03/10/2026
DPC SPI Pringsewu menyuarakan tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu untuk merealisasikan komitmen menaikkan air Way Sekampung ke lahan pertanian warga serta mendorong penyelesaian konflik agraria yang masih terjadi. Aksi berlangsung di Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Pringsewu pada Kamis (1/10/2026).
Adapun tuntutan yang disampaikan meliputi: (1) Bupati segera menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Pringsewu; (2) menunaikan janji kampanye terkait pengairan Way Sekampung ke lahan pertanian warga; (3) memberikan kompensasi kepada petani yang mengalami gagal panen; serta (4) mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Dalam aksi tersebut, petani SPI Pringsewu menegaskan bahwa persoalan pertanian dan konflik agraria bukan sekadar isu teknis, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup rakyat yang bergantung pada sektor pertanian.
Para petani berharap Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan DPRD Pringsewu dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat serta mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan yang dialami petani hingga sekarang.