08/08/2026
Sehubungan dengan adanya kejadian kebakaran hutan yang semakin meluas di area Kaldera Bromo, kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), bersama ini disampaikan hal hal sebagai berikut:
1. Dalam rangka efektivitas upaya pemadaman kebakaran, serta memperhatikan keamanan dan keselamatan pengunjung, kunjungan Wisata Bromo dari semua pintu masuk yaitu pintu masuk Cemorolawan (Kab. Probolinggo), Wonokitri (Kab. Pasuruan), Jemplang dan Coban Trisula (Kab. Malang), serta Senduro (Kab. Lumajang) ditutup untuk kunjungan wisata.
2. Penutupan diberlakukan sejak Sabtu tanggal 8 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang akan disampaikan lebih lanjut.
3. Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund), dengan melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS.
4. Menghimbau kepada masyarakat, pengunjung, dan pelaku jasa wisata, agar tidak melakukan aktivitas wisata di kawasan TNBTS dan tetap menjaga kawasan TNBTS dari kebakaran hutan dengan memperhatikan penggunaan api demi keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bersama.
Demikian pengumuman ini disampaikan kepada masyarakat, pengunjung, pelaku jasa wisata dan pihak-pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
sumber BBTN Bromo Tengger Semeru
video ahmadwawan.a