22/02/2026
Masih banyak ditemukan Panitia Pengumpuk Zakat Fitrah di Masjid Musholla, Sekolah, Madrasah, bahkan perkumpulan atau komunitas, yang tanpa ada SK Amil. Bahkan tidak dibekali pengetahuan Fiqih Zakat Fitrah, sementara Zakat Fitrah adalah Rukun Islam yang harus dipastikan ke-absah-annya.
Untuk itu, NU CARE-LAZISNU PCNU Kencong, siap hadir di tengah-tengah masyarakat memberikan sosialisasi tentang fiqih zakat fitrah dan tentang ke-amil-an di wilayah kerja PCNU Kencong, yakni Kecamatan Kencong, Jombang, Umbulsari, Gumukmas dan Puger.
Anda Hadirkan person-person yang biasa membuka kepanitiaan zakat fitrah, tentukan tempat dan waktunya, hubungi kami, kami siap hadir dengan membawa materi dan fasilitas ajukan SK Amil Zakat Fitrah.
Ingat, mengelola ibadah umat, harus tepat dan sesuai syari'at. Jangan sampai yang niatnya ibadah, bukannya pahala justru dosa yang bertambah. Apalagi ini tentang harta, jika tulus niat anda untuk ibadah, tentu harus siap berbenah jika selama ini yang dilakukan ada salah. Tapi kalau niatnya untuk keuntungan pribadi dan nafsu serakah, lebih baik berhenti, jangan dilanjut, akibatnya berat sodara!!! BERAT...............!!!!