Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - AMAN

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - AMAN AMAN (Indigenous Peoples' Alliance of the Archipelago) is an independent Indigenous Peoples organization established in Jakarta on 17 March 1999.

10/08/2026

Pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026, AMAN mengingatkan bahwa pengetahuan, bahasa, budaya, dan kesenian Masyarakat Adat hanya dapat terus hidup jika wilayah adat terlindungi.

Wilayah adat adalah rumah bagi pengetahuan leluhur. Karena itu, UU Masyarakat Adat penting untuk dihadirkan guna memastikan rumah itu tetap hidup, terlindungi, dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.

Selamat kepada Junaedi atas terpilihnya sebagai Ketua Pelaksana Harian Wilayah (PHW) AMAN Nusa Tenggara Barat. ๐ŸŒŸSemoga a...
10/08/2026

Selamat kepada Junaedi atas terpilihnya sebagai Ketua Pelaksana Harian Wilayah (PHW) AMAN Nusa Tenggara Barat. ๐ŸŒŸ

Semoga amanah ini menjadi jalan untuk memperkuat perjuangan Masyarakat Adat, menjaga wilayah adat, merawat budaya leluhur, dan memperkokoh solidaritas gerakan di Nusa Tenggara Barat. ๐ŸŒฟ๐Ÿค

๐Ÿ€ Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia.    ๐Ÿ€Pengakuan terhadap Masyarakat Adat tidak cukup berhenti pada s...
09/08/2026

๐Ÿ€ Selamat Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia. ๐Ÿ€

Pengakuan terhadap Masyarakat Adat tidak cukup berhenti pada simbol dan seremoni. Ia harus hadir dalam perlindungan nyata atas wilayah adat, rumah bagi budaya, bahasa, pengetahuan, dan kehidupan yang diwariskan lintas generasi..

Semoga penghormatan terhadap Masyarakat Adat dapat diwujudkan melalui pengakuan dan perlindungan yang utuh bagi wilayah adat dan seluruh kehidupan yang tumbuh di dalamnya. โœŠ๐Ÿผ

๐Ÿ€ Learning from the Guna Yala Indigenous Peoples Autonomy & the Impact to Indigenous Well-being & Prosperity. โ˜˜๏ธBelajar ...
08/08/2026

๐Ÿ€ Learning from the Guna Yala Indigenous Peoples Autonomy & the Impact to Indigenous Well-being & Prosperity. โ˜˜๏ธ

Belajar dari pengalaman Masyarakat Adat Guna Yala di Panama: ketika pemerintahan adat dihormati, masyarakat memiliki ruang lebih besar untuk menjaga wilayah, budaya, dan kesejahteraannya.

| ๐Ÿ“… 10 Agustus 2026 | โฐ 19.00 WIB |

Link registrasi: https://us06web.zoom.us/webinar/register/WN_mXoIgmaiQMCY7wsWjg0IQg #/registration

07/08/2026

Kacamata konservasi negara terlihat jelas dalam pengaturan Areal Preservasi. Alih-alih mencerminkan konservasi yang inklusif, ketentuan ini menunjukkan bahwa negara masih menempatkan diri sebagai penentu atas wilayah yang telah lama dijaga dan dirawat oleh Masyarakat Adat.

Areal Preservasi--yang diatur dalam UU KSDAHE--berpotensi membatasi hak-hak Masyarakat Adat atas wilayah adat yang menjadi sumber kehidupan, budaya, dan pengetahuan yang diwariskan turun-temurun.

Konservasi kehilangan makna bila dimulai dengan pembatasan dan pengingkaran terhadap hak-hak Masyarakat Adat. Sebab, melindungi alam tidak mungkin dilakukan dengan mengabaikan Masyarakat Adat sebagai penjaga ekosistem terbaik di bumi.๐ŸŒ

05/08/2026

Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) adalah hak Masyarakat Adat, bukan formalitas. Tanpa itu, pembangunan berlangsung dengan mengabaikan suara Masyarakat Adat.

Karena itulah AMAN bersama Masyarakat Adat Suku Balik mengajukan uji materi Pasal 21 Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satu pokok yang diperjuangkan adalah penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat untuk memperoleh informasi yang utuh, bermusyawarah sesuai mekanismenya, dan menentukan keputusan secara bebas tanpa paksaan.

FPIC bukan formalitas. FPIC adalah hak yang wajib dihormati.

02/08/2026

Ilmu leluhur kerap diwariskan lewat perjumpaan antargenerasi.๐Ÿ’ซ

Ruang perjumpaan antargenerasi itulah yang dihadirkan Sucia dan kawan-kawan lewat sekolah adat di Kasepuhan Bayah. Sebuah ruang belajar agar anak-anak tetap akrab dengan adat, mengenal jati dirinya, dan tumbuh bersama kampungnya. ๐Ÿƒ

Perjuangan menjaga dan mempertahankan ruang hidup butuh solidaritas. ๐ŸคMelalui  , Masyarakat Adat, petani, nelayan, dan b...
30/07/2026

Perjuangan menjaga dan mempertahankan ruang hidup butuh solidaritas. ๐Ÿค

Melalui , Masyarakat Adat, petani, nelayan, dan buruh berkumpul untuk memperkuat konsolidasi, solidaritas, dan langkah bersama menghadapi berbagai bentuk perampasan ruang hidup di Sulawesi Utara.

Dari Sulawesi Utara, Sekjen AMAN kembali mengaskan: Hutan Adat adalah milik Masyarakat Adat, bukan milik negara.

Belasan tahun RUU Masyarakat Adat tertahan di meja legislasi. Kini, pembahasannya kembali menghangat seiring proses legi...
29/07/2026

Belasan tahun RUU Masyarakat Adat tertahan di meja legislasi. Kini, pembahasannya kembali menghangat seiring proses legislasi di DPR. ๐Ÿ›๏ธ

RUU ini seharusnya menyelesaikan salah satu akar persoalan yang selama ini memicu konflik, yakni absennya pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah adat.

Jika pengakuan dan perlindungan wilayah adat--termasuk hak atas tanah ulayat--dihilangkan, RUU Masyarakat Adat hanya akan jadi pepesan kosong. Mari kawal pembahasannya hingga benar-benar berpihak pada Masyarakat Adat. ๐Ÿ”ฅ

28/07/2026

Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi menjelaskan bahwa Undang-Undang ini kelak tidak boleh berhenti pada pengakuan. Ia harus menjadi fondasi untuk menyelesaikan konflik agraria, melindungi wilayah adat, serta menghadirkan pemulihan bagi Masyarakat Adat yang selama ini menjadi korban.

Dalam perbincangan di podcast Bocor Alus Politik (Tempo), Rukka menyebut, โ€œUndang-Undang ini harus bisa menjadi jembatan untuk membangun Indonesia baru. Indonesia bersama Masyarakat Adat, kalau mau bertahan sampai ratusan tahun ke depan.โ€

Address

Jalan Tebet Timur Dalam Raya 11
Jakarta
12820

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - AMAN posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Aliansi Masyarakat Adat Nusantara - AMAN:

Shortcuts

Share