemerintah kabupaten terus mendukung upaya yang dilakukan polisi. Ia mengimbau masyarakat, untuk ikut serta menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

’’Operasi-operasi semacam ini harus kita tingkatkan sehingga Jepara bisa lebih kondusif,’’ tegas Edy Supriyanta.

(MURIANEWS)

TERKUAK, AYAH TIRI PERKOSA ANAK HINGGA HAMIL DI JEPARA BERNIAT GUGURKAN JANINJEPARA — Aparat Polres Jepara terus mendala...
21/12/2022

TERKUAK, AYAH TIRI PERKOSA ANAK HINGGA HAMIL DI JEPARA BERNIAT GUGURKAN JANIN

JEPARA — Aparat Polres Jepara terus mendalami kasus rudapaksa atau perkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap anak tiri hingga hamil dan melahirkan bayi. Dari hasil penyelidikan tersebut, diketahui jika pelaku sempat berusaha melakukan aborsi terhadap anak tiri yang telah hamil karena perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari, mengatakan meski telah menetapkan ayah tiri korban sebagai tersangka, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah saksi pun telah diperiksa dalam kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan munculnya tersangka lain.

“Kami sudah minta [keterangan] beberapa orang sebagai saksi. Bukan tidak mungkin, salah satunya akan menjadi tersangka,” jelas Tohari dilansir dari Murianews.com, Selasa (20/12/2022).

Tohari menyebut salah satu orang yang dimaksud yakni seorang dukun yang didatangi pelaku dan korban. Diduga, dukun itu terlibat dalam upaya pengguguran janin yang dikandung korban. Dalam kasus itu, saat pelaku dan korban mendatangi rumah dukun di Kecamatan Pecangaan, mereka mendapat tiga obat berbentuk kapsul. Obat itu diduga sebagai obat aborsi.

“Dia [dukun] itu orang terhormat di kampungnya,” ungkap Tohari.

Pihaknya menyatakan akan memanggil kembali dukun tersebut. Tohari ingin menggali lebih dalam terkait perannya dalam proses aborsi berdalih pengobatan tersebut.

Sementara itu, AKP Tohari masih belum bisa meminta keterangan korban. Alasannya, korban masih menjalani perawatan akibat operasi sewaktu melahirkan.

Diberitakan sebelumnya seorang anak berusia 15 tahun di Jepara menjadi korban rudapaksa atau pemerkosaan pria yang merupakan ayah tiri. Akibat perbuatan tersangka, korban hamil dan melahirkan. Namun sayang, bayi yang dikandungnya meninggal saat proses persalinan.

Sementara itu, akibat perbuatan bejatnya, pelaku dijerat Pasal 81 juncto 76 D atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegas Tohari.

Sebelumnya diberitakan, seorang anak berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah tirinya. Bahkan, korban sampai hamil dan melahirkan. Namun, bayi korban meninggal dalam proses persalinan. Ayah tiri korban atau tersangka kini telah ditahan. Ia dijerat Pasal 81 juncto 76 D dan atau Pasal 82 juncto 76 E UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ’’Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,’’ tegas Tohari.

(SOLOPOS)

BEJAT! AYAH DI JEPARA TEGA CABULI ANAK TIRI HINGGA HAMIL DI SAMPING ISTRI YANG SEDANG TIDURJEPARA – Pria berusia 51 tahu...
19/12/2022

BEJAT! AYAH DI JEPARA TEGA CABULI ANAK TIRI HINGGA HAMIL DI SAMPING ISTRI YANG SEDANG TIDUR

JEPARA – Pria berusia 51 tahun asal Jepara, tersangka, tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. Aksi bejat itu dilakukan tiga kali saat istrinya sedang tertidur. Dengan posisi kasur tepat disamping istrinya, masih dalam satu kamar.

Kejadian ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit di perutnya pada November lalu. Warga dan pihak keluarga sempat mengira korban yang masih di bawah umur tersebut mengidap tumor. Saat diperiksakan, ternyata korban telah dalam kondisi hamil. Saat ditanya, sang anak tidak mau memberi tahu siapa yang menghamilinya.

Akhirnya, pada 14 Desember korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut. Saat dilakukan operasi oleh pihak rumah sakit, bayi yang dikandung sudah meninggal. Hingga akhirnya beberapa hari berikutnya diketahui pelaku adalah bapak tiri korban.

