Federasi Serikat Buruh Karya Utama

Federasi Serikat Buruh Karya Utama federasi buruh tingkat nasional, anggotanya adalah buruh multi sektor(buruh dari berbagai Sektor kerja).

Saat ini keanggotaannya berada dibeberapa wilayah di indonesia. Wilayah Banten, Lampung, Jakarta, Bengkulu, Sumatra Selatan

29/04/2025
SIARAN PERSTIM ADVOKASI UNTUK DEMOKRASI (TAUD)“Bebaskan Masyarakat Padarincang dan Hentikan Brutalitas Polisi Polda Bant...
09/02/2025

SIARAN PERS
TIM ADVOKASI UNTUK DEMOKRASI (TAUD)

“Bebaskan Masyarakat Padarincang dan Hentikan Brutalitas Polisi Polda Banten”

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengecam keras penangkapan sewenang-wenang dan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah (POLDA) Banten terhadap Masyarakat dan Santri (Anak) di Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Banten.

Berdasarkan informasi yang kami terima, tindakan brutal Polisi tersebut terjadi pada hari Jumat, Tanggal 7 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, dalam kasus penangkapan tersebut, Puluhan Anggota Kepolisian dari Polda Banten langsung menggeruduk dan mendobrak rumah-rumah Masyarakat tanpa menunjukkan surat tugas dan menjelaskan permasalahan, bahkan pada saat kejadian berlangsung sejumlah Anggota Polisi sempat menodongkan senjata api kepada Masyarakat.

Tidak hanya memasuki rumah warga tanpa dasar yang jelas, Kepolisian juga membombardir Pondok Pesantren tradisional dan menangkap beberapa santri didalamnya yang sedang beristirahat.

Tindakan tersebut menimbulkan trauma di Masyarakat Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Banten. Diketahui bahwa sampai dengan sekarang situasi di Kampung Cibetus, Kecamatan Padarincang, Banten masih mencekam karena masih banyak anggota Polisi dengan jumlah yang masif dan dipersenjatai dengan senjata lengkap yang masih berkeliaran di Kampung Cibetus.

Alih-alih membenahi tindakan arogan yang telah dilakukan dengan menyampaikan permintaan maaf dan menarik seluruh aparat yang berjaga di Desa Cibetus, Kecamatan Padarincang justru berdasarkan informasi yang kami terima pihak kepolisian berusaha untuk mengintimidasi beberapa warga agar membuat pernyataan klarifikasi guna memframing publik agar tercipta narasi tindakan tersebut adalah hoax atau bohong.

Diketahui bahwa sampai dengan sekarang sudah ada 8 (delapan) orang Masyarakat yang ditangkap, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan secara sewenang-wenang oleh Polda Banten dengan rincian 2 laki-laki dewasa atas nama Samsul Maarif dan Cecep, 1 Perempuan atas nama Hj. Yayat dan 5 Santri yang berstatus Anak-anak berinisial DP, F, U, FR dan S.

Saat ini kedelapan Masyarakat dan Santri (Anak) ditahan di Rumah Tahanan Kepolisian Daerah Banten oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Subdit III Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras). Berdasarkan informasi kedelapan Masyarakat dan Santri (Anak) yang dilakukan penangkapan dan penahanan dituduh melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP.

Berdasarkan informasi yang kami terima, Sampai dengan sekarang Polda Banten tidak membuka akses bantuan hukum atau pendampingan oleh Pengacara terhadap semua Masyarakat yang ditangkap ataupun didampingi oleh Balai Pemasyarakatan (BAPAS) bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum sesuai amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Oleh karena itu kami mendesak:

1 Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan Kapolda Banten untuk membuka akses bantuan hukum dan membebaskan semua masyarakat yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka secara sewenang-wenang;

2 Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan Kapolda Banten agar memerintahkan semua anggota kepolisian yang berada di sekitar Kecamatan Padarincang, Banten meninggalkan tempat karena menimbulkan ketakutan terhadap Masyarakat dan berpotensi menimbulkan tindakan sewenang-wenang selanjutnya;

3 Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan Polda Banten untuk memulihkan kondisi masyarakat baik yang menjadi korban fisik maupun psikis sebagai dari tindakan Anggota Polisi yang bertugas termasuk namun tidak terbatas pada saat penangkapan berlangsung;

4 Kepala Kepolisian Republik Indonesia memerintahkan Divisi Propam untuk memeriksa Kapolda Banten dan Semua Anggota Polisi yang terlibat melakukan penangkapan sewenang-wenang terhadap masyarakat Padarincang, Banten;

5 Komisi Kepolisian Nasional, Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama memberikan perlindungan dan pemulihan kepada Masyarakat Kecamatan Padarincang, Banten baik yang menjadi korban maupun berpotensi menjadi korban dalam peristiwa tersebut;

Hormat kami,
Tim Advokasi untuk Demokrasi

Narahubung:

Astantica Belly Stanio, LBH Jakarta.
Teo Reffelsen, WALHI
Ihya Roza Yahya, KontraS
Rizal Hakiki, LBH Pijar

Terimakasih kawan2 seperjuangan atas solidaritasnya. Kawan2 yg di P2RI    hari ini penyerahan bantuan Korban PHK kwn2 SB...
14/10/2024

Terimakasih kawan2 seperjuangan atas solidaritasnya. Kawan2 yg di P2RI hari ini penyerahan bantuan Korban PHK kwn2 SBB GFP-FSBKU KSN yg masih berjuang melawan PHK Sepihaknya. Serta penyerahan uang penjualan Kaos More Than Solidarity. Terimakasih kawan2 seperjuangan yg sdh memesan Kaosnya sbg bentuk solidaritas perlawanan.

