25/02/2026
Diskusi Publik Incinerator: Siapa Untung Siapa Buntung
Salam lestari,
Sehubungan dengan krisis nasional pengelolaan sampah dengan 343 TPA di berbagai kabupaten/kota dinyatakan tidak layak dan bertendensi sebagai perbuatan pidana lingkungan hidup, telah mendorong berbagai kabupaten/kota berencana memanfaatkan incinerator sebagai solusi atas krisis pengelolaan sampah tersebut.
Benarkah incinerator akan menjadi solusi pengelolaan sampah? Berbagai sumber menyebutkan selain mahal, juga mengandung risiko kesehatan masyarakat dan lingkungan hidup. Dibandingkan teknologi non-pembakaran, incinerator memerlukan biaya investasi yang lebih tinggi guna pembangunan dan perawatan berikut fasilitas pemantauan dan treatment limbah (padat, cair, gas) dan residunya dengan potensi logam berat di dalamnya.
Untuk itu, dengan ini kami mengundang rekan-rekan untuk berpartisipasi aktif pada diskusi publik sebagai tersebut di atas pada:
Hari, tanggal : Kamis, 26 Februari 2026
Jam : 15.30 – 18.00
Tempat : KPBB, 16th Floor Skyline Building, Jalan MH Thamrin No 9 Jakart Pusat
Demikian permohonan kami, atas perhatian dan kesediaan Anda, kami ucapkan terimakasih.
Narahubung. Nurul Kumari +62 888-7233-731