02/09/2026
JERAT Papua bersama masyarakat adat Suku Malind Imbuti melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Adat dan Peradilan Adat selama empat hari, 24β27 Juni 2026, bertempat di Balai Kampung Buti, Distrik Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas, struktur, dan legitimasi kelembagaan adat melalui penguatan peran dan fungsi lembaga adat serta penyusunan SOP Kelembagaan Adat dan SOP Peradilan Adat sebagai acuan bersama bagi masyarakat adat Malind Imbuti.
Melalui serangkaian diskusi, penyusunan SOP, pembentukan Tim Perumus, dan simulasi Peradilan Adat, peserta dari tujuh marga besar Suku Malind Imbuti bersama JERAT Papua merumuskan pedoman kelembagaan dan peradilan adat yang lebih terstruktur dan sesuai dengan konteks masyarakat adat. Kegiatan ini juga menjadi langkah awal untuk memperkuat perlindungan hak masyarakat adat, penyelesaian persoalan melalui mekanisme adat, serta menjaga nilai dan kearifan lokal Suku Malind Imbuti.
Baca selengkapnya melalui link berikut: https://jerat.link/2EDAFX