Lembaga Hukum Siraja Oloan

Lembaga Hukum Siraja Oloan TAMPAK NA DO TAJOM NA,
RIM NI TAHI DO GOGONA

Merapatkan Barisan SRO dengan Borunya.
21/02/2025

Merapatkan Barisan SRO dengan Borunya.

17/02/2025

Semoga keadilan dapat ditegakkan di Tanah Karo.

, MitraBhayangkara.my.id - Kantor Advokat AKBP (Purn) Parningotan Sinambela, S.H.,M.H. & Partners Advocates & Legal Cons...
16/02/2025

, MitraBhayangkara.my.id - Kantor Advokat AKBP (Purn) Parningotan Sinambela, S.H.,M.H. & Partners Advocates & Legal Consultants telah melakukan investigasi terkait kasus pengeroyokan yang dialami Romauli br Sinambela di Dusun V. Songsang, Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.


Tim investigasi yang terdiri dari AKBP (P.) Parningotan Sinambela, S.H,M.H, Hombar Sinambela, S.H., Elia Yohani Sinambela, S.H, Efrata Sinambela, S.H, Raja Bungaran Gultom, S.H, dan Ferry SP Sinamo, S.H.M.H.CPM.CPArb., mengunjungi lokasi kejadian pada hari Senin, 10 Februari 2025.



Hasil investigasi menunjukkan bahwa Romauli br Sinambela mengalami luka sobek di bagian jidat sebelah kiri akibat luka benturan batu. Pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) Yuslina Purba dan Johan Sinaga pada Kamis, 16 Januari 2025 sekira pukul 18.00 WIB.



Tim investigasi juga melakukan pengecekan TKP dan wawancara dengan saksi-saksi yang melihat kejadian pengeroyokan tersebut.



MitraBhayangkara.my.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.



(Baslan Naibaho)

TagsDairiHukumSumatera Utara
Lebih baruLebih lama




CERITA RAKYAT
Cerita Rakyat
legenda Danau Toba
RedaksiApril 17, 2024
SITEMAP
Site Map
POPULAR
RECENTS
COMMENTS
Pilkada Dairi Panas! Paslon Nomor Urut 2, Eddy Keleng Ate Brutu Laporkan ke Polda Sumut Gara-gara Hoax di TikTok
2.11.24
Kematian Romauli br Sinambela di Dairi Penuh Mistreri, DPRD Turun Tangan Usut Kejanggalan
10.2.25
Kematian Romauli br Sinambela di Dairi Diduga Ada Kejanggal, Ada Apa?
8.2.25

https://www.mitrabhayangkara.my.id/2025/02/kantor-advokat-akbp-purn-parningotan.html?m=1&fbclid=IwY2xjawIfOkJleHRuA2FlbQIxMQABHahdnXW9aIhUMQCm1JbI137EyzDFJWhUV1tothOkLFyc4DYEn3uOVIcuLg_aem_9ioZcOe5qzvUv8rYIaqOmg&sfnsn=wiwspwa

Dairi, MitraBhayangkara.my.id - Kantor Advokat AKBP (Purn) Parningotan Sinambela, S.H.,M.H. & Partners Advocates & Legal Consultants telah melakukan i

Ijin Advokat RAZMAN ARIF NASUTION,  SH., dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.
13/02/2025

Ijin Advokat RAZMAN ARIF NASUTION, SH., dibekukan oleh Pengadilan Tinggi Ambon.

Mahkamah Agung RI, membekukan ijin Advokat M. FIRDAUS OIWOBO. SH. (Advokat yang naik ke meja Sidang di Pengadilan Negeri...
13/02/2025

Mahkamah Agung RI, membekukan ijin Advokat M. FIRDAUS OIWOBO. SH. (Advokat yang naik ke meja Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara).