Kapolres Jepara AKBP Warsono melalui Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan istri dari pelaku atau ibu korban langsung melapor kepada polisi setelah mengetahui hal tersebut. Tersangka Muzamil, warga Kecamatan Kedung dikenai pasal 81 Jo 76D dan atau Pasal 82 Jo 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak.

“Hukuman 5 tahun penjara,” jelas Ahmad Masdar Tohari. Ia menambahkan, sang anak kini masih dalam kondisi trauma dan dirawat di rumah sakit.

Kepada wartawan, terduga pelaku mengaku s**a korban sejak lama. Selain itu, ia terpaksa mencabuli anak tiri tersebut karena istri sedang menstruasi.

Muzamil, sang pelaku mengatakan sangat menyesal atas perbuatannya. Kejadian itu juga berlangsung di dalam kamar, di mana masih terdapat istrinya yang sedang tertidur. “Satu kamar ada dua kasur, kasurnya terpisah, saya melakukan itu di kasur tempat anak saya tidur (masih bersebelahan dengan tempat istri tidur),” ungkapnya.

(RADAR KUDUS)

GUDANG MEBEL DI RAWU JEPARA TERBAKAR, KERUGIAN DITAKSIR SETENGAH MILIAR RUPIAH JEPARA – Sebuah kebakaran terjadi di Guda...
15/12/2022

GUDANG MEBEL DI RAWU JEPARA TERBAKAR, KERUGIAN DITAKSIR SETENGAH MILIAR RUPIAH

JEPARA – Sebuah kebakaran terjadi di Gudang Mebel, di Bawu, Batealit, Jepara. Kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Pengusaha mengklaim rugi sekitar Rp 500 juta.

Kejadian ini berlangsung Rabu (14/12) di Desa Bawu, RT 01 RW 01 Batealit, Jepara. Kejadian berlangsung sekitar pukul 11 siang.

Kapolsek Bawu, Batealit IPTU M Teguh Pujadi menjelaskan kebakaran diketahui saat seorang pekerja finishing melihat api tiba-tiba muncul dari terminal listrik di ruang finishing. Karena ruangan sudah didominasi thinner, api langsung menjalar hingga ke gudang belakang yang berisi mebel.

“Barang-barang yang berupa mebel langsung terbakar, termasuk membakar mesin dan atap gudang, dinding yang terbuat dari bata merah,” jelasnya.

Barang-barang yang terbakar diantaranya 15 meja kantor dari kayu mahoni, 10 meja komodo dari kayu mahoni, 15 buah kursi kantor, 3 unit mesin jointer, beberapa mesin lain, ponsel dan bangunan gudang. Untuk bangunan gudang yang terbakar senilai Rp 300 juta, sehingga total kerugian ditaksir bisa mencapai setengah miliar rupiah.

(RADAR KUDUS)

DUA ANAK DI JEPARA TERINFEKSI HIV/AIDS ALAMI KEKERASAN KELAURGA JEPARA – Perempuan dengan HIV/AIDS (PDHA) rentan alami k...
08/12/2022

DUA ANAK DI JEPARA TERINFEKSI HIV/AIDS ALAMI KEKERASAN KELAURGA

JEPARA – Perempuan dengan HIV/AIDS (PDHA) rentan alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Jepara mencatat sudah ada enam perempuan yang mendapat kekerasan tersebut untuk mendapat bantuan.

KDS Jepara juga menangani dua anak dengan HIV/AIDS yang mendapat kekerasan dari keluarganya. Salah satu anak mendapat pelecehan dari orang terdekat. Selain itu, tertutupnya akses pengobatan juga merupakan bentuk kekerasan.

Komunitas Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) menerima laporan tersebut dalam satu tahun terakhir. Belum termasuk yang memilih untuk tidak menceritakan perihal masalahnya kepada teman-teman komunitas. Secara umum, di kabupaten Jepara ada 812 ODHA. Dari jumlah tersebut, faktor risiko ODHA perempuan berasal dari ibu rumah tangga dan wanita tuna susila.

Di sisi lain, sumber penularan HIV/AIDS juga tidak hanya dari hubungan seks. Bisa juga jarum suntik.

