Berita Bumi

Berita Bumi Berita Bumi (http://www.beritabumi.or.id/) merupakan media publikasi dan berbagi informasi untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Indo Earth News as earth information publication and sharing media (http://indoearthnews.wordpress.com/).

Kegiatan sosialisasi program "menuju pengelolaan bersama lanskap hutan lindung gunung salahutu berbasis masyarakat neger...
02/10/2026

Kegiatan sosialisasi program "menuju pengelolaan bersama lanskap hutan lindung gunung salahutu berbasis masyarakat negeri adat", Negeri Waai, Sabtu 26 September 2026, Kec. Salahutu, Kab. Maluku Tengah

Buku baru
29/08/2026

Buku baru

24/08/2026
Ilmuwan Serukan Revolusi dalam Uji Toksisitas Pestisida: Formulasi Komersial Jauh Lebih Berbahaya dari yang Diakui Regul...
17/08/2026

Ilmuwan Serukan Revolusi dalam Uji Toksisitas Pestisida: Formulasi Komersial Jauh Lebih Berbahaya dari yang Diakui Regulator
Artikel ini diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh KONPHALINDO bersumber dari Ringkasan artikel: Séralini GE, Jungers G, et al. (2025). Scientists' warning: we must change paradigm for a revolution in toxicology and world food supply. Environmental Sciences Europe, 37:182.
Sorotan Utama
Sekelompok besar ilmuwan lintas negara — dipimpin oleh Gilles-Éric Séralini dari Universitas Caen Normandy, Prancis, bersama lebih dari 42 rekan penulis dari berbagai bidang toksikologi, ekologi, kedokteran, dan ilmu lingkungan — menerbitkan sebuah tinjauan ilmiah yang menyerukan perubahan mendasar dalam cara dunia menguji keamanan pestisida dan plasticizer (bahan pelunak plastik). Inti argumen mereka: sistem regulasi global selama ini hanya menguji bahan aktif yang diisolasi dan dimurnikan dari suatu pestisida, padahal di lapangan produk yang benar-benar digunakan petani adalah formulasi utuh yang mengandung ratusan senyawa tambahan — banyak di antaranya tidak pernah diungkapkan ke publik maupun ke badan regulator.
Akar Masalah: Warisan Kegagalan Sistemik
Para penulis menelusuri akar persoalan ini hingga era 1950–1970-an, ketika sepertiga dari seluruh pengujian toksikologi di Amerika Serikat — termasuk untuk bahan kimia dan obat-obatan — dilakukan oleh Industrial Bio-Test Laboratories (IBT), sebuah laboratorium yang pada 1981 terbukti melakukan kecurangan ilmiah besar-besaran: mengganti hewan uji, tidak benar-benar memaparkan toksikan, bahkan memalsukan hasil biokimia. Meski skandal ini memicu lahirnya standar Good Laboratory Practice (GLP) internasional, penulis berargumen bahwa reformasi tersebut tidak pernah benar-benar menutup celah transparansi data mentah. Kasus serupa berulang pada bahan kimia lain seperti PFAS ("bahan kimia abadi"), DDT, bisphenol A, dan PCB — pola yang sama: bahaya diketahui sejak dini, namun regulasi baru menyusul puluhan tahun kemudian setelah tekanan hukum atau media.
Formulasi vs. Bahan Aktif: Kesenjangan yang Diabaikan
Bagian paling substansial dari tinjauan ini adalah argumen bahwa pestisida yang dijual dan disemprotkan di ladang selalu berupa formulasi — campuran bahan aktif dengan surfaktan, pelarut, dan aditif lain (disebut "co-formulant") — namun uji toksisitas jangka panjang pada mamalia hampir selalu hanya dilakukan terhadap bahan aktif murni yang diisolasi di laboratorium. Menurut penulis, sejumlah studi independen menunjukkan formulasi komersial bisa 1.000 hingga 100.000 kali lebih toksik dibandingkan bahan aktif tunggalnya, baik dalam uji in vitro maupun in vivo.
Contoh yang paling banyak dibahas adalah herbisida berbasis glifosat (glyphosate-based herbicides/GBH). Glifosat sendiri umumnya hanya menyusun sekitar 40% dari formulasi komersial — sehingga data penyemprotan pestisida yang hanya mencatat kandungan glifosat, menurut penulis, secara sistematis meremehkan setidaknya 60% dari total bahan kimia yang sebenarnya diaplikasikan ke lingkungan. Salah satu surfaktan yang umum digunakan dalam formulasi berbasis glifosat, polyoxyethylene tallow amine (POEA), bahkan telah ditemukan dalam urine ibu hamil di Amerika Serikat pada sebuah studi biomonitoring yang dikutip dalam artikel ini.
