23/07/2026
Beberapa bulan terakhir, berbagai kasus kekerasan terhadap anak kembali mengingatkan kita bahwa masih ada ruang-ruang yang belum sepenuhnya aman bagi mereka. Kekerasan tidak pernah terjadi begitu saja. Ia tumbuh ketika perlindungan melemah, relasi kuasa disalahgunakan, dan suara anak belum sepenuhnya didengar serta dihargai.
Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan. Ini adalah momentum untuk meneguhkan kembali komitmen bahwa setiap anak berhak hidup dalam lingkungan yang aman, bebas dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan rasa takut. Setiap anak berhak didengar, dihormati martabatnya, serta memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh dan berkembang.
Perdamaian bukan hanya tentang tidak adanya konflik. Perdamaian berarti menghadirkan keamanan insaniβruang hidup yang melindungi martabat, menjamin hak, dan memastikan setiap anak merasa aman di rumah, sekolah, komunitas, maupun ruang digital.
Karena itu, menghentikan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya dengan menghukum pelaku. Pencegahan harus menjadi komitmen bersama melalui penguatan keluarga, sekolah, komunitas, layanan perlindungan, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Negara, masyarakat, media, dan setiap dari kita memiliki tanggung jawab untuk membangun lingkungan yang mendengar suara anak, tidak menyalahkan korban, serta memastikan setiap penyintas memperoleh perlindungan, pemulihan, dan keadilan.
Melindungi anak hari ini berarti membangun fondasi bagi perdamaian yang berkelanjutan. Sebab, anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan terhadap hak asasi adalah generasi yang akan menjaga kemanusiaan, memperkuat kohesi sosial, dan mewujudkan Indonesia yang damai.
Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2026.