25/02/2026
Penempatan logo organisasi yang baik dan benar harus menjunjung etika, kesopanan, dan visibilitas (kemudahan untuk dilihat). Meletakkan logo di tempat yang tidak layak seperti di bagian pantat atau kaki tidak hanya merendahkan marwah organisasi, tetapi juga melanggar aturan tata krama umum.
Berikut adalah panduan penempatan logo yang baik dan benar:
1. Pada Seragam, Kaos, atau Kemeja (Atasan)
Dada Kiri (Posisi Utama): Ini adalah standar emas untuk profesionalisme. Dada kiri berdekatan dengan jantung, memberikan kesan penghormatan, dan mudah terlihat saat berjabat tangan atau berpapasan.
Dada Kanan/Tengah: Digunakan sebagai variasi atau untuk meletakkan logo mitra/sponsor, dengan posisi utama (logo organisasi sendiri) tetap di kiri.
Lengan Atas (Kanan/Kiri): Tempat yang tepat untuk logo tambahan, emblem, atau bendera (biasanya lengan kanan).
Punggung Atas: Umum digunakan untuk logo yang lebih besar agar mudah dilihat dari belakang, terutama pada baju seragam lapangan atau kaos komunitas.
Kerah: Bagian belakang kerah sering digunakan untuk logo yang lebih kecil dan minimalis.
2. Pada Jaket
Dada Kiri/Kanan: Bagian atas.
Lengan Atas: Bagian luar lengan.
Punggung Atas/Punggung Bawah: Tepat di bawah kerah belakang.
3. Pada Celana (Jika Terpaksa Ada Logo)
Depan Kaki (Paha Atas): Logo sebaiknya ditempatkan di paha depan bagian atas, bukan di area pantat atau kaki bagian bawah.
☕