03/07/2026
Wilayah Adat Poco Leok di Kabupaten Manggarai Tengah, NTT, ditetapkan sebagai lokasi perluasan proyek PLTP Ulumbu, Proyek Strategis Nasional. Menunggu tiba kebijakan strategis yang benar-benar berpihak pada rakyat dan keberlanjutan lingkungan, tidak bisa dilakukan sambil diam.
Sepuluh Gendang Adat Poco Leok yakni Mucu, Mocok, Mori, Nderu, Cako, Ncamar, Rebak, Jong, Tere, dan Lungar mengambil sikap tegas melalui konsolidasi lintas gendang, penegasan tapal batas wilayah adat, dan dialog dengan pemerintah daerah untuk memperjuangkan hak atas wilayah adat mereka.
Sementara itu, di Golo Linus, Manggarai Timur, Masyarakat Adat memperkuat penghidupan melalui jalur ekonomi kolektif dengan mengembangkan usaha ternak babi melalui Kelompok Usaha Masyarakat Adat (KUMA).
Dua konteks, dua strategi. Keduanya menegaskan perjuangan Masyarakat Adat dalam mempertahankan kendali atas tanah, penghidupan, dan masa depan komunitasnya.