Penulis juga menyoroti "Monsanto Papers" — dokumen internal perusahaan yang terungkap dalam berbagai gugatan hukum dan berujung pada putusan juri yang menyatakan Monsanto (kini dimiliki Bayer) bersalah atas kelalaian, dengan kompensasi yang telah dibayarkan melebihi 10 miliar dolar AS kepada puluhan ribu penggugat yang mengaitkan paparan herbisida berbasis glifosat dengan kanker mereka. Meski demikian, produk tersebut tetap beredar di pasar global.
Kontaminan Tersembunyi: Minyak Bumi, Logam Berat, dan Nanopartikel
Artikel ini menekankan bahwa pestisida dan plasticizer sama-sama berasal dari minyak bumi, dan formulasi komersialnya sering mengandung residu petroleum yang tidak dideklarasikan, termasuk polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH) yang telah dikenal bersifat karsinogenik sejak 1953, serta logam berat seperti arsenik, nikel, dan timbal. Analisis spektrometri massa terhadap formulasi pestisida komersial disebut menemukan ratusan senyawa tak teridentifikasi di dalamnya. Plasticizer, termasuk dalam bentuk nanopartikel, juga menurut penulis belum pernah menjalani uji toksisitas jangka panjang secara in vivo sebelum diizinkan beredar — keputusan keamanannya selama ini hanya didasarkan pada asumsi teoretis yang tidak transparan.
Kegagalan Kelembagaan dan Ekonomi
Penulis berargumen bahwa lembaga kesehatan dan pangan internasional yang dibentuk pasca-Perang Dunia II untuk melindungi keselamatan konsumen justru banyak dipengaruhi oleh kepentingan industri multinasional dalam menyusun aturan pengujian toksikologi — terutama di negara-negara dengan sumber daya terbatas untuk melakukan regulasi mandiri. Mereka juga mengkritik model ekonomi konvensional yang menurut mereka masih memakai prinsip abad ke-18/19 dan gagal memperhitungkan biaya eksternal seperti kerusakan lingkungan dan kesehatan publik ke dalam kalkulasi untung-rugi penggunaan pestisida.
Tiga Usulan Reformasi
Sebagai jalan keluar, tim penulis mengajukan tiga rekomendasi konkret untuk regulator dunia:
Menurunkan ambang batas asupan harian yang dapat diterima (Acceptable Daily Intake/ADI) untuk produk yang sudah beredar, setidaknya dengan faktor 100, tanpa memerlukan pengujian hewan tambahan — sebagai langkah kehati-hatian sementara reformasi lebih besar berjalan.
Mewajibkan uji toksisitas kronis in vivo terhadap formulasi lengkap (bukan hanya bahan aktif tunggal) untuk setiap senyawa baru yang akan didaftarkan, karena formulasi utuh itulah yang benar-benar terpapar ke manusia dan lingkungan.
Membuka akses publik terhadap seluruh data mentah toksikologi, termasuk protokol pengujian yang detail, agar komunitas ilmiah — termasuk mahasiswa — dapat memverifikasi klaim keamanan produk secara independen, tanpa kerahasiaan industri yang selama ini menghalangi pengawasan ilmiah.
Agroekologi sebagai Alternatif
Di luar reformasi regulasi, penulis menawarkan agroekologi sebagai jalan keluar struktural: praktik seperti tumpang sari (intercropping), rotasi tanaman, pengelolaan kesuburan tanah, sistem mina padi (rice-fish), dan permakultur disebut dapat mengurangi ketergantungan pada input kimia sekaligus menjaga produktivitas pangan. Studi yang mereka kutip menunjukkan pangan hasil pertanian agroekologis memiliki kadar residu minyak bumi dan logam jauh lebih rendah dibanding produk pertanian konvensional.
Mengapa Ini Penting
Artikel yang terbit di jurnal Environmental Sciences Europe ini pada dasarnya adalah seruan (scientists' warning) — bukan penelitian eksperimen baru — yang merangkum dan mensintesis puluhan studi terdahulu untuk membangun argumen bahwa kerangka toksikologi regulasi dunia saat ini secara struktural gagal mencerminkan paparan nyata manusia dan ekosistem terhadap pestisida. Para penulis menyebut janin dalam kandungan sebagai kelompok yang paling rentan terhadap efek transgenerasi dari paparan kimia campuran ini.
Perlu dicatat, artikel ini merupakan tinjauan opini ilmiah (review) yang ditulis oleh kelompok peneliti yang telah lama dikenal kritis terhadap glifosat dan industri agrokimia — termasuk Séralini sendiri, yang studinya soal Roundup dan jagung GM pada 2012 sempat memicu perdebatan luas di komunitas ilmiah sebelum ditarik lalu diterbitkan ulang di jurnal lain pada 2014 (dikutip juga dalam artikel ini sebagai rujukan [28]). Pembaca disarankan menempatkan klaim-klaim di atas dalam konteks perdebatan ilmiah yang masih berlangsung mengenai metodologi dan interpretasi bukti toksisitas glifosat, alih-alih memperlakukannya sebagai konsensus tunggal di bidang toksikologi.