Nurul, salah satu penggerak KDS Jepara dari divisi perempuan dan anak menjelaskan perempuan kerap menjadi sasaran kekerasan pasangannya. Dari enam yang ditemukan, ia memperkirakan jumlahnya bisa lebih banyak. Alasan kekerasan, seringkali karena perempuan tersebut penyintas HIV/AIDS.

“Pasangan melakukan kekerasan kepada korban lalu mengancam akan membocorkan fakta kepada keluarga dan lingkungan sekitar bila mengadu bahwa ia dipukuli oleh suaminya,” jelasnya.

Nurul menceritakan, PDHA juga kerap dimanfaatkan oleh pasangannya. Seperti yang terjadi pada wanita tuna susila. PDHA juga menemui masalah saat hendak melapor kepada unit terkait. Sebab belum ada safe house dan mekanisme pengaduan yang jelas. “Selama ini pemberdayaan perempuan dan anak kan hanya memiliki sistem untuk yang non-PDHA, padahal di sini mereka juga rentan untuk menjadi korban,” ungkapnya.

(RADAR KUDUS)

EMPAT PEMUDA JEPARA DIBEKUK POLISI USAI CURI MOTOR DI KUDUSKudus – Empat pemuda dari Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten J...
06/12/2022

EMPAT PEMUDA JEPARA DIBEKUK POLISI USAI CURI MOTOR DI KUDUS

Kudus – Empat pemuda dari Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, dibekuk Satreskrim Polres Jepara. Mereka dibekuk atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Empat pemuda itu terlibat tiga kasus curanmor di Desa Sadang dan Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo dan Desa Kutuk, Kecamatan Undaan beberapa hari terakhir.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danang Sri Wiratno mengatakan, keempat pelaku diringkus lengkap dengan barang bukti motor hasil curian. Mereka yakni DF (28), MS (24), ES (29) dan AU (23) yang semua tersangka merupakan warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.

”DF dan MS satu komplotan, kami ringkus pada Jumat (2/12/2022). Sedangkan ES dan AU melakukan aksi pencurian sendiri-sendiri. Mereka kami tangkap ditempat berbeda di wilayah Jepara, ada yang di rumah, tempat bekerja, hingga di jalan,” katanya, Senin (5/12/2022).

Dari tangan tersangka DF dan MS, barang bukti satu unit Honda CRF hasil curian pada Kamis (1/12/2022) berhasil diamankan.

Kemudian, dari tersangka ES yang ditangkap di tempat bekerjanya di Jepara polisi berhasil mengamankan barang bukti Honda Beat hasil curian di rumah makan Jekulo, pada Sabtu (26/11/2022).

Selain itu, satu unit Honda Beat juga berhasil diamankan dari tersangka AU yang diringkus di Jalan Raya, Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan Jepara pada Minggu (4/12/2022).

”Selain sepeda motor, tim Resmob juga mengamankan barang bukti lainnya yakni tiga buah mata obeng yang digunakan untuk melancarkan aksi curanmor,” jelasnya.

Kini, keempat tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara. Kasat reskrim juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati saat memarkirkan kendaraanya.

”Diharapkan masyarakat pada saat memarkir kendaraanya di parkir di tempat yang aman, kemudian jangan lupa untuk kunci stang atau kunci tambahan guna mempersempit ataupun sedikit membuat para pelaku ini susah untuk melakukan aksinya,”pungkasnya.

(MURIA NEWS)

UNIK! RASA HOROK-HOROK KULINER KHAS JEPARA INI TERGANTUNG SUASANA HATI JEPARA — Kabupaten Jepara tidak hanya terkenal ka...
05/12/2022

UNIK! RASA HOROK-HOROK KULINER KHAS JEPARA INI TERGANTUNG SUASANA HATI

JEPARA — Kabupaten Jepara tidak hanya terkenal karena keindahan alam tetapi juga kuliner khas yang unik yaitu Horok-Horok.

Sebagian orang mungkin merasa asing ketika mendengar Horok-Horok. Makanan tradisional khas Jepara bernama Horok-Horok ini dikenal sebagai makanan ringan yang bernilai sejarah.

Kok bisa? Kuliner khas Jepara, Horok-Horok ini disebut-sebut sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan tidak ada di daerah lain. Melansir dari berbagai sumber, Horok-Horok merupakan makanan sampingan atau pengganti nasi.

