09/08/2026
Krisis iklim bukan lagi ancaman di masa depan, namun krisis iklim sejatinya telah hadir saat ini melalui abrasi yang menghilangkan ruang hidup, cuaca ekstrem yang mengubah mata pencaharian, konflik sumber daya alam, hingga pembangunan yang terus menekan masyarakat dan kelompok rentan.
Di tengah krisis tersebut, satu pertanyaan menjadi semakin penting: bagaimana hukum dan demokrasi dapat bekerja untuk memastikan keadilan iklim?
Pada 10-11 Agustus ini, Konferensi Demokrasi, Hukum, dan Aksi Iklim dimulai di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta Selama dua hari, akademisi, praktisi hukum, organisasi masyarakat sipil, komunitas terdampak, dan berbagai pemangku kepentingan akan bertemu untuk membahas hubungan antara krisis ekologis, demokrasi, rule of law, hak asasi manusia, pembangunan, dan keadilan iklim.
Konferensi juga akan dilanjutkan dengan Lokakarya Akademisi untuk Keadilan Iklim pada 12–15 Agustus 2026, untuk memperkuat perkembangan hukum iklim dan peran pendidikan hukum dalam mendorong keadilan iklim di Indonesia.
Lihat agenda selengkapnya dengan geser slide berikut ini.
Sampai bertemu di Yogyakarta! 🌱⚖️