Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis & Kesehatan Indonesia

Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis & Kesehatan Indonesia Upah
Upah
Upah
Kebijakan Upah

11/02/2025
https://bisnis.tempo.co/read/1913856/banyak-tenaga-medis-tak-terima-upah-layak-serikat-pekerja-kami-selalu-kalahWakil Se...
13/09/2024

https://bisnis.tempo.co/read/1913856/banyak-tenaga-medis-tak-terima-upah-layak-serikat-pekerja-kami-selalu-kalah

Wakil Sekretaris Umum KSPTMK Indonesia Febriadi Dalka, mengatakan serikat pekerja ini didirikan khusus di bidang kesejahteraan. "Berbeda dengan yang dulu-dulu, yang mungkin fokus pada profesi. Kami fokus di bidang kesejahteraan," kata Febriadi, dalam suasana deklarasi organisasi ini di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu, 8 September 2024.

Banyak tenaga medis dan kesehatan tak mendapatkan upah layak. Ada yang tidak menerima pesangon.

https://www.koranperdjoeangan.com/meninggalnya-dr-risma-aulia-menkes-harus-dorong-aturan-dan-ketentuan-ketenagakerjaan/J...
13/09/2024

https://www.koranperdjoeangan.com/meninggalnya-dr-risma-aulia-menkes-harus-dorong-aturan-dan-ketentuan-ketenagakerjaan/

Jakarta, KPonline – Mencermati perkembangan kasus meninggalnya residen Universitas Diponegoro, Alm. dr. Aulia Risma Lestari, Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) turut bersimpati dan berduka cita sedalamnya.

Dari sisi hubungan industrial, walaupun berstatus sebagai residen pendidikan dokter spesialis, para residen ini bekerja di Rumah Sakit Vertikal Kementrian Kesehatan, seperti RS Kariadi, dan beberapa RS Vertikal Kemenkes lainnya, memberikan pelayanan kepada pasien. Menurut kami sudah selayaknya, mereka mendapatkan kontrak kerja dari RS tempat mereka bekerja, karena para residen melakukan pekerjan pelayanan kepada pasien.

“Pemberian kontrak kerja, yang didalamnya terdapat aturan jam kerja, beban kerja, upah, cuti dan lainnya, adalah kewenangan dan tugas Direktur RS, yang mana berada dibawah Kementrian Kesehatan” sebut dr. Roy Sihotang, MARS, Ketua Umum KSPTMKI, Rabu (11/9/2024).

“Menteri Kesehatan, harus dapat mendorong dan memastikan kontrak kerja layak itu segera direalisasikan di tingkat RS Vertikal”, tambah dr. Roy Sihotang, MARS.

Jakarta, KPonline - Mencermati perkembangan kasus meninggalnya residen Universitas Diponegoro, Alm. dr. Aulia Risma Lestari, Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis dan Kesehatan Indonesia (KSPTMKI) turut bersimpati dan berduka cita sedalamnya. Dari sisi hubungan industrial, walaupun berstatus sebagai...

Address

Jalan Bunga Rampai Raya Blok 22 No. 5 RT 016/RW 009, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur
Jakarta
16436

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Kesatuan Serikat Pekerja Tenaga Medis & Kesehatan Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share

Category