Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia - IJMI

Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia - IJMI Akun Facebook Resmi Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia

Keadilan Telah Ditegakkan: Hadiah pada Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, 30 Juli 2026Perekrutan untuk tujuan perdagan...
30/07/2026

Keadilan Telah Ditegakkan: Hadiah pada Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, 30 Juli 2026

Perekrutan untuk tujuan perdagangan orang telah berlangsung selama bertahun-tahun di Nusa Tenggara Timur. Nina (bukan nama sebenarnya), seorang perempuan muda, menjadi korban eksploitasi setelah direkrut oleh sepupunya sendiri.

Yayasan IJMI bersama Rumah Harapan Kupang mendampingi Nina sepanjang perjuangannya mencari keadilan, mulai dari proses pelaporan hingga persidangan. Kedua organisasi juga berperan sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan), dengan memberikan perspektif hukum yang membantu memastikan putusan pengadilan mencerminkan keadilan bagi korban.

Pada 30 Juli 2026, bertepatan dengan Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia, pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara dan Nina memperoleh haknya atas restitusi. Putusan ini menjadi bentuk pengakuan atas penderitaan yang dialaminya sekaligus menghadirkan harapan baru bagi para penyintas perdagangan orang.

Namun, perjuangan belum berakhir. Masih banyak korban lain yang mengalami pola perekrutan serupa, terutama melalui jaringan keluarga dan orang-orang yang dipercaya.

Perdagangan orang tidak dapat dihentikan oleh aparat penegak hukum semata. Diperlukan kerja sama antara masyarakat, pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memutus rantai perekrutan serta membawa para pelaku ke hadapan hukum.

Stop Bajual Orang.

Setiap korban perdagangan orang berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kesempatan untuk memulihkan kehidupannya....
29/07/2026

Setiap korban perdagangan orang berhak mendapatkan perlindungan, keadilan, dan kesempatan untuk memulihkan kehidupannya.

Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2026, Radio Elshinta 90FM menghadirkan diskusi khusus bertajuk “Perlindungan Bagi Korban Perdagangan Orang.”

📅 Kamis, 30 Juli 2026
⏰ 16.00 WIB
📻 Live di Radio Elshinta 90FM dan media sosial Elshinta

Jangan lewatkan diskusi yang akan mengulas tantangan, praktik baik, serta langkah nyata dalam mendukung para korban perdagangan orang.

Perdagangan orang merupakan kejahatan yang merampas hak dan martabat manusia.Saksikan Jendela Negeri di TVRI Nasional de...
26/07/2026

Perdagangan orang merupakan kejahatan yang merampas hak dan martabat manusia.

Saksikan Jendela Negeri di TVRI Nasional dengan tema “Melawan Perdagangan Orang, Menjaga Martabat”, dengan narasumber Try Harysantoso, Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI), untuk membahas tantangan, pencegahan, dan peran kita semua dalam melawan tindak pidana perdagangan orang.

📅 Senin, 27 Juli 2026
⏰ 07.00–08.00 WIB
📺 TVRI

Mari bersama membangun kesadaran dan kepedulian untuk melindungi sesama dari TPPO!

🚨 Waspada Perdagangan OrangDalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2026, Yayasan Integritas Justit...
21/07/2026

🚨 Waspada Perdagangan Orang

Dalam rangka memperingati Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia 2026, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) berkolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyelenggarakan talkshow:

"Trapped Behind the Scam: Sampai Semua Bebas"

📅 Rabu, 22 Juli 2026
🕓 Pukul 16.05 WIB
📻 Live di Radio Elshinta 90 FM Jakarta dan media sosial Elshinta

Narasumber:
- Try L. Harysantoso, Direktur Eksekutif Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI)
- Woro Srihastuti Sulistyaningrum, S.T., MIDS, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Deni, Penyintas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Melalui perspektif kebijakan, pengalaman pendampingan, dan kesaksian penyintas, talkshow ini akan membahas upaya pencegahan perdagangan orang, perlindungan terhadap korban, serta pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam memutus rantai eksploitasi.

Mari bergabung dan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran, mencegah perdagangan orang, dan mewujudkan .

Chondro (bukan nama sebenarnya), seorang warga negara Bangladesh, direkrut dengan janji pekerjaan yang menjanjikan di Au...
08/07/2026

Chondro (bukan nama sebenarnya), seorang warga negara Bangladesh, direkrut dengan janji pekerjaan yang menjanjikan di Australia. Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan tersebut, ia justru menjadi korban perdagangan orang dan penyelundupan manusia ke Indonesia.

