Jaringan Buruh Migran

Jaringan Buruh Migran Jaringan Buruh Migran (JBM) terbentuk pada tanggal 12 September 2014 yg bekerja mengawal kebijakan/legislasi, penanganan kasus dan isu buruh migran.

05/05/2026

*Demokrasi diujung tanduk, perempuan pekerja mengugat Negara!!*

Pada 1 Mei 2026 Jaringan buruh Migran turut bersolidaritas dan bergerak bersama Aliansi perempuan Indonesia memperingati Hari Buruh Sedunia (Mayday). Mayday bukan pesta rakyat, Mayday adalah simbol perlawanan terhadap sistem yang menormalisasi eksploitasi, upah murah, dan represi terhadap kebebasan berserikat!!

Hari Buruh Internasional - May Day 2026“Perempuan Pekerja khususnya Perempuan PMI menuntut Negara memberikan  Perlindung...
02/05/2026

Hari Buruh Internasional - May Day 2026
“Perempuan Pekerja khususnya Perempuan PMI menuntut Negara memberikan  Perlindungan yang berbasis Hak dan Responsif Gender di Kebijakan dan Layanannya!"

Data menunjukkan tidak sedikit pekerja migran Indonesia (PMI), terutama perempuan, mengalami kekerasan, eksploitasi, dan penipuan sejak proses perekrutan hingga di tempat kerja, meskipun berbagai regulasi perlindungan telah disahkan. Temuan JBM terhadap 79 P3MI diantaranya menunjukkan, 31% P3MI tidak menjalankan mandat di UU PPMI, 30% PMI dipaksa untuk menggunakan alat kontrasepsi sebelum berangkat, 36% PMI tidak mendapatkan informasi migrasi aman dan 26% PMI mendapat kekerasan  dan 29,9% P3MI yang masih membebankan biaya penempatan kepada PMI dan tidak menerapkan prinsip zero cost. Ini menunjukkan lemahnya penerapan perekrutan yang adil.

Situasi ini menegaskan bahwa akar persoalan tidak hanya berada di tempat kerja, tetapi dimulai sejak hulu, yakni proses perekrutan yang tidak adil dan eksploitatif. Dalam banyak kasus, perempuan PMI dibebani utang sejak awal keberangkatan, minim akses informasi, dan tidak memiliki posisi tawar terhadap agen atau pemberi kerja. Di tengah narasi negara yang seolah berpihak pada buruh, realitas di lapangan justru menunjukkan lemahnya perlindungan dan pengawasan terhadap praktik-praktik tersebut.

Karena itu, justru bukan menargetkan 500rb penempatan PMI dan hanya melakukan perlindungan adminstratif tetapi mengarahkan migrasi kerja ini kepada perlindungan dan pengawasan berbasis hak, responsif gender dan inklusif melalui penerapan sistem perekrutan yang adil dan responsif gender, yang menjamin bebas biaya bagi pekerja, transparansi kontrak, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi sejak sebelum keberangkatan hingga bekerja. Tanpa perubahan yang struktural, eksploitasi akan terus terjadi dan perempuan pekerja migran akan tetap menjadi kelompok paling rentan dalam rantai migrasi global dan akan selalu terjebak dalam situasi perdagangan orang.

Jakarta, 01 Mei 2026
Jaringan Buruh Migran

DEMOKRASI DI UJUNG TANDUK — PEREMPUAN PEKERJA MENGGUGAT NEGARAAliansi Perempuan Indonesia - API Ketika ruang demokrasi m...
01/05/2026

DEMOKRASI DI UJUNG TANDUK — PEREMPUAN PEKERJA MENGGUGAT NEGARA

Aliansi Perempuan Indonesia - API

Ketika ruang demokrasi makin menyempit, suara rakyat, pekerja dibungkam, dan perempuan terus dipinggirkan, kita tidak bisa diam.

Saatnya perempuan pekerja berdiri di garis depan. Supaya suara kita menggema lebih keras untuk menggugat Negara

Titik kumpul: Trotoar Dukuh Atas (dekat Lapangan Skateboard)
Jumat, 1 Mei 2026
07.00 WIB
Dress code: Pink / Merah Jambu / Merah Muda

May Day adalah hari perlawanan dan solidaritas!