Kala itu Horok-Horok menjadi makanan pokok lantaran mengandung karbohidrat. Selain itu, pada masa penjajahan Jepang tahun 1942, masyarakat Indonesia tidak diperbolehkan mengonsumsi nasi.

Kajian tentang Horok-Horok disampaikan mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga, Prasiska, dalam kajian studi berjudul Horok-horok Pengganti Makanan Pokok Masyarakat Jepara pada Masa Pendudukan Jepang.

“Horok-horok dijadikan makanan pokok pengganti nasi pada masa pendudukan Jepang,” tulis Prasiska.

Horok-Hrok menjadi makanan pokok masyarakat Jepara saat rakyat Jepara hidup dalam kemiskinan hingga mengalami kelangkaan beras.

Akhirnya, masyarakat Jepara memanfaatkan bahan makanan yang ada untuk membuat makanan pengganti nasi. Dipilih tepung aren untuk menjadi Horok-Horok.

Masyarakat Jepara menyebut horok-horok dengan sebutan sego radio atau nasi radio. Sebutan itu muncul karena masyarakat tidak bisa makan nasi.

“Pada masa pendudukan Jepang, masyarakat Jepara dilarang memakan nasi. Jika ketahuan ada keluarga yang makan nasi maka akan diberikan hukuman bahkan dihukum mati,” tulis Prasiska.

Diceritakan Prasiska, rakyat Jepara selalu sembunyi-sembunyi ketika makan nasi supaya tak ketahuan Jepang. Jika ada tentara Jepang, nasi tersebut akan disembunyikan.

Mereka akan mengelabuhi tentara Jepang dengan menaruh nasi di bawah Horok-Horok ketika sedang makan. Horok-Horok telah menjadi bagian sejarah bagi rakyat Jepara.

Horok-Horok merupakan kuliner khas Jepara berbahan dasar tepung aren. Bentuknya butiran putih kecoklatan sehingga tampilannya mirip styrofoam. Rasanya gurih dan asin.

Pembuatan kuliner khas Jepara ini dengan cara dikukus sehingga menghasilkan tekstur yang kenyal. Anda bisa menikmati Horok-Horok makanan khas Jepara ini tanpa tambahan lauk.

Biasanya, penyajian Horok-Horok menggunakan lauk atau sayur, seperti pecel, gulai, sate kikil, soto maupun bakso. Selain itu, makanan tersebut dapat disajikan menyerupai bubur dengan campuran santan atau susu dan sedikit gula pasir.

Konon, enak atau tidak rasa Horok-Horok tergantung pada suasana hati orang yang membuat kuliner khas Jepara ini. Dilansir dari laman Universitas Krisnadwipayana, https://p2k.unkris.ac.id/, membuat Horok-Horok membutuhkan kesabaran dan ketulusan si pembuat.

Horok-Horok akan gagal apabila si pembuat sedang marah atau kesal. Selain itu, Anda harus dalam kondisi bersih saat membuat Horok-Horok supaya hasilnya tidak cepat busuk. Misalnya, tangan yang tidak bersih akan membuat Horok-Horok cepat basi.

(SOLOPOS)

LAGI, ROKOK ILEGAL ASAL JEPARA DISITA BEA CUKAIKantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa ...
02/12/2022

LAGI, ROKOK ILEGAL ASAL JEPARA DISITA BEA CUKAI

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mengungkap kasus rokok ilegal yang masih didominasi dari Kabupaten Jepara.

Kasus terbaru yang diungkap berasal dari Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

"Kasus terbaru yang berhasil diungkap dari Jepara diperoleh dari sebuah toko di Desa Bugel," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moh Arif Setijo Nugroho di Kudus, Kamis.

Arif Setijo lantas menyebutkan barang bukti rokok ilegal sebanyak 980 batang yang merupakan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM).

Pengungkapan tersebut, kata dia, berawal dari informasi adanya toko yang menjual barang kena cukai berupa rokok yang diduga ilegal di Desa Bugel, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.

Tim KPPBC Kudus segera melakukan pemeriksaan terhadap beberapa toko yang menjual barang kena cukai berupa rokok.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 4 slop rokok jenis SKM dari beberapa merek tanpa dilekati pita cukai dan 19 bungkus rokok jenis SKM dengan merek berbeda tanpa dilekati pita cukai.

