05/05/2026
Turut berduka cita atas wafatnya dr. Myta Aprilia Azmy, dokter internship di RSUD KH Daud Arif, Jambi. Kepergian almarhumah menjadi duka mendalam sekaligus menghadirkan keprihatinan besar di kalangan tenaga kesehatan dan pekerja rumah sakit di Indonesia. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja tenaga kesehatan, khususnya dokter internship dan tenaga medis muda.
FSP FARKES R – KSPI menilai tenaga kesehatan adalah garda terdepan pelayanan publik yang wajib mendapatkan perlindungan kerja, jam kerja yang manusiawi, jaminan sosial, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang maksimal. Seluruh dugaan terkait beban kerja berlebihan, tugas jaga dalam kondisi sakit, hingga perlindungan kerja terhadap dr. Myta harus diusut secara transparan dan objektif agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Sebagai organisasi serikat pekerja yang menaungi sektor farmasi, rumah sakit, jamu, kosmetik, dan sektor industri lainnya di seluruh Indonesia, FSP FARKES KSPI juga menegaskan perjuangan menolak HOSTUM, Hapus Outsourcing termasuk adanya pemagangan, Tolak Upah Murah, serta mendorong perlindungan dan jaminan sosial yang layak bagi seluruh tenaga kesehatan. Jangan sampai pengabdian tenaga kesehatan justru dibayar dengan hilangnya keselamatan bahkan nyawa mereka sendiri.