07/10/2024
"Koalisi Masyarakat Singkawang" 🔥
Sejak tanggal 1 September 2024, di Era Pj. Wali Kota Singkawang, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah mengeluarkan Penetapan PAJAK TERHUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2024.
Sungguh mengejutkan Kenaikan NJOP di dalam Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga "Ribuan Persen", Hal ini sangat meresahkan dan menyiksa masyarakat, apalagi ditengah ekonomi yang sulit dan tidak stabil. Tidak adanya keadilan bagi masyakarat, justru malah membebani hutang baru, bagi warga singkawang jika kedepan tidak mampu membayar PBB yang harganya sangat tinggi, ditambah lagi dengan denda. Jika terus didiamkan akan terus mencekik warga, mestinya jika ingin menaikan sesuatu, naikan sewajarnya, jangan sampai ribuan persen, ini akan menjadi Tangisan-tangisan masyarakat kecil,".
Mari kita bergerak, dengan aksi menolak kenaikan PBB yang menyiksa dan membebani masyarakat. ‼️
Kami akan datang... 💪
Kuuuuur Sumangaat
~ Jubata Marakati ~