29/04/2026
Pernah dengar kabar produk makanan Indonesia “tertahan” di Taiwan karena kandungan Asam Siklamat?
Fenomena ini sering kali terjadi karena perbedaan standar keamanan pangan antarnegara. Di Indonesia, Asam Siklamat adalah Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang legal dan diperbolehkan oleh BPOM (Peraturan BPOM No. 11/2019), asalkan dosis yang digunakan sesuai ketentuan.
Meski di beberapa negara seperti AS masih dilarang, lebih dari 130 negara lain menetapkan bahwa asam siklamat aman untuk dikonsumsi dalam batas wajar. Jadi, ini soal “beda rumah, beda aturan” ya!
Cek postingan berikut untuk mengetahui lebih banyak soal asam siklamat✨