07/09/2026
DISKUSI PUBLIK: MEMBEDAH RUU PANGAN BARU
Bayangkan. Petani bekerja keras, tetapi harga hasil panennya belum tentu menguntungkan. Di kota, harga pangan semakin sulit dijangkau. Di satu wilayah cadangan pangan melimpah, sementara wilayah lain mengalami kekurangan. Pada saat yang sama, pangan terbuang, tanah dan air terdegradasi, hutan dan laut tertekan, sementara pangan lokal dan pengetahuan masyarakat semakin tersisih.
Pertanyaannya, RUU Pangan baru akan menjawab persoalan ini dengan cara seperti apa?
Komisi IV DPR RI tengah menyusun RUU Pangan baru sebagai pengganti UU No. 18 Tahun 2012. Ini bukan sekadar revisi, tetapi kesempatan untuk menentukan arah sistem pangan Indonesia untuk puluhan tahun ke depan.
Yayasan KEHATI mengundang Anda untuk ikut berdiskusi dalam:
“MEMBEDAH RANCANGAN UNDANG-UNDANG PANGAN BARU: Menuju Sistem Pangan yang Adil, Beragam, Berdaulat, dan Berkelanjutan”
📅 Rabu, 9 September 2026
⏰ 09.30–12.30 WIB
Untuk mengikuti diskusi, silakan melakukan RSVP melalui kontak yang tertera pada poster:
📞 0819 3146 7003 (a.n. Zainal)
Mari hadir dan ikut menyuarakan sistem pangan Indonesia yang lebih adil, beragam, berdaulat, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang.