26/07/2026
Halo Sahabat ,
Mari mengenal NLR Indonesia lebih dalam.
🫶NLR Indonesia berkomitmen untuk menerapkan prinsip Safeguarding, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta kebijakan Anti-Fraud secara konsisten dalam seluruh penyelenggaraan program, kegiatan, dan operasional organisasi.
🩷Komitmen ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola organisasi yang berlandaskan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
🛟Kebijakan ini berlaku dan wajib dipatuhi oleh seluruh staf, pengurus, relawan, konsultan, mitra pelaksana, penyedia barang dan jasa, serta seluruh pemangku kepentingan yang bekerja sama dengan atau bertindak atas nama NLR Indonesia.
🏛NLR Indonesia menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap setiap bentuk pelanggaran yang berkaitan dengan Safeguarding, kekerasan seksual, penipuan (fraud), korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk perilaku tidak etis lainnya.
🕰Setiap dugaan maupun pelanggaran yang terbukti akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pelaporan, investigasi, dan penanganan yang objektif, adil, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan internal organisasi.
👍Penerapan kebijakan ini merupakan wujud komitmen NLR Indonesia dalam menjaga integritas, kredibilitas, dan keberlanjutan organisasi, serta memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip etika, tata kelola yang baik, dan perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat.