13/05/2026
Assalamualaikum Sobat Economist! โจ
Pekan ini hadir beragam kabar penting dari dunia ekonomi dan keuangan syariah yang sayang untuk dilewatkan!
OJK resmi menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 yang mempertegas pemisahan produk simpanan dan investasi di perbankan syariah. Pemerintah juga mengajak diaspora berinvestasi pada Sukuk Tabungan ST016, sementara IAEI bersama Kementerian Keuangan dan PPI Dunia mendorong diaspora sebagai Global Investment Connector melalui instrumen Sukuk dan Cash Waqf Linked Sukuk. BSI turut mencatatkan prestasi dengan membagikan dividen Rp 1,51 triliun, naik 44 persen dibanding tahun sebelumnya.
Semangat literasi syariah pun terus bergeliat lewat ICIT 2026 yang diikuti 258 peserta lintas negara, seminar nasional IAEI UIN Gus Dur, penguatan koperasi syariah oleh MUI dan FORKOPI, hingga potensi Green Waqf Sukuk dalam pembiayaan energi surya nasional.
Swipe untuk baca selengkapnya, Sobat! ๐ฌ