Selama proses tersebut, Chondro mengalami kekerasan fisik, paspornya disita, dipaksa membayar sejumlah uang kepada pelaku, dan kemudian ditelantarkan di Surabaya tanpa dukungan maupun perlindungan.

Pada Mei 2026, Chondro berhasil diselamatkan oleh relawan JPIC Vinsensian. Setelah itu, melalui kolaborasi berbagai pihak termasuk JPIC Vinsensian, SBMI, IOM Indonesia, Kedutaan Besar Bangladesh di Jakarta, serta mitra di Bangladesh ia menerima perlindungan, pendampingan, dukungan psikososial, dan bantuan untuk kembali ke negaranya dengan aman.

Pada tanggal 30 Juni 2026, Chondro akhirnya berhasil pulang ke Bangladesh
Kisah Chondro mengingatkan kita bahwa perdagangan orang tidak selalu bermula dari penculikan. Sering kali, kejahatan ini berawal dari janji pekerjaan yang tampak meyakinkan, namun berujung pada eksploitasi yang bisa menimpa siapapun

Tahukah Anda, perdagangan orang bukan hanya soal eksploitasi kerja atau seksual. Penipuan daring kini menjadi metode ter...
30/06/2026

Tahukah Anda, perdagangan orang bukan hanya soal eksploitasi kerja atau seksual. Penipuan daring kini menjadi metode terbaru yang digunakan jaringan kriminal.

Kini sindikat kejahatan memaksa korban melakukan penipuan online, sebuah modus baru Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kian marak.

Sebanyak 7 orang penyintas telah berhasil dipulangkan dari Laos dan mendapatkan pendampingan di Rumah Perlindungan dan T...
17/06/2026

Sebanyak 7 orang penyintas telah berhasil dipulangkan dari Laos dan mendapatkan pendampingan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).

Pada 15 Juni 2026, Yayasan IJMI bersama Kementerian Sosial melakukan asesmen serta memberikan layanan bantuan hukum kepada para penyintas. Selain itu, para penyintas juga memperoleh edukasi mengenai hak-hak mereka serta dukungan psikologis guna mendukung proses pemulihan.

Layanan bantuan hukum difasilitasi oleh staf Yayasan IJMI bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, sebagai upaya memastikan penyintas mendapatkan perlindungan, pemulihan, serta akses terhadap keadilan.

Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI pada...
09/06/2026

Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komite III DPD RI pada 8 Juni 2026, guna mengawal pengawasan pelaksanaan UU No. 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam kesempatan ini, Yayasan IJMI memaparkan temuan lapangan serta rekomendasi kebijakan terkait tantangan krusial di setiap fase migrasi dari pra-penempatan hingga purna penempatan. Berpijak pada prinsip bahwa pelindungan pekerja adalah soal hak dan martabat manusia, Yayasan IJMI mendorong peningkatan kompetensi calon pekerja, penguatan peran pemda, dan pengawasan ketat demi mencegah penempatan non-prosedural serta praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Terima kasih kepada Komite III DPD RI atas ruang dialog yang terbuka ini. Semoga sinergi dan masukan yang disampaikan dapat menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola migrasi yang lebih aman dan adil bagi seluruh pekerja migran Indonesia.

Di balik maraknya penipuan daring yang terjadi saat ini, ada kisah yang jarang terdengar. Ribuan orang di berbagai negar...
05/06/2026

Di balik maraknya penipuan daring yang terjadi saat ini, ada kisah yang jarang terdengar. Ribuan orang di berbagai negara Asia direkrut dengan janji pekerjaan yang menggiurkan, hanya untuk kemudian terjebak di pusat-pusat penipuan dan dipaksa melakukan kejahatan.

Banyak dari mereka bukan pelaku, melainkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang kehilangan kebebasan dan menghadapi ancaman setiap hari.

Meningkatkan kesadaran adalah langkah awal untuk menghentikan siklus ini. Mari dukung para korban dan sebarkan pesan ini.

Bagikan kampanye hari ini.

Selamat Hari Raya Iduladha 1447 HDari keikhlasan berkurban, tumbuh kepedulian yang menguatkan sesama.Semoga hari yang pe...
27/05/2026

Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H

Dari keikhlasan berkurban, tumbuh kepedulian yang menguatkan sesama.

Semoga hari yang penuh berkah ini menghadirkan kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan bagi kita semua, serta menginspirasi langkah-langkah kebaikan yang terus memberi manfaat untuk sesama.

Address

Jakarta
10220

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia - IJMI posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share