Sumber: Séralini GE, Jungers G, Andersen A, et al. (2025) "Scientists' warning: we must change paradigm for a revolution in toxicology and world food supply." Environmental Sciences Europe 37:182. https://doi.org/10.1186/s12302-025-01217-3 — Open Access (CC BY-NC-ND 4.0).

https://www.facebook.com/share/p/1BiLjxkTM5/
17/08/2026

https://www.facebook.com/share/p/1BiLjxkTM5/

Ilmuwan Serukan Revolusi dalam Uji Toksisitas Pestisida: Formulasi Komersial Jauh Lebih Berbahaya dari yang Diakui Regulator

Artikel ini diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh KONPHALINDO bersumber dari Ringkasan artikel: Séralini GE, Jungers G, et al. (2025). Scientists' warning: we must change paradigm for a revolution in toxicology and world food supply. Environmental Sciences Europe, 37:182.

Sorotan Utama
Sekelompok besar ilmuwan lintas negara — dipimpin oleh Gilles-Éric Séralini dari Universitas Caen Normandy, Prancis, bersama lebih dari 42 rekan penulis dari berbagai bidang toksikologi, ekologi, kedokteran, dan ilmu lingkungan — menerbitkan sebuah tinjauan ilmiah yang menyerukan perubahan mendasar dalam cara dunia menguji keamanan pestisida dan plasticizer (bahan pelunak plastik). Inti argumen mereka: sistem regulasi global selama ini hanya menguji bahan aktif yang diisolasi dan dimurnikan dari suatu pestisida, padahal di lapangan produk yang benar-benar digunakan petani adalah formulasi utuh yang mengandung ratusan senyawa tambahan — banyak di antaranya tidak pernah diungkapkan ke publik maupun ke badan regulator.

Akar Masalah: Warisan Kegagalan Sistemik

Para penulis menelusuri akar persoalan ini hingga era 1950–1970-an, ketika sepertiga dari seluruh pengujian toksikologi di Amerika Serikat — termasuk untuk bahan kimia dan obat-obatan — dilakukan oleh Industrial Bio-Test Laboratories (IBT), sebuah laboratorium yang pada 1981 terbukti melakukan kecurangan ilmiah besar-besaran: mengganti hewan uji, tidak benar-benar memaparkan toksikan, bahkan memalsukan hasil biokimia. Meski skandal ini memicu lahirnya standar Good Laboratory Practice (GLP) internasional, penulis berargumen bahwa reformasi tersebut tidak pernah benar-benar menutup celah transparansi data mentah. Kasus serupa berulang pada bahan kimia lain seperti PFAS ("bahan kimia abadi"), DDT, bisphenol A, dan PCB — pola yang sama: bahaya diketahui sejak dini, namun regulasi baru menyusul puluhan tahun kemudian setelah tekanan hukum atau media.

Formulasi vs. Bahan Aktif: Kesenjangan yang Diabaikan

Bagian paling substansial dari tinjauan ini adalah argumen bahwa pestisida yang dijual dan disemprotkan di ladang selalu berupa formulasi — campuran bahan aktif dengan surfaktan, pelarut, dan aditif lain (disebut "co-formulant") — namun uji toksisitas jangka panjang pada mamalia hampir selalu hanya dilakukan terhadap bahan aktif murni yang diisolasi di laboratorium. Menurut penulis, sejumlah studi independen menunjukkan formulasi komersial bisa 1.000 hingga 100.000 kali lebih toksik dibandingkan bahan aktif tunggalnya, baik dalam uji in vitro maupun in vivo.

Contoh yang paling banyak dibahas adalah herbisida berbasis glifosat (glyphosate-based herbicides/GBH). Glifosat sendiri umumnya hanya menyusun sekitar 40% dari formulasi komersial — sehingga data penyemprotan pestisida yang hanya mencatat kandungan glifosat, menurut penulis, secara sistematis meremehkan setidaknya 60% dari total bahan kimia yang sebenarnya diaplikasikan ke lingkungan. Salah satu surfaktan yang umum digunakan dalam formulasi berbasis glifosat, polyoxyethylene tallow amine (POEA), bahkan telah ditemukan dalam urine ibu hamil di Amerika Serikat pada sebuah studi biomonitoring yang dikutip dalam artikel ini.

Penulis juga menyoroti "Monsanto Papers" — dokumen internal perusahaan yang terungkap dalam berbagai gugatan hukum dan berujung pada putusan juri yang menyatakan Monsanto (kini dimiliki Bayer) bersalah atas kelalaian, dengan kompensasi yang telah dibayarkan melebihi 10 miliar dolar AS kepada puluhan ribu penggugat yang mengaitkan paparan herbisida berbasis glifosat dengan kanker mereka. Meski demikian, produk tersebut tetap beredar di pasar global.

Kontaminan Tersembunyi: Minyak Bumi, Logam Berat, dan Nanopartikel

Artikel ini menekankan bahwa pestisida dan plasticizer sama-sama berasal dari minyak bumi, dan formulasi komersialnya sering mengandung residu petroleum yang tidak dideklarasikan, termasuk polycyclic aromatic hydrocarbons (PAH) yang telah dikenal bersifat karsinogenik sejak 1953, serta logam berat seperti arsenik, nikel, dan timbal. Analisis spektrometri massa terhadap formulasi pestisida komersial disebut menemukan ratusan senyawa tak teridentifikasi di dalamnya. Plasticizer, termasuk dalam bentuk nanopartikel, juga menurut penulis belum pernah menjalani uji toksisitas jangka panjang secara in vivo sebelum diizinkan beredar — keputusan keamanannya selama ini hanya didasarkan pada asumsi teoretis yang tidak transparan.

Kegagalan Kelembagaan dan Ekonomi

Penulis berargumen bahwa lembaga kesehatan dan pangan internasional yang dibentuk pasca-Perang Dunia II untuk melindungi keselamatan konsumen justru banyak dipengaruhi oleh kepentingan industri multinasional dalam menyusun aturan pengujian toksikologi — terutama di negara-negara dengan sumber daya terbatas untuk melakukan regulasi mandiri. Mereka juga mengkritik model ekonomi konvensional yang menurut mereka masih memakai prinsip abad ke-18/19 dan gagal memperhitungkan biaya eksternal seperti kerusakan lingkungan dan kesehatan publik ke dalam kalkulasi untung-rugi penggunaan pestisida.

Tiga Usulan Reformasi
Sebagai jalan keluar, tim penulis mengajukan tiga rekomendasi konkret untuk regulator dunia:

1. Menurunkan ambang batas asupan harian yang dapat diterima (Acceptable Daily Intake/ADI) untuk produk yang sudah beredar, setidaknya dengan faktor 100, tanpa memerlukan pengujian hewan tambahan — sebagai langkah kehati-hatian sementara reformasi lebih besar berjalan.

2. Mewajibkan uji toksisitas kronis in vivo terhadap formulasi lengkap (bukan hanya bahan aktif tunggal) untuk setiap senyawa baru yang akan didaftarkan, karena formulasi utuh itulah yang benar-benar terpapar ke manusia dan lingkungan.

3. Membuka akses publik terhadap seluruh data mentah toksikologi, termasuk protokol pengujian yang detail, agar komunitas ilmiah — termasuk mahasiswa — dapat memverifikasi klaim keamanan produk secara independen, tanpa kerahasiaan industri yang selama ini menghalangi pengawasan ilmiah.

Agroekologi sebagai Alternatif

Di luar reformasi regulasi, penulis menawarkan agroekologi sebagai jalan keluar struktural: praktik seperti tumpang sari (intercropping), rotasi tanaman, pengelolaan kesuburan tanah, sistem mina padi (rice-fish), dan permakultur disebut dapat mengurangi ketergantungan pada input kimia sekaligus menjaga produktivitas pangan. Studi yang mereka kutip menunjukkan pangan hasil pertanian agroekologis memiliki kadar residu minyak bumi dan logam jauh lebih rendah dibanding produk pertanian konvensional.

Mengapa Ini Penting

Artikel yang terbit di jurnal Environmental Sciences Europe ini pada dasarnya adalah seruan (scientists' warning) — bukan penelitian eksperimen baru — yang merangkum dan mensintesis puluhan studi terdahulu untuk membangun argumen bahwa kerangka toksikologi regulasi dunia saat ini secara struktural gagal mencerminkan paparan nyata manusia dan ekosistem terhadap pestisida. Para penulis menyebut janin dalam kandungan sebagai kelompok yang paling rentan terhadap efek transgenerasi dari paparan kimia campuran ini.

Perlu dicatat, artikel ini merupakan tinjauan opini ilmiah (review) yang ditulis oleh kelompok peneliti yang telah lama dikenal kritis terhadap glifosat dan industri agrokimia — termasuk Séralini sendiri, yang studinya soal Roundup dan jagung GM pada 2012 sempat memicu perdebatan luas di komunitas ilmiah sebelum ditarik lalu diterbitkan ulang di jurnal lain pada 2014 (dikutip juga dalam artikel ini sebagai rujukan [28]). Pembaca disarankan menempatkan klaim-klaim di atas dalam konteks perdebatan ilmiah yang masih berlangsung mengenai metodologi dan interpretasi bukti toksisitas glifosat, alih-alih memperlakukannya sebagai konsensus tunggal di bidang toksikologi.

Sumber: Séralini GE, Jungers G, Andersen A, et al. (2025) "Scientists' warning: we must change paradigm for a revolution in toxicology and world food supply." Environmental Sciences Europe 37:182. https://doi.org/10.1186/s12302-025-01217-3 — Open Access (CC BY-NC-ND 4.0).

Bagaimana Para Perempuan Pedesaan di Kosta Rika Membangun Masa Depan yang Lebih BerkelanjutanPOIN UTAMA BERITA> Di Kosta...
14/08/2026

Bagaimana Para Perempuan Pedesaan di Kosta Rika Membangun Masa Depan yang Lebih Berkelanjutan
POIN UTAMA BERITA
> Di Kosta Rika, sebuah proyek memberdayakan keluarga dan masyarakat dengan mengubah sistem pangan lokal agar menjadi lebih berkelanjutan, inklusif, dan tangguh.
> Didukung oleh SDG Fund, FAO, dan UNICEF, bekerja sama dengan pemerintah Kosta Rika dan otoritas setempat, keluarga petani yang rentan kini memperoleh pengetahuan, infrastruktur, dan dukungan yang diperlukan untuk berkembang meskipun menghadapi tantangan lingkungan yang semakin berat.