Stop jalan keluar tipu-tipu negara

Wujudkan kesejahteraan nyata untuk buruh, perempuan, dan rakyat!

May Day adalah hari kita. Suara kita tidak bisa dibungkam.

Selamat Paskah bagi rekan-rekan yang merayakan. Semoga damai dan harapan selalu menyertai 🌿
05/04/2026

Selamat Paskah bagi rekan-rekan yang merayakan. Semoga damai dan harapan selalu menyertai 🌿

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.Semoga semangat Idul Fitri menguatkan komitmen untuk perlindungan bagi pekerja migra...
20/03/2026

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Semoga semangat Idul Fitri menguatkan komitmen untuk perlindungan bagi pekerja migran. Hak asasi manusia harus ditegakkan. Keadilan harus responsif gender.

Pekerja migran harus bebas dari eksploitasi, tidak mendapatkan diskriminasi dari setiap tahapan migrasi kerja tanpa terkecuali.

Selamat Hari Raya Nyepi.“Keheningan yang menuntun pada kedamaian batin, membuka ruang refleksi, dan menghadirkan awal ya...
19/03/2026

Selamat Hari Raya Nyepi.

“Keheningan yang menuntun pada kedamaian batin, membuka ruang refleksi, dan menghadirkan awal yang baru. 🌿✨

Namun dalam hening, kita tidak hanya diam.
Kita belajar melihat, merasakan, dan menyadari—
bahwa ketidakadilan tak boleh dibiarkan.

Dari sunyi, semoga tumbuh keberanian
untuk bersuara untuk keadilan.

17/03/2026

*Media Statement**Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus!*Jakarta, 13 Maret 2026 — Wakil Koordinato...
13/03/2026

*Media Statement*
*Usut Tuntas Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus!*

Jakarta, 13 Maret 2026 — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, telah mengalami serangan penyiraman air keras oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) yang mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata. Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB. Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Atas informasi yang kami himpun tersebut, kami menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM, yang apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil. Aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut. Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.

Jakarta, 13 Maret 2026
Badan Pekerja KontraS

Dimas Bagus Arya
Koordinator

Narahubung:
+62 812-3275-8888
+62 821-7579-4518
+62 821-1418-3845

Pers Release: Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPRJakarta- Pimpinan DPR l RI,  melalui Ketua DPR RI Pu...
12/03/2026

Pers Release: Pimpinan DPR Sahkan RUU PPRT Menjadi RUU Inisiatif DPR

Jakarta- Pimpinan DPR l RI, melalui Ketua DPR RI Puan Maharani akhirnya mensahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai RUU inisiatif DPR dalam Rapat paripurna DPR RI, Kamis hari ini, 12 Maret 2026 di Gedung DPR di Jakarta

"Kami menyatakan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif DPR," kata Puan Maharani

Sebelumnya sudah 22 tahun RUU PPRT masuk prolegnas prioritas DPR, yaitu sejak 2004 silam, namun tak juga disahkan.

Pada periode keanggotaan DPR 2023 lalu, RUU ini juga sudah disahkan oleh Pimpinan DPR, Puan Maharani sebagai RUU inisiatif, namun tak juga dibahas sampai masa kepemimpinan selesai.

Kegagalan yang terus-menerus ini membuat aktivis PRT mempertanyakan, apakah DPR serius untuk mengesahkannya?

Lalu Presiden Prabowo kemudian berpidato dalam Hari Buruh 1 Mei 2025, dan menyatakan akan mengesahkan RUU PPRT menjadi UU setelan 3 bulan p***a Mei 2026 atau bulan Agustus 2026, namun selama 8 bulan, DPR terus terusan melakukan RDPU sampai aktivis bertanya, kapan akan disahkan jika melakukan RDPU terus?

