DPW SPI JAMBI

DPW SPI JAMBI Tanah Untuk Petani

30/06/2026
22/06/2026

Praktek penggusuran tanah petani oleh perusahan kembali terjadi di Desa Bukit Pemuatan Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo.

Marsini seorang petani getah terancam kehilangan mata Pencahariannya setelah kebun karet yang mejadi sumber kehidupanya terancam di gusur oleh PT. Lestari Asri Jaya (PT. LAJ) Perusahaan berstatus anak usaha PT. Royal Lestari Utama (PT. RLU). Diketahui bahwa, pemilik dan pemegang penuh atas saham Perusahaan ini adalah sebuah Perusahan ban raksasa asal Prancis.

kejadian penggusuran bermula pada 6 Juni 2026, pada saat itu Marsini sedang menoreh getah dan melihat dua alat berat yang dikawal oleh karyawan Perusahaan berjalan menuju kebun miliknya, tanpa kompromi alat berat tersebut langsung menggusur tanaman karet yang dia rawat selama bertahun-tahun.

Marsini kemudian melaporkan peristiwa yang dia lihat kepada keluarga dan tetangganya, dan kemudian para warga menghampiri karyawan Perusahaan tersebut untuk menjelaskan bahwa kebun yang mereka gusur adalah kebun milik Marsini.

Setelah berdiskusi panjang, akhirnya alat berat ditarik kembali oleh pihak Perusahaan dan penggusuran dihentikan. meski demikian, Marsini telah mengalami kerugian dengan telah tergusurnya kebun karet yang telah dia rawat bertahun tahun. sekitar kurang lebih 2000 M tanamanya rata dengan tanah.

Tidak lama kemudian datang lagi kabar bahwa Perusahaan kembali akan menggusur kebun Marsini. kabar tersebut diketahui oleh warga pada Minggu 21 Juni 2026, sehingga warga bersiaga di kebun Marsini untuk berjaga jaga. Dan benar saja, keesokan harinya senin 22 Juni 2026 karyawan perusahaan kembali meyambangi kebun Marsini dengan mengatakan bahwa kebun Marsini telah diserahkan ke Perusahaan dan akan segera digusur. Marsini mengaku tidak pernah menyerahkan kebun kepada siapapun, karna kebun itu adalah mata pencarharianya dan tidak mungkin dia serahkan untuk digusur.

20/06/2026
Rapat Anggota Tahunan ke 1 KPPI Tebo dan Pembentukan KPPI Basis SPI se Kabupaten Tebo.Tebo, DPC SPI Tebo menggelar RAT K...
18/06/2026

Rapat Anggota Tahunan ke 1 KPPI Tebo dan Pembentukan KPPI Basis SPI se Kabupaten Tebo.

Tebo, DPC SPI Tebo menggelar RAT KPPI Tebo untuk yang pertama pada Rabu, 17 Juni 2026 di Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Mengusung tema "Memperkuat Koperasi untuk Mewujudkan Reforma Agraria, Agroekologi dan Kedaulatan Pangan". momentum RAT ke 1 ini juga digunakan oleh anggota SPI Tebo untuk menyepakati pembentukan KPPI tingkat Basis se Kabupaten Tebo.

Dihadiri oleh Ketua DPW SPI Jambi, DPC SPI Tebo, DPB SPI se Kabupaten Tebo, dan Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Tebo.

Suwanto Ketua DPC SPI Tebo mengatakan dalam sambutanya "di Kabupaten Tebo tersebar kepengurusan basis di berbagai kecamatan setidaknya ada 26 basis yang terkonfirmasi telah menyatakan kesediaanya untuk membentuk koperasi. Karna memang sesuai dengan program organisasi yang ingin memajukan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang kemudian ini selaras dengan semangat pemerintahan saat ini yang sedang serius membangun koperasi koperasi Desa dan Kelurahan".