12/02/2025

MANULLANG
Partogam (Parsadaan Toga Manullang) se Jabodetabek.
Ketua:
1.Prof.L.A.Manullang – HP : 087889341888
2. Agus P. Manullang
3. Hatorangan Simanullang
Sekretaris :
1. Luhut Manullang – HP : 081219835152
2.Johny Manullang

MANULLANG PAMUHARAJA
Punguan Manullang Pamuharaja SeJabodetabek
Ketua Umum : St. M. Manullang, MM, MBA. ( HP : 081287064045)
Sekretaris Umum : Gr. P. Manullang, MPd. ( HP : 82217770068 )
Ketua Bidang Adat : St. Ir. L. Manullang. ( HP : 081219835152

SIMANULLANG RAJA NAPASANG INDONESIS
Raja Napasang Simanullang Boru se Indonesia (RNSBI)
Ketum : Dorgis Simanullang ( HP : 082217420420 )
Sekretaris Umum : Ir. Lardis Simanullang ( HP : 08129964922)

SIMANULLANG TUAN DILIMANG INDONESIA
Punguan Tuan Dilimang Simanullang Dohot Boru Se-Indonesia (PTDSBI)
ketum: AKBP Birman Simanullang, S.H. (HP : 082123537699)
Sekum: Munandar Simanullang (HP : 081314381233)
Bendum : Jamaster Simanullang, S.E., CA. CPA (HP : 081291865444)

SIMANULLANG TUAN DILIMANG JABODETABEK
Punguan Tuan Dilimang Simanullang Dohot Boru Sejabodetabek (TDSB)
Ketua: Sairun Simanullang, SE,MM – HP : 081310471675
Sekretaris: Hot Mangatur Simanullang, SH – HP : 082113727097
Bendahara: Petrus Tulus Simanullang, SE,MM – HP : 081288000053
Bidang Adat : Drs.Parasian Simanullang – HP : 085287691955
Houtman Simanullang, SE – 08128808884

12/02/2025

Restorative Justice (RJ) adalah suatu pendekatan dalam penyelesaian konflik yang melibatkan korban, pelaku, dan komunitas untuk mencapai keadilan dan pemulihan. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi agar Restorative Justice dapat dilakukan di Kepolisian:

Syarat Umum
1. *Kesadaran dan Persetujuan*: Korban dan pelaku harus sadar dan setuju untuk mengikuti proses RJ.
2. *Keterlibatan Aktif*: Korban, pelaku, dan komunitas harus terlibat secara aktif dalam proses RJ.
3. *Keadilan dan Kepatuhan*: Proses RJ harus memastikan keadilan dan kepatuhan terhadap hukum.

Syarat Khusus di Kepolisian
1. *Kasus yang Sesuai*: RJ hanya dapat diterapkan pada kasus-kasus tertentu, seperti kasus kecil, kasus yang tidak melibatkan kekerasan, atau kasus yang telah disepakati oleh korban dan pelaku.
2. *Pengawasan dan Pengarahan*: Proses RJ harus diawasi dan diarahkan oleh petugas kepolisian yang terlatih dan berpengalaman.
3. *Ketersediaan Fasilitas*: Kepolisian harus menyediakan fasilitas yang memadai untuk proses RJ, seperti ruang pertemuan yang nyaman dan aman.
4. *Keterlibatan Komunitas*: Komunitas harus terlibat dalam proses RJ, seperti melalui kehadiran tokoh masyarakat atau organisasi komunitas.
5. *Evaluasi dan Monitoring*: Proses RJ harus dievaluasi dan dimonitor secara teratur untuk memastikan keberhasilan dan keefektifan proses.

Peraturan yang Mendukung
1. *Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana*: UU ini memungkinkan penggunaan RJ dalam penyelesaian konflik.
2. *Peraturan Kepolisian No. 12 Tahun 2017 tentang Restorative Justice*: Peraturan ini memberikan pedoman tentang pelaksanaan RJ di Kepolisian.

Dengan memenuhi syarat-syarat di atas, Restorative Justice dapat dilakukan di Kepolisian sebagai suatu pendekatan alternatif dalam penyelesaian konflik.

Tim Hukum dari LAW OFFICE AKBP (Purn.) PAINGOT SINAMBELA, SH.,.MH & PARTNERS, mengunjungi ibu Boru SIMBOLON (Ibunda Almh...
11/02/2025

Tim Hukum dari LAW OFFICE AKBP (Purn.) PAINGOT SINAMBELA, SH.,.MH & PARTNERS, mengunjungi ibu Boru SIMBOLON (Ibunda Almh. Roma Sinambela) di Sidikalang

03/02/2025

PERANG ETNIS AKAN TERJADI
----- Sotoyo Abadi : 02.12.2024
Indonesia telah di paksa harus masuk dalam percaturan geopolitik RRC, masuk perangkap yang dinamai "lebensraum dan frontier Taipan Oligarki ( RRC )" :
"Lebensraum," adalah kebijakan N**i Jerman yang diadopsi RRC untuk memperluas wilayah dengan menganeksasi negara lain untuk menyediakan tanah dan sumber daya material bagi rakyat Cina, mengusir penduduk asli ( kaum pribumi ) dengan kekerasan bahkan akan di musnahkan.
"Frontier," adalah istilah untuk daerah yang belum didiami di luar pemukiman, oleh Taipan Oligarki ( RRC ) akan di rebut dan di kuasai dengan paksa untuk disulap sebagai daerah pemukiman etnis Cina.
Proyek Pantai Indah Kapuk ( P*K ) merupakan proyek pengembangan wilayah baru yang di rekayasa masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan hanya untuk menguasai pantai, tetapi telah merambah tanah rakyat dengan paksa masuk ke pemukiman warga di luar kawasan pantai.
Ini sangat berbahaya karena proyek ini sesungguhnya adalah sistem implementasi dari teori lebensraum dan frontier-nya Xi Jinping melalui proxy agent :
•⁠ ⁠Korporasi ( 9 Naga Taipan) yang berbasis kebijakan Dwi Kewarganegaraan agar tetap dalam pantauan dan lindungan RRC.
•⁠ ⁠Dalam proses penguasaan 9 Naga Taipan membuat ternak para pejabat ( penguasa ) dari pusat sampai daerah sebagai piaraan dan pelaksanaannya
PSN - P*K jangkauan, sasaran dan penguasanya, sesunghuhnya bukan hanya P*K 1 dan 2, mereka akan menjangkau sampai P*K 11 ( sepanjang pantai pulau Jawa ).
Waktu dekat akan merambah masuk di Selat Sunda. Penguasaan pelabuhan strategis itu menjadi prioritas karena pelayaran internasional akan lewat selat tersebut _(Sealane of Communicatios ) selanjutnya akan di garap di pantai sepanjang pulau Jawa.
Polanya hampir sama meniru British Geopolitics (BG) sewaktu Perang Candu I dan II, dimana China kalah melawan Inggris/Britania Raya lalu China menyerahkan 11 pelabuhan kepada Inggris.
RRC akan caplok / kuasai dulu simpul simpul transportasi baik laut, darat maupun udara. Selanjutnya merambah kuasai semua pelabuhan sebagai titik episentrumnya.
Kalau P*K 2 tidak segera di hentikan berpotensi menjadi pemantik terjadinya perang etnis antara kaum pribumi dan etnis cina tidak bisa di hindari
Masyatakat mulai di picu kemarahannya oleh pemilik P*K 2, yang merasa telah memiliki UU yang melindinginya, bahkan dengan arogan bisa mengerahkan oknum aparat keamanan untuk mengamankan proyeknya, akan membakar kemarahan rakyat makin membesar.
Semua akan terpulang pada Presiden Prabowo Subianto, keadaan sudah tidak ada lagi untuk basa basi segera menghentikan proyek P*K 2 atau tidak dengan segala resikonya
Kesombongan Aguan pada saat pertemuan dengan perwakilan masyarakat Banten. AGUAN, berkata "MULUT SAYA ADALAH UNDANG UNDANG", karena memang semua UU dan peraturan milik Taipan Oligarki, akan menjadi pemicu perang etnis benar benar akan terjadi. (*)
dari grup WA SRO FAMILY 1

Polres Toba Perlihatkan Foto DPO Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus
30/01/2025

Polres Toba Perlihatkan Foto DPO Kasus Dugaan Penculikan Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus

DANAUTOBA.WAHANANEWS.CO- Polres Toba perlihatkan wajah DPO kasus dugaan penculikan Plt Kadis PUTR Toba Sofian Sitorus. Saat berada di ruang Kasat Reskrim, Aliansi Masyarakat Toba mempertanyakan soal informasi soal DPO pada kasus tersebut. Pria yang saat ini sedang diburu polisi berinisial DN.

Address

Jakarta

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Lembaga Hukum Siraja Oloan posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Organization

Send a message to Lembaga Hukum Siraja Oloan:

Share