11/08/2026
Menyuarakan Anak Panti: Antara Ketidakpedulian Birokrasi dan Stigma Tersembunyi
Di ruang tamu sederhana Panti Asuhan Bina Harapan, lima pasang mata polos menatap lembut. Luis, Naltali, Boy, Hotma, dan Everly—remaja berusia 12 hingga 18 tahun—duduk dengan rapi ditemani Ibu Sofia, pengasuh yang telah menjadi figur ibu bagi mereka. Hari itu, 5 Agustus 2026, mereka diajak mengobrol santai tentang pengalaman hidup yang jarang tersentuh publik.
Pertanyaan pertama mengalir ringan: “Pernahkah kalian merasa sedih atau bingung karena tidak punya akta kelahiran?”
Jawaban mereka seragam: “Tidak pernah.”
Bukan karena ketidakberadaan dokumen itu tak berarti. Tapi karena mereka, dalam ketidaktahuan yang menyedihkan, bahkan tak paham apa itu akta kelahiran. Ketika orang bertanya soal surat penting itu, mereka hanya terdiam. Bukan karena tak ingin menjawab, melainkan karena tak pernah mengenal apa yang ditanyakan.
Inilah ironi pertama yang terungkap: anak-anak yang secara hukum tidak terdaftar dalam negara, ternyata tidak menyadari status mereka. Ketidaktahuan ini bisa dibaca dua sisi. Pertama, sebagai bentuk perlindungan alami, mereka tidak tersiksa, tidak merasakan perbedaan oleh kenyataan akan ketiadaan hak dasar mereka, yaitu identitas legal formal. Namun di sisi lain, ketidaktahuan ini mencerminkan kegagalan sistem dalam menjangkau dan mengedukasi anak-anak panti tentang hak-hak dasar mereka.
Ketika Anak-Anak Tak Kenal “Hak”
Ketika topik bergulir ke pertanyaan tentang hak anak, satu di antara mereka mengaku pernah mendengar istilah itu. Tapi lagi-lagi, tak ada yang benar-benar paham. Mereka hidup dalam keseharian yang sederhana: berangkat sekolah dengan bekal dari panti, pulang, bermain, dan bermimpi.
Namun dari celah kesederhanaan itulah, kejujuran justru bersinar paling terang. Ketika ditanya apa yang membuat mereka bangga di sekolah, mata mereka berbinar: Hotma (SMP – 14 tahun) dengan bangga menunjukkan nilai bagus dan sertifikat kehadiran disekolah 100%, tanpa pernah absen. Luis (SMP – 18 tahun) tersenyum saat bercerita tentang prestasi di klub bulutangkis sekolah yang diikutinya. Natali (SMP – 14 tahun) berbicara percaya diri tentang sertifikat public speaking dan penghargaan 100% kehadiran dari sekolah. Sedangkan Boy (SD – 12 tahun) dengan bersemangat menceritakan bagaimana dia menjadi pemain inti di klub sepak bolanya, lain lagi dengan Everly (SD – 13 tahun) hanya terdiam, dan menjawab “biasa saja,” katanya malu-malu.
Mereka adalah anak-anak biasa dengan mimpi besar: menjadi pemain bola, ahli forensik, pramugari, pengusaha, atau perancang busana. Tak ada bedanya dengan anak-anak lain di luar sana. Mereka hanya ingin tumbuh, belajar, dan menjadi seseorang.
Uang Jajan, MBG, dan Bekal dari Panti
“Kami tidak pernah jajan di kantin. Kami bawa bekal setiap hari,” ujar mereka polos.
Tapi tawa pecah ketika mereka bercerita tentang teman-teman yang sering mentraktir. “Banyak teman yang belikan minuman atau makanan,” kata salah satu dari mereka. Bahkan, mereka sering bertukar makanan dengan teman-teman sekolah. “Teman-teman s**a juga sama bekal kami,” tambahnya bangga.
Yang menarik, dua di antara mereka—Natali dan Hotma—sekolah di SMP Penabur yang tidak menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di luar sana, perdebatan publik tentang program makan siang gratis bergulir kencang. Tapi bagi anak-anak ini, realitasnya sederhana: ada atau tidak program MBG, mereka tetap makan, dari bekal panti.
Stigma di Balik Senyuman
Di permukaan, semuanya tampak baik-baik saja. Mereka mengaku tidak pernah bulling oleh teman-teman sekolahnya. Teman-teman tahu mereka anak panti, tapi justru beberapa temannya sering bermain ke panti. Bahkan ada teman Hotma yang katanya menanyakan ingin ikut tinggal di panti, katanya seru tinggal di panti banyak temannya.
Selengkapnya https://www.yayasan-iki.or.id/opini/kajian/11/08/2026/menyuarakan-anak-panti-antara-ketidakpedulian-birokrasi-dan-stigma-tersembunyi/