Jaringan Methadone Indonesia (JIMI), Terbentuk secara resmi dan terstruktur pada tanggal 16 Desember 2009 yg dihadiri oleh perwakilan dari KDS-KDS yang ada di 14 titik PTRM di Jakarta dan sekitarnya. Dan JIMI merupakan lanjutan dari Jaringan Methadone Indonesia yang pernah terbentuk sebelumnya, yang kemudian terbentuk kepengurusan JIMI Nasional sementara pada pertemuan nasional KDS PTRM Indonesia
tanggal 14 September 2012 di Bogor yang difasilitasi oleh Subdit Napza Kemenkes RI. Adanya Wadah atau Jaringan Methadone Indonesia (JIMI) berawal dari tumbuhnya kesadaran kritis dikalangan Pengguna Program Terapi Rumatan Methadone se-Indonesia untuk mencapai kesejahteraan, akses sumberdaya dan partisipasi serta dilibatkan dalam pembuat keputusan atau kebijakan, juga dengan sering munculnya permasalahan-permasalahan seputar stigma & diskriminasi serta pelanggaran HAM yang kerap terjadi di lingkungan area Klinik Layanan Program Terapi Rumatan Methadone oleh oknum-oknum terkait, dan permasalahan Pelayanan di Program Terapi Rumatan Methadone yg meliputi permasalahan seputar Klinik Layanan PTRM (sarana, prasarana dan SDM), juga masalah edukasi pasien yaitu informasi yang tepat bagi pasien pengguna Program Terapi Rumatan Methadone yang terinfeksi HIV positif maupun yang tidak terinfeksi, dan keluarganya yang akan menjadi pemberdayaan untuk penguatan kelompok dari komunitas Methadone itu sendiri agar dapat meningkatkan kualitas hidup Methadoners dengan berkesinambungan dalam penggunaan substitusi oral dengan MMT hingga mencapai Pemulihan atau normal kembali nantinya (selesai dari program substitusi oral dengan Methadone-nya), serta menurunnya penularan virus HIV dikalangan pengguna jarum suntik dengan adanyaa substitusi oral melalui Program Terapi Rumatan Methadone. Jaringan Methadone Indonesia atau di singkat JIMI adalah Wadah dari kalangan Pengguna Program Terapi Rumatan Methadone yang di wakili oleh tiap Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) Methadone dari PTRM yang ada di Indonesia yang mempunyai akses dan fungsi Jaringan meliputi ;
• Sosialisasi, advokasi dan pengajuan untuk kebijakan
• Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)
• Pendokumentasian dan pemetaan permasalahan internal & eksternal, pendataan dan update permasalahan layanan, SDM, serta kualitas pelayanan yang di berikan di setiap Klinik Layanan PTRM
• Kerja sama dengan pihak terkait dan berwenang dalam melakukan program kegiatan yang telah di atur oleh FOR ME dan mitra kerja
• Pelatihan-pelatihan seputar capacity building, life skill, pengorganisasian, dll. Dalam pemberdayaan bagi Methadoners yg terinfeksi HIV ataupun yang tidak terinfeksi HIV, serta program untuk terapi Methadone secara efektif, berkelanjutan dan menyeluruh.
• Meningkatkan kesadaran yang berkesinambungan dari penggunaan substitusi oral dengan MMT pada Methadoners hingga mencapai pemulihan atau normal kembali.
• Anjuran untuk melakukan VCT (pada Pendaftaran awal) bagi Methadoners baru.
• Membentuk norma-norma yang positif dan baik pada komunitas Methadoners. Jaringan Methadone Indonesia (JIMI) juga akan melakukan kegiatan pendokumentasian data untuk Inventaris atas pasien pengguna Program Terapi Rumatan Methadone dan yang berkaitan dengan permasalahan SDM, pelayanan, kenyamanan dan sarana di setiap Klinik Layanan Program Terapi Rumatan Methadone (PTRM) yang ada di Indonesia.