02/10/2026
APJII bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah sukses menyelenggarakan Sosialisasi Pengategorian ISP dan Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) pada 30 September 2026, yang dilaksanakan secara daring.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan pemahaman, kesiapsiagaan, dan kapasitas organisasi dalam menghadapi insiden siber. Melalui kegiatan ini, Anggota APJII mendapatkan bimbingan teknis sebagai panduan dalam memenuhi dokumen persyaratan pada masing-masing program, sekaligus mendukung kesiapan industri dalam menghadapi dampak konkret terhadap pemberlakuan Undang-Undang Ketahanan dan Keamanan Siber nantinya.
Kegiatan dibuka oleh Arry Abdi Syalman, Kabid. Keamanan Siber APJII, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari BSSN, yaitu Muhammad Arif Ali Wasi, Sandiman Ahli Muda, dan Lazuardi Aulia Fahrensa, Sandiman Ahli Pertama.
Dalam sesi pertama, peserta mendapatkan pemaparan mengenai Pengategorian ISP, yang diarahkan untuk membantu mengidentifikasi kebutuhan penguatan sekaligus membangun baseline keamanan dan kesiapan dalam menghadapi insiden siber.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS), sebagai bagian dari upaya memperkuat kemampuan dalam melakukan deteksi, respons, serta koordinasi penanganan insiden siber.
Melalui kegiatan ini, APJII bersama BSSN terus mendorong peningkatan kesiapan dan kapasitas industri internet Indonesia dalam membangun ekosistem digital yang semakin aman, tangguh, dan siap menghadapi berbagai tantangan keamanan siber.