Oleh: Carolina Lorenzo López
Setiap pagi, Olga Vargas berjalan melintasi kebun jambu bijinya sambil mendengarkan kicauan burung dan memeriksa sistem irigasi yang kini mengalirkan air langsung ke pohon-pohonnya. Lahan pertanian yang dulunya rentan terhadap kekeringan berkepanjangan kini telah menjadi teladan pertanian cerdas iklim, yang membantunya menanam pangan sepanjang tahun sekaligus melestarikan salah satu sumber daya paling berharga di wilayah tersebut.
Kisah Olga mencerminkan transformasi yang lebih luas yang sedang berlangsung di pedesaan Kosta Rika, di mana para petani perempuan memimpin upaya untuk memperkuat ketahanan pangan, beradaptasi dengan perubahan iklim, dan membangun komunitas yang lebih tangguh. Melalui proyek pemberdayaan keluarga dan komunitas melalui transformasi sistem pangan lokal—yang didukung oleh dana sebesar 370.000 dolar AS dari SDG Fund serta pendanaan bersama sebesar 120.000 dolar AS dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Dana Anak-Anak PBB (UNICEF), bekerja sama dengan pemerintah Kosta Rika dan otoritas setempat, keluarga petani yang rentan memperoleh pengetahuan, infrastruktur, dan dukungan yang diperlukan untuk berkembang meskipun menghadapi tantangan lingkungan yang semakin berat. Sistem pangan lokal sedang ditransformasi agar menjadi lebih berkelanjutan, inklusif, dan tangguh.
Pengalaman ini memadukan solusi praktis dengan inovasi yang dipelopori masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa berinvestasi pada perempuan pedesaan bukan sekadar soal kesetaraan. Ini merupakan jalur praktis menuju pembangunan berkelanjutan. Seiring dengan semakin parahnya perubahan iklim dan melambatnya kemajuan global dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), solusi yang dipelopori masyarakat—seperti yang sedang berkembang di wilayah selatan Kosta Rika—menjadi bukti bahwa investasi yang terarah dapat menghasilkan manfaat lingkungan, ekonomi, dan sosial yang berkelanjutan.
Bagi Olga, bertani selalu lebih dari sekadar mencari nafkah. Setelah 15 tahun menggarap tanah di Ujarrás, ia menggambarkan ikatannya dengan alam sebagai sesuatu yang sangat pribadi. “Bisa mendengar kicauan burung, melihat hamparan ladang hijau, dan merasakan bahwa sungai itu menyembuhkan diriku membuatku bahagia,” katanya.
Namun, hubungan tersebut juga telah membuatnya menyaksikan kenyataan pahit perubahan iklim. Suhu yang semakin tinggi, curah hujan yang tak menentu, musim kemarau yang berkepanjangan, dan cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi telah menurunkan hasil panen, meningkatkan serangan hama, serta membuat pertanian semakin tidak pasti. Seperti banyak perempuan di pedesaan lainnya, Olga juga menghadapi hambatan struktural yang membatasi aksesnya terhadap kredit, bantuan teknis, dan aset produktif. Meskipun demikian, pelatihan yang diberikan melalui proyek ini telah mengubah cara pandangnya terhadap tanahnya.
“Aku telah belajar memandang tanah sebagai sesuatu yang hidup—bukan sekadar sesuatu yang ada di sana,” jelas Olga.
Belakangan, ia membuka lahan pertaniannya bagi para petani tetangga sebagai tempat pembelajaran di mana lokakarya praktis tentang pengelolaan tanah dan pertanian berkelanjutan dapat diselenggarakan. Kini, Olga membagikan teknik-teknik yang telah ia pelajari kepada anggota komunitasnya yang lain, sehingga dampak positifnya meluas jauh melampaui batas lahan miliknya sendiri.
Peningkatan infrastruktur terbukti sama-sama membawa perubahan besar. Sistem irigasi dan waduk air baru memungkinkan Olga menanam jambu biji sepanjang tahun, alih-alih hanya mengandalkan curah hujan musiman. Kebunnya telah berkembang dari 100 menjadi 140 pohon, sementara persediaan air yang tersimpan memungkinkannya untuk mengairi kebunnya selama bulan-bulan terkering.
Pengelolaan air yang efisien juga membuka peluang bagi inovasi. Olga memadukan budidaya perikanan dan pertanian melalui sistem akuaponik yang mendaur ulang air kaya nutrisi dari kolam ikan nila untuk mengairi pohon jambu bijinya. Saat ini, ia membesarkan sekitar 600 benih ikan dan memiliki kapasitas untuk membesarkan antara 500 hingga 2.000 ekor ikan, sehingga menciptakan sumber pangan dan pendapatan tambahan sekaligus mengurangi pemborosan air.
