11/05/2026
Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (K-188) melalui Perpres No. 25 Tahun 2026 saat peringatan May Day kemarin. Tapi, ini baru langkah awal. Implementasi K-188 masih menjadi PR besar yang harus kita kawal bersama agar benar-benar melindungi serta menyejahterakan nelayan/awak kapal perikanan.
Greenpeace Indonesia berkolaborasi dengan Jejaring Serikat Pekerja/Serikat Buruh Sektor Perikanan dan Team 9 mengajak kamu untuk hadir dalam diskusi publik: "Pengawalan dan Tantangan Implementasi K-188".
๐
Rabu, 13 Mei 2026
๐ 12.00 - 15.00 WIB
๐Aloft Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat
-188