12/06/2026
Badan Bank Tanah disebut sebagai solusi reforma agraria. Tapi di lapangan, ceritanya berbeda.
Klaim sepihak atas tanah masyarakat, manipulasi reforma agraria, hingga orientasi yang lebih berpihak pada investor — semua ini jadi alasan mengapa koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam KEPAL kini menggugat pasal-pasal Bank Tanah dalam UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (Perkara No. 213/PUU-XXIII/2025).
Sidang masih berlangsung. Dan hasilnya akan menentukan apakah konstitusi benar-benar melindungi hak petani, nelayan, dan masyarakat adat — atau tidak.
Geser carousel di atas untuk memahami duduk perkaranya. Karena isu ini bukan hanya soal tanah — ini soal siapa yang benar-benar dilindungi negara.
Kamu punya pendapat soal ini? Tulis di kolom komentar.
Share kalau kamu rasa publik perlu tahu.