Peternakannya menunjukkan bagaimana praktik pertanian berkelanjutan dapat secara bersamaan memperkuat mata pencaharian, melestarikan sumber daya alam, dan meningkatkan ketahanan terhadap guncangan iklim.
Dampak proyek ini melampaui lingkup pertanian individu. Kebun sekolah dan kebun komunitas telah diperkuat, infrastruktur pertanian ditingkatkan, dan lembaga-lembaga lokal dilengkapi dengan sumber daya tambahan untuk mendukung keluarga petani. Dengan mengintegrasikan perencanaan sistem pangan dengan adaptasi iklim dan inklusi sosial, pemerintah daerah dan kementerian nasional membantu masyarakat mengembangkan ekonomi lokal yang lebih berkelanjutan. Inisiatif ini telah melibatkan 1.020 orang secara langsung, membantu keluarga-keluarga meningkatkan gizi, memperkuat produksi pangan lokal, dan membangun ketahanan ekonomi.
Keberhasilan-keberhasilan lokal ini sangatlah penting, terutama di tengah kondisi global yang penuh tantangan. Menurut Laporan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2026, saat ini hanya 36% dari target SDG yang dapat diukur yang berada di jalur yang tepat atau menunjukkan kemajuan moderat, sementara hampir setengahnya (49%) mengalami kemajuan yang terlalu lambat dan 15% mengalami kemunduran dibandingkan dengan angka dasar tahun 2015.
Kesenjangan pembiayaan pembangunan berkelanjutan tahunan di negara-negara berkembang tetap berada pada angka sekitar 4 triliun dolar AS – sebuah tantangan yang semakin mendesak akibat penurunan bantuan pembangunan yang mencapai rekor terendah, meningkatnya belanja militer global, eskalasi konflik yang telah menyebabkan 118 juta orang mengungsi, serta dampak perubahan iklim yang semakin parah, dengan tahun 2025 mencatatkan diri sebagai salah satu tahun terpanas dalam sejarah, yaitu 1,43°C di atas rata-rata suhu praindustri.
Peran perempuan tetap menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan-tujuan global.
Menurut data FAO, sistem agribisnis menyerap 36% tenaga kerja perempuan di seluruh dunia, namun perempuan masih menghadapi hambatan yang signifikan dalam mengakses lahan, air, layanan keuangan, teknologi, dan sumber daya produktif lainnya, sehingga membatasi peluang serta kontribusi potensial mereka terhadap sistem pangan yang berkelanjutan.
Akibat ketimpangan yang terus berlanjut dalam hal kepemilikan tanah, di lebih dari 40% negara yang melaporkan data, laki-laki setidaknya dua kali lebih mungkin daripada perempuan untuk memiliki lahan pertanian atau memegang hak kepemilikan yang terjamin. Di 40 dari 46 negara yang menyerahkan data, laki-laki secara konsisten menikmati akses yang lebih besar terhadap hak-hak tersebut. Mengatasi ketimpangan semacam ini sangat penting untuk meningkatkan ketahanan pangan, memperkuat mata pencaharian di pedesaan, dan menggali potensi produktif sistem agribisnis secara maksimal.
Bagi Olga, bagaimanapun, dampaknya lebih diukur bukan dari statistik, melainkan dari perubahan yang ia saksikan setiap hari. “Di sinilah aku, dengan tanah di bawah kakiku dan tanganku penuh dengan kehidupan. Memang tidak mudah, tetapi ketika kamu melihat apa yang telah kamu tanam mulai tumbuh, dirimu pun tumbuh dari dalam,” katanya. Kata-katanya menangkap esensi pembangunan berkelanjutan: ketangguhan tumbuh ketika orang-orang dilengkapi dengan pengetahuan, sumber daya, dan peluang.
Dari ladang-ladang di selatan Kosta Rika, para perempuan seperti Olga membuktikan bahwa adaptasi iklim dimulai dari tingkat lokal. Setiap kebun buah yang diairi, setiap kolam ikan, setiap pengetahuan yang dibagikan, dan setiap panen yang lebih baik berkontribusi pada sistem pangan yang lebih kuat dan komunitas yang lebih tangguh. Pengalaman mereka menunjukkan bahwa ketika perempuan pedesaan diberi sarana untuk memimpin, mereka tidak hanya beradaptasi dengan perubahan. Mereka menjadi agen perubahan bagi generasi mendatang.
________________
Carolina Lorenzo adalah seorang Ahli Pembangunan Berkelanjutan, anggota Society of Professional Journalists (SPJ), dan kontraktor PBB.
Artikel ini diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh KONPHALINDO dari https://sdg.iisd.org/commentary/guest-articles/how-rural-women-in-costa-rica-are-growing-a-more-sustainable-future/?utm_medium=email&utm_campaign=SDG%20Update%20-%2013%20August%202026&utm_content=SDG%20Update%20-%2013%20August%202026+CID_61d604c9cb59417dcf72c40c7e4e51dd&utm_source=cm&utm_term=Read