Perkiraan nilai barang rokok ilegal sebesar Rp1,12 juta dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp757.403,00.

KPPBC Kudus mencatat sepanjang bulan Januari sampai September 2022 ada 89 kasus yang berhasil diungkap. Sebagian kasus di antaranya berasal dari Kabupaten Jepara.

Bahkan, pada bulan Juni 2022, pihaknya juga pernah mengungkap kasus peredaran rokok ilegal di enam lokasi selama sepekan terakhir di Jepara.

Dijelaskan p**a bahwa rokok merupakan barang yang dikenai cukai. Adanya pita cukai merupakan bukti telah dilunasinya pungutan cukai dan harus sudah dilekatkan pada saat rokok dikeluarkan dari pabrik. Dengan demikian, pada saat pemasaran atau pengangkutan, rokok harus sudah dilekati pita cukai asli.

(ANTARA JATENG)

LIBURAN KE BENTENG PORTUGIS JEPARA, BANGUNAN BERSEJARAH DI TEPI JAWAJEPARA — Terletak di tepi pantai, Benteng Portugis d...
01/12/2022

LIBURAN KE BENTENG PORTUGIS JEPARA, BANGUNAN BERSEJARAH DI TEPI JAWA

JEPARA — Terletak di tepi pantai, Benteng Portugis di Jepara, Jawa Tengah (Jateng), menyimpan sederet daya tarik wisata yang eksotis. Benteng peninggalan Portugis ini bahkan telah menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Jepara.

Benteng Portugis terletak sekitar 45 kilometer (km) dari pusat kota Jepara, atau tepatnya di Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Jateng. Benteng ini memiliki sejarah panjang antara Mataram dengan bangsa Portugis.

PromosiAngkringan Omah Semar Solo: Spot Nongkrong Unik Punya Menu Wedang Jokowi

Tempatnya yang ada di tepi Laut Jawa, membuat Benteng Portugis Jepara memiliki wisata alam berupa pantai sekaligus bukit di dalamnya. Tak hanya itu, terdapat juga wisata religi lantaran ada tiga makam tokoh setempat yang turut dimakamkan di sana.

Sebelum sampai di lokasi banteng, pengunjung akan disambut sebuah benteng dan gerbang besar dengan pintu berarsitektur huruf U terbalik. Seusai sampai di dalam, pengunjung dapat menikmati nuansa pantai atau laut di area bawah dan bangunan bersejarah, yakni Banteng Portugis di area atas yang juga bisa ditempuh dengan kendaraan pribadi.

“Jadi selain sejarah, di Banteng Portugis juga menyajikan wisata alam dan religi. Makanya di sini [Banteng Portugis] disebut wisata dengan minat khusus,” kata penjaga Benteng Portugis Jepara, Puji Karianto, kepada Solopos.com, Jumat (25/11/2022).

Puji menyampaikan, minat alam yang dimaksud yaitu menyajikan panorama pantai atau laut dan bukit. Sehingga, tak jarang banyak pengunjung yang datang untuk sekadar memancing ikan atau menginap.

“Ditambah di seberang sana juga ada p**au kecil bernama Mandalika, jadi sering dibuat camping. Untuk makam [religi] di area bawah ada satu nama makam mbah Leseh, beliau dulu abdi dalem Kerajaan Mataram. Ceritanya, waktu benteng dibangun di area atas dan ditinggalkan, Mbah Leseh ini tidak mau kembali ke Mataram dan memilih menetap di sini,” jelasnya.

Pulau Mandalika

Lebih lanjut, ahli sejarah Benteng Portugis Jepara itu menyebut dua makam lainya berada di p**au seberang, yakni Mandalika. Pada p**au kecil tersebut, satu makam berlokasi di bawah p**au dan sisanya di puncak p**au.

“Bawah dekat laut. itu (makam bawah) Saitusman Abdullah, penziarah agama Islam yang diklaim asli orang Pekalongan. Terus yang di atas p**au itu, makam Patak wakak, serong bupati yang mengasingkan diri dan meninggal disana,” sambung dia.