Update perlawanan : saat ini kawan SBB PT.GRAHA FORTUNA PURNAMA masih melawan PHK Sepihaknya dgn Litigasi dan Non Litigasi, solidaritas dari kawan jaringan semoga menambah kekuatan kami bertahan dan berlawan!! 🔥

Panjang umur perlawanan, panjang umur solidaritas!!




Selamat Hari Jadi yang ke-5 untuk Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI)Serikat yang berdiri sebagai organis...
19/09/2024

Selamat Hari Jadi yang ke-5 untuk Federasi Serikat Pekerja Bandara Indonesia (FSPBI)

Serikat yang berdiri sebagai organisasi progresif dengan membawa semangat anti kapitalisme dalam perjuangan menata dunia yang adil, setara, sejahtera untuk seluruh kelas pekerja. Solidaritas menjadi kunci untuk menciptakan perubahan yang berarti!

HIDUP BURUH!

Aliansi Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (P2RI) melaporkan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten ke Ombudsman ...
30/08/2024

Aliansi Persatuan Perjuangan Rakyat Indonesia (P2RI) melaporkan Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten ke Ombudsman atas dugaan maladministrasi dalam kasus pemecatan 24 buruh PT Graha Fortuna Purnama

P2RI menekankan bahwa Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten belum menindaklanjuti laporan yang diajukan pada Juli 2024. Lambatnya respon ini dianggap berkontribusi pada banyaknya pelanggaran perburuhan di Provinsi Banten selama lebih dari satu dekade, termasuk pemecatan massal di beberapa perusahaan dan pelanggaran hak normatif buruh.

Selengkapnya dalam "Abai Menjalankan Tugas Pengawasan, Disnaker Banten Dilaporkan ke Ombudsman"

https://trimurti.id/kabar-perlawanan/abai-menjalankan-tugas-pengawasan-disnaker-banten-dilaporkan-ke-ombudsman/

Baca. Sebar. Lawan

Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten telah lalai dalam menjalankan fungsinya, mengakibatkan pelanggaran hak-hak bu...
29/08/2024

Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten telah lalai dalam menjalankan fungsinya, mengakibatkan pelanggaran hak-hak buruh yang masif. Tindakan maladministrasi ini harus segera dilaporkan ke Ombudsman untuk memastikan perlindungan yang layak bagi para pekerja. Sudah saatnya kita menuntut pertanggungjawaban dan perbaikan sistem pengawasan ketenagakerjaan!

Jangan biarkan 24 buruh PT Graha Fortuna Purnama menjadi korban ketidakadilan! Pelanggaran hak normatif yang terjadi di berbagai perusahaan harus segera ditindaklanjuti. Kita harus mendesak Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Banten untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani laporan pelanggaran yang telah diajukan. Penegakan hukum ketenagakerjaan tidak boleh ditunda-tunda lagi!

Sekarang saatnya kita bersatu dan bersuara lantang! Mari kita tuntut pembayaran pesangon yang layak, pelunasan upah lembur, perbaikan sistem K3, dan kompensasi bagi buruh yang menderita penyakit akibat kerja. Bersama-sama, kita harus memastikan bahwa hak-hak buruh dihormati dan dilindungi. Maju, lawan, dan menangkan perjuangan ini demi kesejahteraan seluruh pekerja!

SBB-FSBKUKSNTolak Upah Murah, Hingga Kini PT. Graha Fortuna Purnama belum kunjung melunasi hak hak normatif yang mereka ...
29/08/2024

SBB-FSBKUKSN
Tolak Upah Murah, Hingga Kini PT. Graha Fortuna Purnama belum kunjung melunasi hak hak normatif yang mereka langgar. Kami masih disini di tenda perjuangan SBB (Serikat Buruh Bersatu) menuntut Keadilan.

OPEN PRE ORDER"MORE THAN SOLIDARITY"25 Agustis 2024. Memasuki hari pemogokan ke 33, sebagai upaya memperpanjang napas pe...
26/08/2024

OPEN PRE ORDER
"MORE THAN SOLIDARITY"

25 Agustis 2024. Memasuki hari pemogokan ke 33, sebagai upaya memperpanjang napas pemogokan kawan-kawan buruh di PT Graha Fortuna Purnama kami membuka pre order ini.

100% keuntungan penjualan akan kita gunakan untuk mendukung perjuangan ini, kalian yang ingin terlibat dan mendukung bisa segera memesan:

Tshirt dan poster: Rp125.000 *diluar ongkos kirim

Pemesanan dan penjualan:
25 - 31 Agustus 2024

Produksi dan pengiriman:
1 - 14 September 2024

Bahan:
Cotton Combed 24s
Plastisol
Poster A3

Ukuran:
S-M-L-XL

Catatan:
Untuk ukuran XXL, ###L dan berikutnya dikenakan biaya tambahan, begitu p**a dengan tambahan untuk lengan panjang.

Pemesanan:
0857 7589 7627 (whatsapp) - https://wa.link/eiyej8

Besok, memasuki pemogokan hari ke 30!Mari bersolidaritas dalam pemogokan ini, sampai berjumpa di lapangan kawan-kawan se...
21/08/2024

Besok, memasuki pemogokan hari ke 30!

Mari bersolidaritas dalam pemogokan ini, sampai berjumpa di lapangan kawan-kawan semua!

Address

Jakarta

Telephone

+6283193078704

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Federasi Serikat Buruh Karya Utama posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Federasi Serikat Buruh Karya Utama:

Share

Category