Pasca RDPU terakhir di Baleg 5 Maret 2026 lalu, Koalisi sipil untuk Pengesahan UU PPRT meminta komitmen DPR untuk tidak ada lagi RDPU agar RUU ini cepat disahkan

Dan kemarin, 11 Maret 2026 Baleg DPR mengadakan 3 sesi kegiatan. Pertama, RDPU dengan Kemenaker, kedua penyelesaian pasal-pasal dan ketiga Pleno RUU PPRT untuk menyetujui mengusulkan RUU PPRT menjadi RUU inisiatif

Pada rapat Baleg kemarin, delapan fraksi partai politik di DPR telah menyampaikan pandangan masing-masing dan menyepakati RUU PPRT sebagai usul inisiatif DPR.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini menyatakan berterimakasih pada Baleg DPR RI untuk membahasnya kemarin, dan saat ini mendesak langkah cepat presiden dan pemerintah untuk segera membuat Surpres dan DIM

"Berterimakasih pada Baleg DPR RI, dan April 2026 ini seharusnya pemerintah bisa menyelesaikan DIM," kata Lita Anggraini

Tahap selanjutnya setelah menjadi RUU inisiatif, maka presiden harus membuat Surpres dan pemerintah membuat Daftar Inventarisasi Masalah/ DIM. Lalu selanjutnya dibahas di tingkat 1 dan 2, lalu diketoklah di rapat paripurna.

H+1 Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2026.Pekerjaan paling dibutuhkan, tapi juga paling rentan.Setiap hari mereka mera...
16/02/2026

H+1 Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2026.

Pekerjaan paling dibutuhkan, tapi juga paling rentan.
Setiap hari mereka merawat rumah, anak, lansia, memastikan roda kehidupan tetap berjalan. Tapi ironisnya, sampai hari ini mereka belum diakui dan dilindungi secara layak.

Katanya “Indonesia Emas”. Katanya “Indonesia Maju”.
Tapi RUU PPRT saja belum juga disahkan.

Gimana mau bicara peduli pekerja kalau yang paling rentan justru belum punya perlindungan hukum yang jelas?
Ini bukan cuma soal regulasi. Ini soal keberpihakan. Soal keberanian negara mengakui kerja-kerja rumah tangga sebagai kerja yang bermartabat.

PRT itu PEKERJA, bukan pembantu.
Kerja mereka nyata. Hak mereka harus nyata.

Rabu, 14 Januari 2026, Jaringan Buruh Migran menghadiri Konsultasi Nasional Penyusunan Rencana Kerja ACMW 2026 - 2030 ya...
19/01/2026

Rabu, 14 Januari 2026, Jaringan Buruh Migran menghadiri Konsultasi Nasional Penyusunan Rencana Kerja ACMW 2026 - 2030 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama dengan International Organization for Migration (IOM).

Refleksi dari para organisasi masyarakat sipil melihat bahwa implementasi ACMW yang belum mengikat secara hukum, sehingga masih terdapat kesenjangan antara komitmen ASEAN dan implementasinya.

Jaringan Buruh Migran menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang berbasis pengalaman korban, penguatan data lapangan, pengawasan migrasi kerja, dan pendekatan berperspektif HAM dan responsif gender agar ACMW tidak hanya menjadi simbol komitmen regional, tetapi benar-benar berfungsi sebagai mekanisme perlindungan yang hidup dan berpihak pada perlindungan pekerja migran Indonesia.
-------------
On Wednesday, 14 January 2026, the Migrant Workers Network attended the National Consultation on the Development of the ACMW Work Plan 2026–2030, organized by the Directorate General for the Promotion and Utilization of Overseas Employment Opportunities of the Ministry for the Protection of Indonesian Migrant Workers, in collaboration with the International Organization for Migration (IOM).

Reflections from civil society organizations noted that the implementation of the ACMW is not yet legally binding, resulting in ongoing gaps between ASEAN’s commitments and their implementation.

The Migrant Workers Network emphasized the importance of cross-sectoral collaboration grounded in victims’ lived experiences, strengthening field-based data, enhancing oversight of labor migration, and adopting a human rights–based and gender-responsive approach, so that the ACMW does not merely serve as a symbol of regional commitment, but truly functions as a living protection mechanism that stands with and protects Indonesian migrant workers.

Address

Jalan Tebet Timur Dalam VI C
Jakarta
12820

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00

Telephone

+6285695058356

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jaringan Buruh Migran posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Jaringan Buruh Migran:

Share