61 kelompok menentang uji coba sawah padi transgenik di PerakAudrey Dermawan, New Straits TimesAugust 11, 2026GEORGE TOW...
12/08/2026

61 kelompok menentang uji coba sawah padi transgenik di Perak

Audrey Dermawan, New Straits Times
August 11, 2026

GEORGE TOWN: Sebanyak 61 organisasi telah mengajukan keberatan terhadap rencana uji coba lapangan terbatas yang melibatkan padi hasil rekayasa transgenik (GMO) MR219 di Kampung Kepayang, Perak.

Koalisi yang terdiri dari kelompok petani, konsumen, dan lingkungan hidup tersebut menyatakan telah mengajukan keberatan resmi kepada Direktur Jenderal Departemen Keamanan Hayati melalui situs web Konsultasi Publik Terpadu (UPC) pada 7 Agustus.

Pihak tersebut menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh Zen Cropscience Sdn Bhd identik dengan usulan uji coba MR219 serupa di Tambun Tulang, Perlis, pada tahun 2019, sekaligus menegaskan kembali kekhawatirannya sebelumnya.

Menurut koalisi tersebut, MR219 telah dimodifikasi secara genetik agar tahan terhadap glifosat dan kebal terhadap penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan jamur.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa uji coba yang diusulkan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kontaminasi genetik pada padi konvensional dan padi liar, sekaligus menyatakan bahwa Undang-Undang Keamanan Hayati Malaysia Tahun 2007 tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai, pertanggungjawaban hukum, atau ganti rugi bagi para petani yang mungkin mengalami kerugian ekonomi akibat kontaminasi organisme transgenik.

“Beban keuangan akan sepenuhnya ditanggung oleh para petani yang terdampak,” demikian bunyi pernyataan yang dikeluarkan hari ini.

Koalisi tersebut juga menyatakan bahwa varietas MR219 yang tahan glifosat dapat mendorong peningkatan penggunaan herbisida tersebut, sekaligus mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan residu yang masuk ke dalam rantai pasokan pangan.

Disebutkan bahwa lembar fakta yang diterbitkan oleh Departemen Keamanan Hayati mengakui bahwa data toksikologi akut untuk beras transgenik tersebut masih belum tersedia.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa Pertubuhan Persaudaraan Pesawah Malaysia (PeSAWAH) telah menentang GM MR219 sejak tahun 2019, dan menambahkan bahwa para petani telah mengalami masalah dengan varietas padi yang tahan herbisida seperti Clearfield.

Pihak tersebut menyatakan bahwa gulma telah mengembangkan resistensi terhadap herbisida tersebut, yang mengakibatkan peningkatan penggunaan pestisida, kenaikan biaya produksi, dan degradasi tanah.
Koalisi tersebut juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan dampak glifosat terhadap mikroorganisme tanah dan keanekaragaman hayati ekosistem sawah, serta potensi dampaknya terhadap produksi organik dan pasar ekspor.

Laporan tersebut mengutip kasus Tiongkok pada tahun 2008 sebagai contoh, dengan menyatakan bahwa ekspor beras dari negara tersebut ditolak oleh pasar Eropa akibat kekhawatiran akan kontaminasi.

Organisasi-organisasi tersebut menyatakan bahwa pendekatan alternatif dalam pengendalian gulma dan hama, termasuk Sistem Intensifikasi Padi (SRI), tersedia tanpa harus bergantung pada modifikasi genetik.

“Meskipun permohonan tersebut berkaitan dengan uji coba lapangan terbatas, penelitian tersebut harus dibatalkan, semata-mata karena organisme hasil rekayasa genetika tidak dapat sepenuhnya dikendalikan begitu dilepaskan ke lingkungan,” tambah koalisi tersebut.

Disebutkan bahwa gen yang dimodifikasi berpotensi menyebar melalui penyerbukan silang dan perkecambahan, sementara tanaman transgenik dan non-transgenik juga dapat tercampur selama panen, penyimpanan, atau pengangkutan.

Koalisi tersebut menyatakan bahwa uji coba yang diusulkan itu tidak tepat di tengah apa yang mereka gambarkan sebagai meningkatnya minat konsumen terhadap makanan organik.

Disebutkan bahwa 61 organisasi tersebut bersatu menentang uji coba lapangan tersebut karena apa yang mereka anggap sebagai potensi risiko sosial-ekonomi, lingkungan, dan kesehatan.

Pernyataan tersebut dikeluarkan atas nama 61 organisasi, dengan Abdul Rashid Yob dari PeSAWAH, Mageswari Sangaralingam selaku perwakilan Asosiasi Konsumen Penang (CAP), dan Nurfitri Amir Muhammad selaku perwakilan Forum Kedaulatan Pangan Malaysia (FKMM) ditunjuk sebagai juru bicara.

Sumber: TWN Info Service on Biosafety
11 August 2026 -Third World Network — www.twn.my — diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh KONPHALINDO (Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan LIngkungan Indonesia)

https://www.facebook.com/share/p/19SRc49MWx/
12/08/2026

https://www.facebook.com/share/p/19SRc49MWx/

61 Kelompok Menentang Uji Coba Padi Transgenik di Perak, Malaysia

Audrey Dermawan, New Straits Times
August 11, 2026

GEORGE TOWN: Sebanyak 61 organisasi telah mengajukan keberatan terhadap rencana uji coba lapangan terbatas yang melibatkan padi hasil rekayasa transgenik (GMO) MR219 di Kampung Kepayang, Perak.

