03/02/2024
"Dengan ini kami menyatakan Indonesia baik-baik saja dan sedang dalam proses demokrasi pemilihan umum yang sehat dan demokratis," Ketum PROUI sebagai perwakilan dari Universitas Indonesia Kun Nurachadijat membacakan maklumat di Jakarta pada hari Jum'at 2 Februari 2024.
Ia mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan setiap warga negara harus tunduk terhadap Pancasila dan UUD 1945, oleh sebab itu civitas academica dinilai harus mematuhi keputusan hukum di Indonesia.
"Apa pun yang sudah menjadi keputusan Hukum di Indonesia seyogianya dipatuhi sebagai warga negara, apalagi sebagai civitas academica kampus yang terbiasa dalam lingkup pendidikan ilmiah. Tidak sepantasnya menilai sesuatu dari sudut pandang politik praktis, apalagi melakukan manuver politik praktis juga," kata Kun. "Kami meminta pihak-pihak civitas academica di pelbagai kampus seluruh Indonesia untuk tetap pada koridornya mengawal demokrasi yang sehat dan konstitusional,"
Menindaklanjuti maklumat tersebut, Alumni dan Akademisi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Se-Indonesia akan membuat satuan tugas (satgas) guna mengawal proses demokrasi di Indonesia.