Terkait akses menuju Pulau Mandalika, Puji menyebut wisatawan tak perlu risau. Sebab, selain menyediakan perahu, pengelola juga bekerja sama dengan nelayan sekitar.

“Kapasitas [perahu] bisa muat 40 orang. Biayanya, kalau rombongan sekitar Rp20.000 per orang. Kalau di bawah lima, jatuhnya starter [sewa], bisa Rp200.000 dan akan ditunggu di sana [Pulau Mandalika],” jelasnya.

Terkait animo kunjungan wisatawan ke Benteng Portugis Jepara, Puji mengaku paling ramai saat musim natal dan tahun baru atau Nataru dan sepekan setelah Lebaran. Pada dua musim itu jumlah kunjungan ke Banteng Portugis bisa mencapai ribuan orang.

“Kalau hari biasa hanya puluhan sampai ratusan. Rerata yang berkunjung juga enggak cuma lokal, domestik dari Jakarta dan Jogja juga ada. Terus mancanegara juga, dari Prancis, Jepang terus Korea,” beber dia.

Sementara itu, harga tiket masuk di Benteng Portugis Jepara ini berkisar Rp2.000 saat hari biasa atau weekday. Sedangkan harga tiket pada akhir pekan atau weekend sekitar Rp10.000.

(SOLOPOS)

CARANG PISANG, KUDAPAN LEGENDARIS MASYARAKAT JEPARAJepara - Makanan tradisional carang pisang merupakan salah satu kekay...
30/11/2022

CARANG PISANG, KUDAPAN LEGENDARIS MASYARAKAT JEPARA

Jepara - Makanan tradisional carang pisang merupakan salah satu kekayaan kuliner nusantara. Makanan tradisional yang dibungkus dalam balutan daun pisang tersebut juga masuk dalam kump**an resep masakan Raden Ajeng (RA) Kartini.

Sesuai namanya, carang pisang ini berbahan dasar dari pisang kepok atau pisang raja yang dipadu dengan bahan-bahan lainnya, seperti telur ayam, santan kelapa, gula merah, gula pasir, garam, serta daun pandan.

"Biasanya pisang kepok itu hanya dibuat kolak saja. Nah di sini kita buat dengan cara yang berbeda. Kita potong kecil-kecil, kemudian diberi santan, ada telur, gula jawa, daun pandan dan garam, kita jadikan satu. Adapun yang membuat semakin nikmat itu bungkusnya dari daun pisang,” jelas pembuat carang pisang, Suyanti Jatmiko, Minggu (13/11/2022).

Menurut Suyanti, proses pembuatan carang pisang tidak begitu rumit. Caranya, dua lembar daun pandan yang telah terpotong kecil-kecil dimas**an ke dalam santan 300 mililiter.

Kemudian dimasukkan juga 150 gram gula merah yang telah dihaluskan, selanjutnya dua sendok makan gula pasir, lalu setengah sendok garam dapur, serta dua butir telur ayam.

Setelahnya, aduk seluruh bahan yang sudah menyatu hingga merata, dan selanjutnya mas**an delapan buah pisang yang telah dipotong-potong.

"Adonan yang telah jadi selanjutnya dibungkus dengan daun pisang dan dikukus dalam waktu 15 menit," kata Suyanti.

Menurut Suyanti, carang pisang ini cocok disuguhkan sebagai kudapan saat kondisi hangat maupun dingin. Memiliki tekstur lembut, kuliner tradisional ini mempunyai cita rasa gurih dan manis.

"Ini bisa dimakan panas atau dingin, rasanya enak sekali. Rasa pisangnya manis dan ada gurihnya yang berasal dari santan. Sebelumnya belum pernah mencoba dan baru kali ini menyantapnya. Ternyata enak,” ujar penikmat carang pisang, Kimberly Cindy.

Meski dikenal sebagai makanan tempo dulu, carang pisang dapat ditemukan di sejumlah pedagang jajanan tradisional yang berada di Jalan Ki Mangunsarkoro Jepara atau di sejumlah pasar tradisional yang ada di Jepara.

Untuk harga tidak perlu khawatir. Karena satu porsi carang pisang bisa dibeli dengan harga sangat murah, yakni Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per bungkus.

(BERITA SATU)

Address

Jalan KARTINI NO. 1 JEPARA
Jepara
59411

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kota Jepara posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share