10/08/2026
Pada Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2026, AMAN mengingatkan bahwa pengetahuan, bahasa, budaya, dan kesenian Masyarakat Adat hanya dapat terus hidup jika wilayah adat terlindungi.
Wilayah adat adalah rumah bagi pengetahuan leluhur. Karena itu, UU Masyarakat Adat penting untuk dihadirkan guna memastikan rumah itu tetap hidup, terlindungi, dan bisa diwariskan kepada generasi berikutnya.