11/10/2024
Trend kasus bunuh diri terus mengalami peningkatan di Indonesia. Dalam catatan Kompas, sejak 2019-2023 kasus bunuh diri meningkat secara tajam. Tahun 2019 sebanyak 230 kasus, tahun 2020 sebanyak 640 kasus, tahun 2021 sebanyak 620 kasus, tahun 2022 sebanyak 902 kasus, tahun 2023 sebanyak 1.226 kasus dan tahun 2024 sampai Agustus yang tercatat di Pusikna POLRI sebanyak 849 kasus bunuh diri. Kompas mencatat selama kurun waktu januari-Agustus 2024 kasus bunuh diri minimal telah mencapai 3400 kasus. Masalah utama dipicu oleh faktor ekonomi (32%), disengaja (31%), masalah sosial (18%), tidak diketahui (16%) lainnya 3%.
(sumber: https://www.kompas.id/baca/metro/2024/10/06/dugaan-bunuh-diri-terus-terjadi-peringatan-jaga-kesehatan-mental.
https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/bunuh_diri,_gangguan_masyarakat_dengan_jumlah_kasus_terbanyak_ke-4
Kita bisa cegah dimulai dari diri kita.