Ketua DPW SPI Jambi Sarwadi menambahkan "sejak berdiri pada tahun 1998 hingga hari ini, SPI Masih tetap konsisten untuk melaksanakan enam program yaitu, Pembaharuan Agraria atau Reforma Agraria, Kedaulatan Pangan, Koperasi, Pertanian Keberlanjutan atau Agroekologi, Hak asasi petani dan Anti terhadap Neo Liberalisme. Dan untuk koperasi kami sangat serius untuk bagaimana ini bisa kita kerjakan agar bisa menjadi alat perjuangan bagi kaum tani untuk meningkatkan pendataan keluarganya.

Iswandi SH, Kabid Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan UMKM Kabupaten Tebo menyambut dengan baik rencana pembentukan koperasi yang akan dilakukan oleh anggota anggota SPI "kita hadir hari ini dalam rangka RAT dan pembentukan KPPI SPI se Kabupaten Tebo, dan soal koperasi tidak ada larangan bagi setiap warga untuk bergabung ke dalam beberapa koperasi, boleh bergabung dua atau tiga koperasi".

Pembentukan KPPI Basis

Sebanyak 26 Basis SPI yang tersebar di Kabupaten Tebo menyatakan kesiapanya untuk membentuk Koperasi, pernyataan itu di sampaikan oleh ketua dan anggota basis yang hadir pada sesi diskusi dan tanya jawab

"Kami sudah memutuskan untuk membentuk koperasi dan akan segera menyelesaikan proses pembuatan berkas berkas untuk kemudian dibawa ke notaris guna mendapatkan Badan Hukum koperasi dari Kemenkumham, dengan koperasi ini kami berharap agar dapat meningkatkan penghasilan kami ditengah situasi perekonomian yang sedang tidak menentu." Tutur Adrian Muhammad ketua Basis Dua Desa Bukit Pemuatan.

Rabu, 10 Juni 2026 DPW SPI Jambi bersama DPC SPI Tanjung Jabung Timur menghadiri undangan Ketua Dewan Pengurus Basis Ser...
12/06/2026

Rabu, 10 Juni 2026 DPW SPI Jambi bersama DPC SPI Tanjung Jabung Timur menghadiri undangan Ketua Dewan Pengurus Basis Serikat Petani Indonesia Simpang datuk Ambo Irik. Undangan tersebut dalam rangka pelaksanaan Musyawarah basis Ke II SPI Simpang Datuk dan pelaksanaaan Pembentukan Koperasi Produsen Petani Indonesia Simpang Datuk.

Simpang Datuk merupakan daerah kawasan daulat pangan yang berperan besar dalam penyediaan pangan terutma beras di Provinsi jambi. kehadiran Serikat Petani Indonesiadi sana sudah memasuki tahun ke enam sejak pertama kali terbentuk struktur kepengurusan basis pada tahun 2020. dan pada Rabu,10 Juni 2026 SPI Basis Simpang datuk kembali menggelar Musyawarah Basis yang Ke dua untuk menyusun Program Kerja dan Struktur Kepengurusan masa Bakti lima tahun kedepan.

secara musyawarah dan mufakat Ambo Irik terpilih kembali sebagai Ketua Basis SPI Simpang Datuk untuk periode 2026 - 2031. selain itu anggota SPI Simpang Datuk juga menyepakati pembentukan Koperasi Produsen Petani Indonesia, secara aklamasi Samsu Alam seorang Petani muda asal Desa Simpang Datuk terpilih menjadi Ketua Koperasi untuk masa bakti 2026 - 2031. -

28/05/2026

Serikat Petani Indonesia (SPI) mengapresiasi langkah pemerintah dalam menerbitkan kebijakan berupa Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam (SDA), sebagai tindak lanjut dari pidato Presiden pada 20 Mei 2026 di Gedung DPR RI. Kebijakan ini mewajibkan ekspor sejumlah komod...

Address

Rt. 34 Desa Kasang Pudak Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro
Jambi

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when DPW SPI JAMBI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share