Koalisi yang terdiri dari kelompok petani, konsumen, dan lingkungan hidup tersebut menyatakan telah mengajukan keberatan resmi kepada Direktur Jenderal Departemen Keamanan Hayati melalui situs web Konsultasi Publik Terpadu (UPC) pada 7 Agustus.

Pihak tersebut menyatakan bahwa permohonan yang diajukan oleh Zen Cropscience Sdn Bhd identik dengan usulan uji coba MR219 serupa di Tambun Tulang, Perlis, pada tahun 2019, sekaligus menegaskan kembali kekhawatirannya sebelumnya.

Menurut koalisi tersebut, MR219 telah dimodifikasi secara genetik agar tahan terhadap glifosat dan kebal terhadap penyakit yang disebabkan oleh bakteri dan jamur.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa uji coba yang diusulkan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi kontaminasi genetik pada padi konvensional dan padi liar, sekaligus menyatakan bahwa Undang-Undang Keamanan Hayati Malaysia Tahun 2007 tidak memberikan perlindungan hukum yang memadai, pertanggungjawaban hukum, atau ganti rugi bagi para petani yang mungkin mengalami kerugian ekonomi akibat kontaminasi organisme transgenik.

“Beban keuangan akan sepenuhnya ditanggung oleh para petani yang terdampak,” demikian bunyi pernyataan yang dikeluarkan hari ini.

Koalisi tersebut juga menyatakan bahwa varietas MR219 yang tahan glifosat dapat mendorong peningkatan penggunaan herbisida tersebut, sekaligus mengungkapkan kekhawatiran terkait kemungkinan residu yang masuk ke dalam rantai pasokan pangan.

Disebutkan bahwa lembar fakta yang diterbitkan oleh Departemen Keamanan Hayati mengakui bahwa data toksikologi akut untuk beras transgenik tersebut masih belum tersedia.

Kelompok tersebut menyatakan bahwa Pertubuhan Persaudaraan Pesawah Malaysia (PeSAWAH) telah menentang GM MR219 sejak tahun 2019, dan menambahkan bahwa para petani telah mengalami masalah dengan varietas padi yang tahan herbisida seperti Clearfield.

Pihak tersebut menyatakan bahwa gulma telah mengembangkan resistensi terhadap herbisida tersebut, yang mengakibatkan peningkatan penggunaan pestisida, kenaikan biaya produksi, dan degradasi tanah.

Koalisi tersebut juga menyampaikan kekhawatiran mengenai dugaan dampak glifosat terhadap mikroorganisme tanah dan keanekaragaman hayati ekosistem sawah, serta potensi dampaknya terhadap produksi organik dan pasar ekspor.

Laporan tersebut mengutip kasus Tiongkok pada tahun 2008 sebagai contoh, dengan menyatakan bahwa ekspor beras dari negara tersebut ditolak oleh pasar Eropa akibat kekhawatiran akan kontaminasi.

Organisasi-organisasi tersebut menyatakan bahwa pendekatan alternatif dalam pengendalian gulma dan hama, termasuk Sistem Intensifikasi Padi (SRI), tersedia tanpa harus bergantung pada modifikasi genetik.

“Meskipun permohonan tersebut berkaitan dengan uji coba lapangan terbatas, penelitian tersebut harus dibatalkan, semata-mata karena organisme hasil rekayasa genetika tidak dapat sepenuhnya dikendalikan begitu dilepaskan ke lingkungan,” tambah koalisi tersebut.

Disebutkan bahwa gen yang dimodifikasi berpotensi menyebar melalui penyerbukan silang dan perkecambahan, sementara tanaman transgenik dan non-transgenik juga dapat tercampur selama panen, penyimpanan, atau pengangkutan.

Koalisi tersebut menyatakan bahwa uji coba yang diusulkan itu tidak tepat di tengah apa yang mereka gambarkan sebagai meningkatnya minat konsumen terhadap makanan organik.

Disebutkan bahwa 61 organisasi tersebut bersatu menentang uji coba lapangan tersebut karena apa yang mereka anggap sebagai potensi risiko sosial-ekonomi, lingkungan, dan kesehatan.

Pernyataan tersebut dikeluarkan atas nama 61 organisasi, dengan Abdul Rashid Yob dari PeSAWAH, Mageswari Sangaralingam selaku perwakilan Asosiasi Konsumen Penang (CAP), dan Nurfitri Amir Muhammad selaku perwakilan Forum Kedaulatan Pangan Malaysia (FKMM) ditunjuk sebagai juru bicara.

Sumber: TWN Info Service on Biosafety
11 August 2026 -Third World Network — www.twn.my — diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh KONPHALINDO (Konsorsium Nasional untuk Pelestarian Hutan dan LIngkungan Indonesia)

Address

Jakarta
12620

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Bumi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Berita Bumi:

Share